BNI Lanjutkan Restrukturisasi Kredit PANN Pembiayaan Maritim Senilai Rp 724,34 Miliar

Senin, 13 Mei 2019 | 20:31 WIB
BNI Lanjutkan Restrukturisasi Kredit PANN Pembiayaan Maritim Senilai Rp 724,34 Miliar
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) melanjutkan restrukturisasi kredit PT PANN Pembiayaan Maritim. Sejak 30 Juni 2017, emiten bank anggota indeks Kompas100 ini telah mengkonversi tagihan senilai Rp 724,34 miliar menjadi bentuk penyertaan modal sementara berupa 48,4% saham PANN Pembiayaan Maritim.

Meiliana, Sekretaris Perusahaan BNI menjelaskan, pasca restrukturisasi, terjadi perbaikan atas kondisi bisnis debiturnya tersebut. "Kondisi bisnis perusahaan (PANN Pembiayaan Maritim) membaik dengan mencetak laba Rp 1,4 miliar pada tahun 2018, audited," tutur Meiliana kepada KONTAN, Minggu (12/5).

Adapun hingga kuartal I-2019, lanjut Meiliana, PANN Pembiayaan Maritim berhasil mencetak laba 1,5 miliar.

Adapun laba PANN Pembiayaan Maritim sepanjang tahun 2018 yang lebih mini jika dibandingkan perolehan kuartal I-2019, lebih disebabkan sanksi suspensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2018. Kala itu, terhitung sejak 23 Februari hingga 4 November 2018, OJK melarang PANN Pembiayaan Maritim melakukan kegiatan usaha.  

Hal tersebut disebabkan PANN Pembiayaan Maritim sebagai perusahaan pembiayaan tidak memenuhi ketentuan Pasal 38 dan Pasal 46 ayat (1) Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2014. Lebih rinci, Pasal 38 mengatur tentang kewajiban perusahaan pembiayaan memiliki rasio ekuitas terhadap modal disetor minimal 50%. Sedangkan Pasal 46 ayat (1) mengatur soal kewajiban perusahaan pembiayaan memenuhi ketentuan gearing ratio paling tinggi 10 kali.

Lebih lanjut, Meiliana menyatakan kepemilikan 48,4% saham PANN Pembiayaan Maritim oleh BNI bersifat sementara. Kelak, BNI akan melepas kembali saham itu lewat beberapa cara. Antara lain: buyback oleh PANN; ditawarkan kepada pemegang saham lain; atau dijual kepada pihak ketiga sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Meiliana menambahkan, sesuai skema restrukturisasi maka penyertaan saham BNI pada PANN Pembiayaan Maritim masih akan berjalan sampai tahun 2022. Oleh karena itu, BNI memang belum menawarkan saham PANN Pembiayaan Maritim kepada investor strategis lain.

Sebagai tambahan, PANN Pembiayaan Maritim berdiri sejak tahun 1974 dan merupakan anak usaha PT PANN Multi Finance. Terhitung sejak tahun 2014, BNI mengucurkan kredit kepada sang induk, PANN Multi Finance, sebesar Rp 2,08 triliun. Hingga akhir tahun 2016, utang PANN Multi Finance berjumlah Rp 2,60 triliun.

Masuk kuartal I-2017, utang PANN Multi Finance susut menjadi Rp 896,85 miliar. Tiga bulan berselang, atau di kuartal II-2017, utang PANN Multi Finance kembali turun menjadi Rp 157,13 miliar yang diiringi dengan proses penyertaan modal sementara BNI atas 48,4% saham PANN Pembiayaan Maritim.

Bagikan

Berita Terbaru

BEI Suspensi Belasan Saham Sepanjang November, Redam Euforia Lonjakan Harga Saham IPO
| Kamis, 21 November 2024 | 18:03 WIB

BEI Suspensi Belasan Saham Sepanjang November, Redam Euforia Lonjakan Harga Saham IPO

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) cukup getol menggembok saham emiten beberapa waktu terakhir, meski di tengah kondisi pasar yang lesu.

Pasar IPO Tahun 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk Tahun 2025
| Kamis, 21 November 2024 | 17:37 WIB

Pasar IPO Tahun 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk Tahun 2025

Deloitte mengungkapkan terjadi penurunan yang signifikan perusahaan yang melaksanakan IPO di Indonesia, dibandingkan tahun sebelumnya.

Dampak Perang Dagang AS-China, Ekspor RI Turun Hingga Kebanjiran Produk Murah China
| Kamis, 21 November 2024 | 16:59 WIB

Dampak Perang Dagang AS-China, Ekspor RI Turun Hingga Kebanjiran Produk Murah China

Terpilihnya Donald Trump menimbulkan kekhawatiran terjadi perang dagang Amerika Serikat-China, seperti yang terjadi tahun 2018 silam. 

 Investasi Hilirisasi Butuh Rp 9.800 T Hingga 2040, Berikut Perincian 28 Komoditasnya
| Kamis, 21 November 2024 | 09:12 WIB

Investasi Hilirisasi Butuh Rp 9.800 T Hingga 2040, Berikut Perincian 28 Komoditasnya

PTBA menggadang hilirisasi batubara menjadi Artificial graphite dan anode sheet. Sementara ADRO berambisi menjadikannya bahan baku pupuk.

Geber Pengembangan Energi Hijau, Indonesia Butuh Rp 1.000 T Satu Dekade ke Depan
| Kamis, 21 November 2024 | 08:54 WIB

Geber Pengembangan Energi Hijau, Indonesia Butuh Rp 1.000 T Satu Dekade ke Depan

Pemerintah mengklaim bakal membantu pembangunan transmisi dan gardu induk lantaran tidak mudah untuk mencapai nilai keekonomian.. 

Mata Uang Asia Masih Sulit Bangkit
| Kamis, 21 November 2024 | 08:45 WIB

Mata Uang Asia Masih Sulit Bangkit

Mata uang Asia masih berpeluang melemah di hadapan dolar Amerika Serikat (AS) setidaknya sampai akhir tahun 2024 ini.

Mengail Potensi Cuan Obligasi Korporasi
| Kamis, 21 November 2024 | 08:43 WIB

Mengail Potensi Cuan Obligasi Korporasi

Berinvestasi pada surat utang korporasi menjadi alternatif menarik bagi investor, Terlebih, di tengah kondisi pasar yang volatil 

Harga Amonia Memoles Prospek ESSA, Analis Beri Rekomendasi Buy
| Kamis, 21 November 2024 | 08:37 WIB

Harga Amonia Memoles Prospek ESSA, Analis Beri Rekomendasi Buy

Menakar prospek bisnis dan kinerja saham PT Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) di tengah tren laju harga amonia

Saham INDF Jadi Primadona Investor Asing, FMR Hingga SEI Investments Rajin Akumulasi
| Kamis, 21 November 2024 | 08:05 WIB

Saham INDF Jadi Primadona Investor Asing, FMR Hingga SEI Investments Rajin Akumulasi

Net foreign buy terbesar dalam lima hari terakhir tercatat berlangsung di saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal
| Kamis, 21 November 2024 | 07:55 WIB

Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal

Undang-Undang (UU) Migas memperbolehkan entitas koperasi untuk mengelola sumur minyak tua yang selama ini dibor secara ilegal oleh masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler