Blackout Lebih dari 10 Jam, PLN Siap Berikan Kompensasi

Senin, 05 Agustus 2019 | 06:28 WIB
Blackout Lebih dari 10 Jam, PLN Siap Berikan Kompensasi
[]
Reporter: Anggar Septiadi, Ika Puspitasari, Pratama Guitarra | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaringan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum andal. Hal itu mengacu pada kejadian blackout aliran listrik di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang terjadi melebihi 10 jam.

Padamnya aliran listrik serentak hanya karena adanya gangguan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran-Pemalang pada sirkuit 1 dan 2.

Bahkan hal ini terjadi di tengah klaim PLN yang menyatakan ketersediaan aliran listrik di dalam negeri sudah mencapai surplus. Data PLN di akhir tahun 2018 menyebutkan, kapasitas pembangkit listrik milik perusahaan pelat merah itu sudah mencapai sekitar 62 gigawatt (GW) dengan reserve magin atau cadangan listrik tersimpan mencapai 30%.

Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai PLN perlu membenahi beberapa hal terkait kejadian tersebut. Misalnya PLN harus memastikan monitoring sistem bekerja dengan baik dan optimal. Sehingga apabila ada kerusakan bisa segera diperbaiki secepat mungkin.

Selain itu, PLN harus mampu mencegah pemadaman listrik dalam waktu lama dan bersamaan. Karena mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi pemadaman ini yang menyebabkan kerugian bagi konsumen maupun bagi PLN, ungkap dia kepada KONTAN, kemarin.

Kejadian padam listrik berjam-jam akhirnya berdampak besar pada kegiatan usaha kecil. Oleh karena itu, manajemen PLN berjanji akan memberikan kompensasi apabila memang ada kerugian yang harus ditanggung PLN.

Direktur Pengadaan Strategi 2 PT PLN, Djoko R Abumanan, mengatakan kompensasi diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero).

"Tingkat mutu pelayanan (TMP) nanti kita hitung. Memang ada Permen yang mengatur, bahwa kewajiban PLN apabila nanti dihitung TMP-nya lebih dari standar yang ada, maka kami akan memberikan kompensasi," ungkap Djoko kepada KONTAN, Minggu (4/8).

Sesuai TMP, kompensasi tersebut dihitung dalam waktu sebulan. Indikator yang dilihat sebagai pertimbangan ganti rugi adalah lama gangguan serta jumlah gangguan. PLN akan memberikan ganti rugi berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.

Gangguan jaringan listrik PLN juga menghambat layanan telekomunikasi sejumlah operator, termasuk jaringan Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.

Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Turina Farouk mengatakan, akibat padam listrik, sekitar 10% jaringan komunikasi Indosat Ooredoo terkena dampaknya.

Agar tak meluas, Indosat terus memantau jaringan. "Kami memohon maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan ini," kata dia, kemarin.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Emiten Restoran Tak Seragam, FORE Melaju Kencang saat PZZA dan MAPB Tertekan
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Kinerja Emiten Restoran Tak Seragam, FORE Melaju Kencang saat PZZA dan MAPB Tertekan

Keberhasilan emiten restoran lebih banyak ditentukan oleh kemampuan menjaga efisiensi operasional dibandingkan mempercepat ekspansi gerai.

Net Sell Kembali Lagi, Jelang Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Net Sell Kembali Lagi, Jelang Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sejumlah analis menilai, menjelang akhir pekan, peluang IHSG melanjutkan koreksi pada hari ini masih terbuka.

Memburu Dividen, Menanti Capital Gain
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Memburu Dividen, Menanti Capital Gain

Besarnya imbal hasil (yield) dividen ternyata belum cukup mengimbangi penurunan harga sepanjang tahun ini.

Andalkan Layanan Premium, Kinerja SILO Masih Moncer
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Andalkan Layanan Premium, Kinerja SILO Masih Moncer

Strategi peningkatan layanan spesialis dan optimalisasi jaringan rumah sakit menjadi pendorong prospek emiten rumah sakit ini.

Masih Jadi Buruan, Saham PT Timah (TINS) Catat Net Foreign Buy Terbesar Kedua di BEI
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Masih Jadi Buruan, Saham PT Timah (TINS) Catat Net Foreign Buy Terbesar Kedua di BEI

Aksi beli investor asing lebih merupakan konfirmasi bahwa sentimen pasar sedang positif terhadap saham TINS.

Purbaya Optimistis Tax Ratio Menyentuh 11% PDB
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Purbaya Optimistis Tax Ratio Menyentuh 11% PDB

Tax ratio Indonesia pada semester I-2026 mencapai 9,32%, tertinggi dalam dua tahun terakhir         

Konsumsi Naik, Tapi Daya Beli Belum Pulih
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Konsumsi Naik, Tapi Daya Beli Belum Pulih

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga kuartal II-2026 melambat dibanding kuartal sebelumnya             

Pekerja Bergeser  ke Sektor Informal
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:03 WIB

Pekerja Bergeser ke Sektor Informal

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka Indonesia turun menjadi 4,65% pada Mei 2026.

Prabowo Putuskan Pengganti Perry, Pekan Ini
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Prabowo Putuskan Pengganti Perry, Pekan Ini

Beredar nama-nama calon pengganti Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia, termasuk Destry Damayanti

Danantara Lirik Peluang Investasi di Bandara Madinah
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Danantara Lirik Peluang Investasi di Bandara Madinah

Tawaran tersebut tengah dijajaki sebagai bagian dari peluang kerja sama yang dibahas Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

INDEKS BERITA

Terpopuler