KONTAN.CO.ID - Keseriusan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk untuk menerapkan environment, social, and governance (ESG) tampak dari pembiayaan yang mencapai triliunan rupiah. Dengan merilis obligasi berwawasan lingkungan atau green bond Rp 5 triliun pada Juni 2022 lalu, BNI membiayai aktivitas dan pendanaan hijau agar Indonesia lebih berwawasan lingkungan.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 60 Tahun 2017, minimal sebesar 70% dari nilai penerbitan green bond harus mengalir dalam bentuk kredit ke kategori usaha berwawasan lingkungan (KUBL). Baik bentuknya pembiayaan maupun pembiayaan kembali atau refinancing.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.