BKSL Lolos dari Ancaman Pailit Usai PKPU Disetujui, Selanjutnya Restrukturisasi Utang

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sentul City Tbk (BKSL) sekali lagi lolos dari ancaman pailit. Selasa (9/3), para kreditur yang mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) menyepakati upaya restrukturisasi yang diajukan emiten properti ini.
Dalam rapat pemungutan suara terkait PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kemarin, seluruh kreditor separatis dan 97 % kreditor konkuren yang terdiri dari mayoritas konsumen BKSL, memberi persetujuan atas proposal rencana perdamaian yang diajukan oleh BKSL.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan