BNI Lanjutkan Restrukturisasi Kredit PANN Pembiayaan Maritim Senilai Rp 724,34 Miliar

Senin, 13 Mei 2019 | 20:31 WIB
BNI Lanjutkan Restrukturisasi Kredit PANN Pembiayaan Maritim Senilai Rp 724,34 Miliar
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) melanjutkan restrukturisasi kredit PT PANN Pembiayaan Maritim. Sejak 30 Juni 2017, emiten bank anggota indeks Kompas100 ini telah mengkonversi tagihan senilai Rp 724,34 miliar menjadi bentuk penyertaan modal sementara berupa 48,4% saham PANN Pembiayaan Maritim.

Meiliana, Sekretaris Perusahaan BNI menjelaskan, pasca restrukturisasi, terjadi perbaikan atas kondisi bisnis debiturnya tersebut. "Kondisi bisnis perusahaan (PANN Pembiayaan Maritim) membaik dengan mencetak laba Rp 1,4 miliar pada tahun 2018, audited," tutur Meiliana kepada KONTAN, Minggu (12/5).

Adapun hingga kuartal I-2019, lanjut Meiliana, PANN Pembiayaan Maritim berhasil mencetak laba 1,5 miliar.

Adapun laba PANN Pembiayaan Maritim sepanjang tahun 2018 yang lebih mini jika dibandingkan perolehan kuartal I-2019, lebih disebabkan sanksi suspensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2018. Kala itu, terhitung sejak 23 Februari hingga 4 November 2018, OJK melarang PANN Pembiayaan Maritim melakukan kegiatan usaha.  

Hal tersebut disebabkan PANN Pembiayaan Maritim sebagai perusahaan pembiayaan tidak memenuhi ketentuan Pasal 38 dan Pasal 46 ayat (1) Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2014. Lebih rinci, Pasal 38 mengatur tentang kewajiban perusahaan pembiayaan memiliki rasio ekuitas terhadap modal disetor minimal 50%. Sedangkan Pasal 46 ayat (1) mengatur soal kewajiban perusahaan pembiayaan memenuhi ketentuan gearing ratio paling tinggi 10 kali.

Lebih lanjut, Meiliana menyatakan kepemilikan 48,4% saham PANN Pembiayaan Maritim oleh BNI bersifat sementara. Kelak, BNI akan melepas kembali saham itu lewat beberapa cara. Antara lain: buyback oleh PANN; ditawarkan kepada pemegang saham lain; atau dijual kepada pihak ketiga sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Meiliana menambahkan, sesuai skema restrukturisasi maka penyertaan saham BNI pada PANN Pembiayaan Maritim masih akan berjalan sampai tahun 2022. Oleh karena itu, BNI memang belum menawarkan saham PANN Pembiayaan Maritim kepada investor strategis lain.

Sebagai tambahan, PANN Pembiayaan Maritim berdiri sejak tahun 1974 dan merupakan anak usaha PT PANN Multi Finance. Terhitung sejak tahun 2014, BNI mengucurkan kredit kepada sang induk, PANN Multi Finance, sebesar Rp 2,08 triliun. Hingga akhir tahun 2016, utang PANN Multi Finance berjumlah Rp 2,60 triliun.

Masuk kuartal I-2017, utang PANN Multi Finance susut menjadi Rp 896,85 miliar. Tiga bulan berselang, atau di kuartal II-2017, utang PANN Multi Finance kembali turun menjadi Rp 157,13 miliar yang diiringi dengan proses penyertaan modal sementara BNI atas 48,4% saham PANN Pembiayaan Maritim.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler