BKSL Lolos dari Ancaman Pailit Usai PKPU Disetujui, Selanjutnya Restrukturisasi Utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sentul City Tbk (BKSL) sekali lagi lolos dari ancaman pailit. Selasa (9/3), para kreditur yang mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) menyepakati upaya restrukturisasi yang diajukan emiten properti ini.
Dalam rapat pemungutan suara terkait PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kemarin, seluruh kreditor separatis dan 97 % kreditor konkuren yang terdiri dari mayoritas konsumen BKSL, memberi persetujuan atas proposal rencana perdamaian yang diajukan oleh BKSL.
