ILUSTRASI. Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi salah satu faktor penunjang dalam pembiayaan untuk membeli kendaraan baru maupun bekas dan membantu pergerakan industri otomotif./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/02/2022.
Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi insentif pajak hingga akhir April lalu, masih rendah. Namun, menurut Kementerian Keuangan (Kemkeu), ini menjadi pertanda baik.
Kemkeu mencatat, realisasi pemanfaatan insentif perpajakan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga April 2022 baru Rp 500 miliar.
Meski begitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Febrio Kacaribu menyebutkan, realisasi penyaluran insentif perpajakan yang tak terlalu besar tersebut justru menjadi tanda ekonomi mulai pulih. "Artinya, memang sektor-sektor (usaha) kemudian banyak yang pulih. Bila sektor tersebut pulih, maka biasanya pemanfaatan insentif berkurang," kata dia, Jumat (13/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.