Blackout Lebih dari 10 Jam, PLN Siap Berikan Kompensasi

Senin, 05 Agustus 2019 | 06:28 WIB
Blackout Lebih dari 10 Jam, PLN Siap Berikan Kompensasi
[]
Reporter: Anggar Septiadi, Ika Puspitasari, Pratama Guitarra | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaringan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum andal. Hal itu mengacu pada kejadian blackout aliran listrik di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang terjadi melebihi 10 jam.

Padamnya aliran listrik serentak hanya karena adanya gangguan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran-Pemalang pada sirkuit 1 dan 2.

Bahkan hal ini terjadi di tengah klaim PLN yang menyatakan ketersediaan aliran listrik di dalam negeri sudah mencapai surplus. Data PLN di akhir tahun 2018 menyebutkan, kapasitas pembangkit listrik milik perusahaan pelat merah itu sudah mencapai sekitar 62 gigawatt (GW) dengan reserve magin atau cadangan listrik tersimpan mencapai 30%.

Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai PLN perlu membenahi beberapa hal terkait kejadian tersebut. Misalnya PLN harus memastikan monitoring sistem bekerja dengan baik dan optimal. Sehingga apabila ada kerusakan bisa segera diperbaiki secepat mungkin.

Selain itu, PLN harus mampu mencegah pemadaman listrik dalam waktu lama dan bersamaan. Karena mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi pemadaman ini yang menyebabkan kerugian bagi konsumen maupun bagi PLN, ungkap dia kepada KONTAN, kemarin.

Kejadian padam listrik berjam-jam akhirnya berdampak besar pada kegiatan usaha kecil. Oleh karena itu, manajemen PLN berjanji akan memberikan kompensasi apabila memang ada kerugian yang harus ditanggung PLN.

Direktur Pengadaan Strategi 2 PT PLN, Djoko R Abumanan, mengatakan kompensasi diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero).

"Tingkat mutu pelayanan (TMP) nanti kita hitung. Memang ada Permen yang mengatur, bahwa kewajiban PLN apabila nanti dihitung TMP-nya lebih dari standar yang ada, maka kami akan memberikan kompensasi," ungkap Djoko kepada KONTAN, Minggu (4/8).

Sesuai TMP, kompensasi tersebut dihitung dalam waktu sebulan. Indikator yang dilihat sebagai pertimbangan ganti rugi adalah lama gangguan serta jumlah gangguan. PLN akan memberikan ganti rugi berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.

Gangguan jaringan listrik PLN juga menghambat layanan telekomunikasi sejumlah operator, termasuk jaringan Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.

Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Turina Farouk mengatakan, akibat padam listrik, sekitar 10% jaringan komunikasi Indosat Ooredoo terkena dampaknya.

Agar tak meluas, Indosat terus memantau jaringan. "Kami memohon maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan ini," kata dia, kemarin.

Bagikan

Berita Terbaru

Rotasi ke Altcoin Disebut Mulai Terlihat, Trader Tetap Harus Selektif Memilih Kripto
| Senin, 18 Mei 2026 | 10:10 WIB

Rotasi ke Altcoin Disebut Mulai Terlihat, Trader Tetap Harus Selektif Memilih Kripto

Pada kuartal I-2026, jaringan ethereum melewati masa tersibuknya dengan nilai transaksi menembus US$ 200,4 juta, alias melonjak 38,2% 

Emiten Emas Masih Berpeluang Cuan, Ini Pemicu Lonjakan Profitnya
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:38 WIB

Emiten Emas Masih Berpeluang Cuan, Ini Pemicu Lonjakan Profitnya

Harga emas dunia masih tinggi meski terkoreksi. Investor punya momentum emas untuk akumulasi. Simak target harga saham emiten pilihan.

ESG GOTO: Mitra Driver di Balik Laba, Menanti Kepastian Komisi
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:36 WIB

ESG GOTO: Mitra Driver di Balik Laba, Menanti Kepastian Komisi

Pemerintah membuat regulasi baru terkait komisi pekerja transportasi online. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berjanji

Laba Melorot, RALS Bagi Dividen Rp 306,73 Miliar, Lebih Besar dari Laba, Kok Bisa?
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Laba Melorot, RALS Bagi Dividen Rp 306,73 Miliar, Lebih Besar dari Laba, Kok Bisa?

Ada kejutan! RALS tetap bagi dividen Rp 50 per saham di tengah laba anjlok 15,52%. Simak tanggal penting pembagiannya!

Keluhan Penahanan Restitusi Pajak
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:17 WIB

Keluhan Penahanan Restitusi Pajak

Menurut pengamat pajak, kondisi tersebut akan membuat investor akan menilai Indonesia tidak ramah terhadap dunia usaha

Saham Alfamart (AMRT) Turun Kasta di Indeks MSCI, Ini Rekomendasi & Target Harganya
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:15 WIB

Saham Alfamart (AMRT) Turun Kasta di Indeks MSCI, Ini Rekomendasi & Target Harganya

Sepanjang 2026, Alfamart (AMRT) disebut akan lebih fokus menggeber penambahan gerai di luar Pulau Jawa.

Investor Perlu Cermat, Sejumlah Emiten Ini Berganti Pengendali
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:10 WIB

Investor Perlu Cermat, Sejumlah Emiten Ini Berganti Pengendali

Perubahan pengendali ini berpotensi mempengaruhi arah bisnis, strategi ekspansi, hingga prospek pertumbuhan perusahaan ke depan.

Rupiah dan Tekanan Fiskal Bikin Cemas Investor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 18 Mei 2026 | 07:25 WIB

Rupiah dan Tekanan Fiskal Bikin Cemas Investor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kondisi ini diperparah meningkatnya kekhawatiran investor terhadap kepastian hukum dan tata kelola pasar. Juga tekanan fiskal makin berat. 

Kondisi Geopolitik Masih Panas, Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Pekan Ini
| Senin, 18 Mei 2026 | 07:20 WIB

Kondisi Geopolitik Masih Panas, Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Pekan Ini

Pelemahan rupiah akan membuat penurunan harga logam mulia di dalam negeri tak akan sedalam kejatuhan emas global.

Tekanan Jual Masih Besar, IHSG Terancam Longsor
| Senin, 18 Mei 2026 | 07:12 WIB

Tekanan Jual Masih Besar, IHSG Terancam Longsor

Pelemahan IHSG berpotensi berlanjut ke 6.600 jika gagal bertahan di 6.900. Pelajari strategi aman di tengah volatilitas tinggi.

INDEKS BERITA

Terpopuler