Blackout Lebih dari 10 Jam, PLN Siap Berikan Kompensasi

Senin, 05 Agustus 2019 | 06:28 WIB
Blackout Lebih dari 10 Jam, PLN Siap Berikan Kompensasi
[]
Reporter: Anggar Septiadi, Ika Puspitasari, Pratama Guitarra | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaringan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum andal. Hal itu mengacu pada kejadian blackout aliran listrik di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang terjadi melebihi 10 jam.

Padamnya aliran listrik serentak hanya karena adanya gangguan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran-Pemalang pada sirkuit 1 dan 2.

Bahkan hal ini terjadi di tengah klaim PLN yang menyatakan ketersediaan aliran listrik di dalam negeri sudah mencapai surplus. Data PLN di akhir tahun 2018 menyebutkan, kapasitas pembangkit listrik milik perusahaan pelat merah itu sudah mencapai sekitar 62 gigawatt (GW) dengan reserve magin atau cadangan listrik tersimpan mencapai 30%.

Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai PLN perlu membenahi beberapa hal terkait kejadian tersebut. Misalnya PLN harus memastikan monitoring sistem bekerja dengan baik dan optimal. Sehingga apabila ada kerusakan bisa segera diperbaiki secepat mungkin.

Selain itu, PLN harus mampu mencegah pemadaman listrik dalam waktu lama dan bersamaan. Karena mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi pemadaman ini yang menyebabkan kerugian bagi konsumen maupun bagi PLN, ungkap dia kepada KONTAN, kemarin.

Kejadian padam listrik berjam-jam akhirnya berdampak besar pada kegiatan usaha kecil. Oleh karena itu, manajemen PLN berjanji akan memberikan kompensasi apabila memang ada kerugian yang harus ditanggung PLN.

Direktur Pengadaan Strategi 2 PT PLN, Djoko R Abumanan, mengatakan kompensasi diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero).

"Tingkat mutu pelayanan (TMP) nanti kita hitung. Memang ada Permen yang mengatur, bahwa kewajiban PLN apabila nanti dihitung TMP-nya lebih dari standar yang ada, maka kami akan memberikan kompensasi," ungkap Djoko kepada KONTAN, Minggu (4/8).

Sesuai TMP, kompensasi tersebut dihitung dalam waktu sebulan. Indikator yang dilihat sebagai pertimbangan ganti rugi adalah lama gangguan serta jumlah gangguan. PLN akan memberikan ganti rugi berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.

Gangguan jaringan listrik PLN juga menghambat layanan telekomunikasi sejumlah operator, termasuk jaringan Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.

Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Turina Farouk mengatakan, akibat padam listrik, sekitar 10% jaringan komunikasi Indosat Ooredoo terkena dampaknya.

Agar tak meluas, Indosat terus memantau jaringan. "Kami memohon maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan ini," kata dia, kemarin.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Saham-Saham di Indeks LQ45 Lebih Cerah pada Semester II
| Selasa, 01 Juli 2025 | 08:54 WIB

Prospek Saham-Saham di Indeks LQ45 Lebih Cerah pada Semester II

Kinerja saham-saham likuid di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tergabung di Indeks LQ45 cenderung tertekan sepanjang semester pertama 2025 ini. 

Profit 27,66% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (1 Juli 2025)
| Selasa, 01 Juli 2025 | 08:25 WIB

Profit 27,66% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (1 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (1 Juli 2025) Rp 1.896.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,66% jika menjual hari ini.

Pasar Cenderung Wait and See, Rupiah Akan Sideways pada Selasa (1/7)
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:20 WIB

Pasar Cenderung Wait and See, Rupiah Akan Sideways pada Selasa (1/7)

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,27% ke Rp 16.238 per dolar AS pada Senin (30/6). 

Valas Alternatif dan Emas Bisa Menjadi Pilihan Investasi
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:15 WIB

Valas Alternatif dan Emas Bisa Menjadi Pilihan Investasi

 Memasuki semester II 2025, pelaku pasar perlu mencermati perkembangan geopolitik, kebijakan tarif impor, dan arah suku bunga bank sentral. 

Menggaet Restu RUPSLB, Emiten Prajogo Pangestu Ini Bersiap Menggelar Stock Split
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:10 WIB

Menggaet Restu RUPSLB, Emiten Prajogo Pangestu Ini Bersiap Menggelar Stock Split

Stock split saham pada dasarnya hanya mengubah nominal saham . Jadi, tidak semerta-merta mengubah tren pergerakan harga saham emiten.

Paradoks Indonesia
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:10 WIB

Paradoks Indonesia

Indonesia kaya akan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), tapi gagal menjadi negara maju dan makmur.

Danantara Bakal Meraih Pendanaan US$ 10 Miliar
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:05 WIB

Danantara Bakal Meraih Pendanaan US$ 10 Miliar

Sejak didirikan pada Februari tahun ini, Danantara yang sudah resmi mempunyai kantor baru berhasil meraih pendapaan hingga US$ 7 miliar. 

Mengawali Semester II 2025 di Tengah Tren Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:01 WIB

Mengawali Semester II 2025 di Tengah Tren Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski IHSG menguat, asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 358,96 miliar. 

Diskon Tarif Mengerek Trafik Jalan Tol Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:00 WIB

Diskon Tarif Mengerek Trafik Jalan Tol Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam

Sejumlah pengelola jalan tol seperti Jasa Marga, Hutama Karya dan Astra Infra menerapkan diskon tarif tol.

Upaya Mitigasi Penurunan Margin PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:00 WIB

Upaya Mitigasi Penurunan Margin PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menjalankan sejumlah inisiatif strategis seperti pengalihan gas ekspor ke domestik

INDEKS BERITA

Terpopuler