Berita Bisnis

Blue Bird (BIRD) Bakal Menambah 200 Unit Taksi Listrik

Kamis, 12 September 2019 | 05:14 WIB
Blue Bird (BIRD) Bakal Menambah 200 Unit Taksi Listrik

ILUSTRASI. Armada mobil listrik taksi Bluebird

Reporter: Yasmine Maghfira | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Beleid ini resmi diundangkan sejak 12 Agustus 2019 lalu.

Terbitnya peraturan itu disambut baik oleh emiten. Salah satunya PT Blue Bird Tbk (BIRD), yang berniat memperbesar armada transportasi taksi listrik.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru