Blackout Lebih dari 10 Jam, PLN Siap Berikan Kompensasi

Senin, 05 Agustus 2019 | 06:28 WIB
Blackout Lebih dari 10 Jam, PLN Siap Berikan Kompensasi
[]
Reporter: Anggar Septiadi, Ika Puspitasari, Pratama Guitarra | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaringan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum andal. Hal itu mengacu pada kejadian blackout aliran listrik di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang terjadi melebihi 10 jam.

Padamnya aliran listrik serentak hanya karena adanya gangguan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran-Pemalang pada sirkuit 1 dan 2.

Bahkan hal ini terjadi di tengah klaim PLN yang menyatakan ketersediaan aliran listrik di dalam negeri sudah mencapai surplus. Data PLN di akhir tahun 2018 menyebutkan, kapasitas pembangkit listrik milik perusahaan pelat merah itu sudah mencapai sekitar 62 gigawatt (GW) dengan reserve magin atau cadangan listrik tersimpan mencapai 30%.

Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai PLN perlu membenahi beberapa hal terkait kejadian tersebut. Misalnya PLN harus memastikan monitoring sistem bekerja dengan baik dan optimal. Sehingga apabila ada kerusakan bisa segera diperbaiki secepat mungkin.

Selain itu, PLN harus mampu mencegah pemadaman listrik dalam waktu lama dan bersamaan. Karena mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi pemadaman ini yang menyebabkan kerugian bagi konsumen maupun bagi PLN, ungkap dia kepada KONTAN, kemarin.

Kejadian padam listrik berjam-jam akhirnya berdampak besar pada kegiatan usaha kecil. Oleh karena itu, manajemen PLN berjanji akan memberikan kompensasi apabila memang ada kerugian yang harus ditanggung PLN.

Direktur Pengadaan Strategi 2 PT PLN, Djoko R Abumanan, mengatakan kompensasi diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero).

"Tingkat mutu pelayanan (TMP) nanti kita hitung. Memang ada Permen yang mengatur, bahwa kewajiban PLN apabila nanti dihitung TMP-nya lebih dari standar yang ada, maka kami akan memberikan kompensasi," ungkap Djoko kepada KONTAN, Minggu (4/8).

Sesuai TMP, kompensasi tersebut dihitung dalam waktu sebulan. Indikator yang dilihat sebagai pertimbangan ganti rugi adalah lama gangguan serta jumlah gangguan. PLN akan memberikan ganti rugi berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.

Gangguan jaringan listrik PLN juga menghambat layanan telekomunikasi sejumlah operator, termasuk jaringan Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.

Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Turina Farouk mengatakan, akibat padam listrik, sekitar 10% jaringan komunikasi Indosat Ooredoo terkena dampaknya.

Agar tak meluas, Indosat terus memantau jaringan. "Kami memohon maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan ini," kata dia, kemarin.

Bagikan

Berita Terbaru

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%
| Jumat, 22 November 2024 | 23:44 WIB

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%

Bank Tabungan Negara (BTN) misalnya, telah menyerap 60% capex untuk teknologo informasi (TI) yang dianggarkan mencapai Rp 790 miliar di 2024

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku
| Jumat, 22 November 2024 | 15:14 WIB

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku

Kepemilikan Prajogo Pangestu dalam emiten Gozco Group, diakitkan dengan investasi Gozco di PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB),  

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI
| Jumat, 22 November 2024 | 14:33 WIB

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI

Dua nama calon menteri Donald Trump yang pro energi fosil, yakni Doug Burgum calon Menteri Dalam Negeri dan Chris Wright calon Menteri Energi.

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

INDEKS BERITA

Terpopuler