BOJ Tidak Berniat Memperlebar Batas Pergerakan Bunga Jangka Panjang

Selasa, 10 Mei 2022 | 15:49 WIB
BOJ Tidak Berniat Memperlebar Batas Pergerakan Bunga Jangka Panjang
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi uang kertas yen Jepang, 22 Juni 2017. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Bank of Japan tidak berencana membiarkan suku bunga jangka panjang bergerak dalam kisaran yang lebih luas di sekitar target 0%, demikian peryataan seorang eksekutif otoritas moneter Jepang itu. Langkah itu untuk membendung penurunan tajam dalam yen, sambil menambahkan langkah seperti itu sama saja dengan kenaikan suku bunga.

BOJ saat ini menawarkan untuk membeli obligasi pemerintah Jepang (JGB) 10-tahun dalam jumlah tidak terbatas untuk mempertahankan batas 0,25% implisit yang ditetapkan di sekitar target suku bunga 0%. Posisi otoritas moneter yang dovish merupakan bagian dari upaya menggeliatkan kembali roda ekonomi.

Namun penurunan yen yang tajam karena kenaikan bunga valuta lain, mendorong spekulasi pasar bahwa BOJ dapat memperluas kisaran 50 basis poin. Dan, BOJ disebut-sebut akan mentolerir kenaikan lebih lanjut dalam suku bunga jangka panjang.

"Kami tidak memiliki rencana untuk memperluas band," kata Direktur Eksekutif BOJ Shinichi Uchida kepada parlemen. "Melakukan hal itu sama saja dengan kenaikan suku bunga" dan karena itu tidak diinginkan bagi perekonomian, tambahnya.

Baca Juga: Naik 18 Tahun Berturut-Turut, Utang Jangka Panjang Jepang Lampaui 1 Kuadriliun Yen

Pernyataan tersebut menggarisbawahi tekad BOJ untuk mempertahankan program stimulus besar-besaran dan mempertahankan suku bunga ultra-longgar, sikap yang selanjutnya dapat melemahkan yen.

Nilai tukar yen terhadap dolar mencapai level terendah barunya selama 20 tahun terakhir di 131,34 pada Senin, sebelum pulih ke sekitar 130,10 pada hari Selasa. Kebijakan BOJ bertentangan dengan kecenderungan global yaitu pengetatan moneter. Bank-bank sentral di Amerika Serikat, Inggris dan Australia menaikkan suku bunga di pekan lalu.

Namun, Uchida mengatakan pergerakan tajam baru-baru ini dalam yen tidak diinginkan, pandangan yang digaungkan oleh Menteri Keuangan Shunichi Suzuki.

"Stabilitas adalah penting dan pergerakan cepat seperti yang terlihat baru-baru ini tidak diinginkan," Suzuki mengatakan pada briefing pada hari Selasa, mengulangi peringatan lisan baru-baru ini untuk menjaga penurunan tajam yen.

Baca Juga: Triwulan I 2022, Ekspor Indonesia ke Swiss Melonjak Tajam

Dia mengatakan Jepang akan berkomunikasi erat dengan Amerika Serikat dan negara-negara Kelompok Tujuh (G7) lainnya dalam tindakan apa pun yang diambil dalam menanggapi pelemahan yen yang cepat.

Dia menolak berkomentar, ketika ditanya di parlemen apakah Jepang bisa melakukan intervensi di pasar mata uang untuk membendung penurunan yen.

Negara-negara G7 telah sepakat bahwa nilai tukar harus ditentukan oleh pasar, bahwa pergerakan yang tidak teratur dapat merugikan ekonomi, dan bahwa negara-negara akan berkonsultasi tentang tindakan apa pun yang mereka ambil di pasar mata uang.

Setelah disambut untuk mendorong ekspor, yen yang lemah telah muncul sebagai sumber kekhawatiran bagi pembuat kebijakan Jepang karena telah meningkatkan biaya impor untuk bahan bakar dan bahan baku.

Namun, meskipun ada keluhan dari anggota parlemen, Gubernur BOJ Haruhiko Kuroda telah menekankan pelemahan yen bermanfaat bagi perekonomian dan tidak akan memicu kenaikan suku bunga.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Emiten Batubara Terjepit Perang dan Kuota Produksi
| Senin, 16 Maret 2026 | 06:45 WIB

Saham Emiten Batubara Terjepit Perang dan Kuota Produksi

Sentimen perang Timur Tengah dan pemangkasan kuota produksi nasional dapat mempengaruhi permintaan dan harga batubara

TOBA Siapkan Duit US$ 200 Juta Garap Pengolahan Limbah
| Senin, 16 Maret 2026 | 06:16 WIB

TOBA Siapkan Duit US$ 200 Juta Garap Pengolahan Limbah

TOBA siapkan US$200 juta untuk bisnis pengelolaan limbah, targetkan pertumbuhan di 2026. Simak bagaimana strategi TOBA tahun ini

Harga Minyak Bertahan di Level Tinggi, Selat Hormuz Jadi Kunci
| Senin, 16 Maret 2026 | 06:00 WIB

Harga Minyak Bertahan di Level Tinggi, Selat Hormuz Jadi Kunci

Pulau Kharg punya peran vital lantaran memegang kendali atas 2,79 juta hingga 2,97 juta barel ekspor minyak Iran.

Mengawali Pekan Pendek, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (16/3)
| Senin, 16 Maret 2026 | 05:20 WIB

Mengawali Pekan Pendek, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (16/3)

Kenaikan harga minyak dunia juga menimbulkan kekhawatiran pasar terhadap dampak ke kondisi fiskal domestik.​

Potensi Nilai Zakat Fitrah Tahun ini Menurun
| Senin, 16 Maret 2026 | 04:00 WIB

Potensi Nilai Zakat Fitrah Tahun ini Menurun

 Lembaga riset Ideas memproyeksikan potensi zakat fitrah tahun ini berkisar Rp 6,4 triliun hingga Rp 7,1 triliun.

Kepolisian Pakai Pasal Penganiayaan Berat Ungkap Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
| Senin, 16 Maret 2026 | 04:00 WIB

Kepolisian Pakai Pasal Penganiayaan Berat Ungkap Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Korban penyiraman air keras yakni Wakil Kontras, Andrie Yunus aktif mengadvokasi isu terkait reformasi militer.

Imbal Obligasi Naik, Dapen Atur Strategi
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:45 WIB

Imbal Obligasi Naik, Dapen Atur Strategi

Industri dana pensiun mencoba mencari keuntungan dari tren kenaikan yield surat utang yang terjadi akibat sejumlah sentimen tersebut.

Produksi Energi Bersih PLN IP Melonjak 16% di 2025
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:20 WIB

Produksi Energi Bersih PLN IP Melonjak 16% di 2025

PLN Indonesia Power makin mengoptimalkan penggunaan biomassa untuk co-firing terhadap seluruh PLTU milik PLN.

Harga Pangan Masih Naik Jelang Lebaran
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:15 WIB

Harga Pangan Masih Naik Jelang Lebaran

Harga daging sapi di pasaran ternyata sudah melampaui harga acuan pembelian yang ditentukan pemerintah (HAP).

Bupati Cilacap Minta Setoran THR kepada Anak Buah
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:15 WIB

Bupati Cilacap Minta Setoran THR kepada Anak Buah

KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan sekretaris daerah sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler