Bom Waktu Digitalisasi

Jumat, 05 November 2021 | 09:00 WIB
Bom Waktu Digitalisasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemajuan teknologi digital ibarat pedang bermata dua. Satu sisi, pemanfaatan teknologi digital telah menopang kemajuan peradaban manusia. Digitalisasi di segala bidang menawarkan kemudahan dan efisiensi pelayanan.

Namun di sisi yang lain, pesatnya perkembangan teknologi digital juga menyisakan risiko besar  yang bisa memicu krisis baru. Pemicunya tak lain dari kejahatan siber yang makin semarak akhir-akhir.

Di ranah industri keuangan, misalnya, serangan siber di perbankan kian serius dan memicu kerugian  besar. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, perbankan mencatat kerugian riil Rp 246,5 miliar akibat serangan siber di semester I-2020-semester I-2021. Perbankan juga harus membayar pemulihan Rp 302,5 miliar.

Nilai itu meningkat dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.  Selain itu, angka kerugian yang dilaporkan ke OJK belum memasukkan kerugian nasabah (Harian KONTAN, 26 Oktober 2021).

Secara umum, penelitian Frost & Sullivan memperkirakan, beberapa tahun terakhir aksi kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian mencapai Rp 478,8 triliun. Potensi kerugian ini juga cenderung naik dalam beberapa waktu terakhir.

Nah, persoalan ini jelas tak bisa dianggap enteng. Sebab eskalasi kejahatan siber berlangsung di tengah euforia transformasi dan digitalisasi di segala lini.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, nyaris semua kebutuhan kita bersandar pada pemanfaatan internet. Mulai dari belanja sembako, bertransaksi keuangan, jasa transportasi, pendidikan, hingga layanan pemerintahan.  

Oleh karena itu, inisiatif OJK merilis Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan baru-baru ini, misalnya, menjadi relevan. Cetak biru ini memberi standar pengelolaan bank digital serta manajemen risikonya.

Alhasil, transformasi ke bank digital tidak sekadar menjadi gimmick untuk menggoreng harga saham emiten, melainkan memberi konsekuensi terhadap perlindungan nasabah.

Tentu saja, langkah OJK tidak boleh berhenti hanya dengan merilis cetak biru. Instrumen penjamin perlindungan nasabah industri keuangan digital juga harus disiapkan, termasuk sebagai akibat dari serangan siber di industri keuangan digital.

Maklum, sejauh ini kita belum memiliki instrumen penjaminan tersebut selanyaknya yang berlaku di industri perbankan konvensional.

Berbagai studi dan survei menunjukkan, sekitar 180 juta jiwa populasi Indonesia memanfaat internet. Dus, tren digitalisasi harus dijaga dan tak boleh lengah mengantisipasi serangan siber, terutama di sektor keuangan.

Jangan sampai tren digitalisasi ini hanya ibarat memupuk bom waktu krisis baru di kelak kemudian hari. Terlalu besar pertaruhannya karena menyangkut nasib dan hajat hidup  67% dari total populasi penduduk Indonesia.                     

Bagikan

Berita Terbaru

 Dari Manufaktur ke Kesehatan
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:06 WIB

Dari Manufaktur ke Kesehatan

Perjalanan karier Navin Sonthalia, lebih dari 30 tahun di berbagai bidang sampai memimpin Mayapada Hospital

DJP Benahi Pengawasan Pajak dan Pemeriksaan
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:00 WIB

DJP Benahi Pengawasan Pajak dan Pemeriksaan

Temuan BPK soal pengawasan pajak DJP belum optimal jadi alarm serius. Rp14,92 triliun potensi penerimaan terancam hilang.

Beban Operasional Tekan Bisnis PTPP
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:20 WIB

Beban Operasional Tekan Bisnis PTPP

PTPP mencermati  dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap kelangsungan bisnis.

RKAB Dipangkas, Multifinance Dorong Diversifikasi
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:10 WIB

RKAB Dipangkas, Multifinance Dorong Diversifikasi

Pemangkasan RKAB batubara membuat multifinance semakin giat mendorong diversifikasi pasar pembiayaan alat berat. 

Tarik Ulur Pajak Kendaraan Listrik
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:00 WIB

Tarik Ulur Pajak Kendaraan Listrik

Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target
| Jumat, 24 April 2026 | 11:55 WIB

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target

PT Timah (TINS) bukukan laba bersih Rp 1,31 triliun di 2025, 119% dari target. Kenaikan harga timah global jadi pendorong utama. 

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI
| Jumat, 24 April 2026 | 10:10 WIB

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI

Alarm kewaspadaan berdering keras di segmen UMKM, dengan rasio non-performing loan (NPL) yang sudah menyentuh 4,60%.

Rupiah Terpuruk, Fiskal Makin Tertekan
| Jumat, 24 April 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Terpuruk, Fiskal Makin Tertekan

Nilai tukar rupah sempat melampaui level Rp 17.300 per dolar Amerika Serikat (AS) pada KAmis (23/4) 

Kinerja Investasi Melemah Meski Capai Target
| Jumat, 24 April 2026 | 09:21 WIB

Kinerja Investasi Melemah Meski Capai Target

Realisasi investasi pada kuartal I-2026 mencapai Rp 498,8 triliun, hanya tumbuh 7,2%                

Prospek Cerah Saham MORA Usai Merger dengan MyRepublic dan Rapor Hijau Kuartal I-2026
| Jumat, 24 April 2026 | 08:53 WIB

Prospek Cerah Saham MORA Usai Merger dengan MyRepublic dan Rapor Hijau Kuartal I-2026

Investor diminta jangan lengah lantaran masih ada tekanan yang membayangi prospek MORA dalam jangka pendek.

INDEKS BERITA