BNI Lanjutkan Restrukturisasi Kredit PANN Pembiayaan Maritim Senilai Rp 724,34 Miliar

Senin, 13 Mei 2019 | 20:31 WIB
BNI Lanjutkan Restrukturisasi Kredit PANN Pembiayaan Maritim Senilai Rp 724,34 Miliar
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) melanjutkan restrukturisasi kredit PT PANN Pembiayaan Maritim. Sejak 30 Juni 2017, emiten bank anggota indeks Kompas100 ini telah mengkonversi tagihan senilai Rp 724,34 miliar menjadi bentuk penyertaan modal sementara berupa 48,4% saham PANN Pembiayaan Maritim.

Meiliana, Sekretaris Perusahaan BNI menjelaskan, pasca restrukturisasi, terjadi perbaikan atas kondisi bisnis debiturnya tersebut. "Kondisi bisnis perusahaan (PANN Pembiayaan Maritim) membaik dengan mencetak laba Rp 1,4 miliar pada tahun 2018, audited," tutur Meiliana kepada KONTAN, Minggu (12/5).

Adapun hingga kuartal I-2019, lanjut Meiliana, PANN Pembiayaan Maritim berhasil mencetak laba 1,5 miliar.

Adapun laba PANN Pembiayaan Maritim sepanjang tahun 2018 yang lebih mini jika dibandingkan perolehan kuartal I-2019, lebih disebabkan sanksi suspensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2018. Kala itu, terhitung sejak 23 Februari hingga 4 November 2018, OJK melarang PANN Pembiayaan Maritim melakukan kegiatan usaha.  

Hal tersebut disebabkan PANN Pembiayaan Maritim sebagai perusahaan pembiayaan tidak memenuhi ketentuan Pasal 38 dan Pasal 46 ayat (1) Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2014. Lebih rinci, Pasal 38 mengatur tentang kewajiban perusahaan pembiayaan memiliki rasio ekuitas terhadap modal disetor minimal 50%. Sedangkan Pasal 46 ayat (1) mengatur soal kewajiban perusahaan pembiayaan memenuhi ketentuan gearing ratio paling tinggi 10 kali.

Lebih lanjut, Meiliana menyatakan kepemilikan 48,4% saham PANN Pembiayaan Maritim oleh BNI bersifat sementara. Kelak, BNI akan melepas kembali saham itu lewat beberapa cara. Antara lain: buyback oleh PANN; ditawarkan kepada pemegang saham lain; atau dijual kepada pihak ketiga sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Meiliana menambahkan, sesuai skema restrukturisasi maka penyertaan saham BNI pada PANN Pembiayaan Maritim masih akan berjalan sampai tahun 2022. Oleh karena itu, BNI memang belum menawarkan saham PANN Pembiayaan Maritim kepada investor strategis lain.

Sebagai tambahan, PANN Pembiayaan Maritim berdiri sejak tahun 1974 dan merupakan anak usaha PT PANN Multi Finance. Terhitung sejak tahun 2014, BNI mengucurkan kredit kepada sang induk, PANN Multi Finance, sebesar Rp 2,08 triliun. Hingga akhir tahun 2016, utang PANN Multi Finance berjumlah Rp 2,60 triliun.

Masuk kuartal I-2017, utang PANN Multi Finance susut menjadi Rp 896,85 miliar. Tiga bulan berselang, atau di kuartal II-2017, utang PANN Multi Finance kembali turun menjadi Rp 157,13 miliar yang diiringi dengan proses penyertaan modal sementara BNI atas 48,4% saham PANN Pembiayaan Maritim.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA