BNP Paribas Getol Tawarkan Reksadana Lingkungan

Jumat, 01 Maret 2019 | 08:40 WIB
BNP Paribas Getol Tawarkan Reksadana Lingkungan
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BNP Paribas Investment Partner kian gencar meluncurkan reksadana indeks baru dengan konsep investing with an impact. Ini dilakukan untuk mendorong investor agar melakukan investasi sekaligus beramal.

Terbaru, perusahaan ini meluncurkan reksadana BNP Paribas IDX30 Filantropi. Sebelumnya, perusahaan ini merilis reksadana BNP Paribas SRI-Kehati akhir tahun lalu. Keduanya sama-sama fokus pada investasi yang bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan dan sosial.

Presiden Direktur BNP Paribas IP Vivian Secakusuma mengatakan, konsep investing with an impact memungkinkan investor untuk tidak hanya sekadar mengejar keuntungan finansial semata. Dalam hal ini, investor juga bisa berkontribusi terhadap lingkungan dan sosial. Sebagian hasil investasi investor disumbangkan untuk program lingkungan dan sosial, jelas dia, Kamis (28/2).

Sebagai informasi, 0,5% dari dana kelolaan reksadana BNP Paribas IDX30 Filantropi akan disumbangkan untuk program yang dikelola oleh Citibank Indonesia bernama PEKA atau Peduli dan Berkarya.

Tujuan akhirnya, kinerja reksadana indeks diharapkan bisa menyamai indeks yang menjadi acuannya. Investor tidak perlu lagi menebak seperti apa kinerja reksadananya, ungkap dia.

Senada, Director Head of Marketing Sales BNP Paribas IP Maya Kamdani menyebut, konsep investing with an impact tergolong baru di Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan reksadana yang pengelolaan dan cara investasinya sederhana agar konsep itu dapat diterapkan secara optimal.

Reksadana indeks tergolong simpel dan cocok untuk investor pemula, kata dia.

Ke depan, ia yakin kinerja reksadana yang menerapkan konsep ini bakal positif, seiring membaiknya kondisi pasar saham Indonesia.

Sekadar catatan, berdasarkan fund fact sheet per Januari, reksadana BNP Paribas SRI-Kehati telah mencetak return 4,94% sejak peluncurannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler