Bom Waktu Digitalisasi

Jumat, 05 November 2021 | 09:00 WIB
Bom Waktu Digitalisasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemajuan teknologi digital ibarat pedang bermata dua. Satu sisi, pemanfaatan teknologi digital telah menopang kemajuan peradaban manusia. Digitalisasi di segala bidang menawarkan kemudahan dan efisiensi pelayanan.

Namun di sisi yang lain, pesatnya perkembangan teknologi digital juga menyisakan risiko besar  yang bisa memicu krisis baru. Pemicunya tak lain dari kejahatan siber yang makin semarak akhir-akhir.

Di ranah industri keuangan, misalnya, serangan siber di perbankan kian serius dan memicu kerugian  besar. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, perbankan mencatat kerugian riil Rp 246,5 miliar akibat serangan siber di semester I-2020-semester I-2021. Perbankan juga harus membayar pemulihan Rp 302,5 miliar.

Nilai itu meningkat dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.  Selain itu, angka kerugian yang dilaporkan ke OJK belum memasukkan kerugian nasabah (Harian KONTAN, 26 Oktober 2021).

Secara umum, penelitian Frost & Sullivan memperkirakan, beberapa tahun terakhir aksi kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian mencapai Rp 478,8 triliun. Potensi kerugian ini juga cenderung naik dalam beberapa waktu terakhir.

Nah, persoalan ini jelas tak bisa dianggap enteng. Sebab eskalasi kejahatan siber berlangsung di tengah euforia transformasi dan digitalisasi di segala lini.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, nyaris semua kebutuhan kita bersandar pada pemanfaatan internet. Mulai dari belanja sembako, bertransaksi keuangan, jasa transportasi, pendidikan, hingga layanan pemerintahan.  

Oleh karena itu, inisiatif OJK merilis Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan baru-baru ini, misalnya, menjadi relevan. Cetak biru ini memberi standar pengelolaan bank digital serta manajemen risikonya.

Alhasil, transformasi ke bank digital tidak sekadar menjadi gimmick untuk menggoreng harga saham emiten, melainkan memberi konsekuensi terhadap perlindungan nasabah.

Tentu saja, langkah OJK tidak boleh berhenti hanya dengan merilis cetak biru. Instrumen penjamin perlindungan nasabah industri keuangan digital juga harus disiapkan, termasuk sebagai akibat dari serangan siber di industri keuangan digital.

Maklum, sejauh ini kita belum memiliki instrumen penjaminan tersebut selanyaknya yang berlaku di industri perbankan konvensional.

Berbagai studi dan survei menunjukkan, sekitar 180 juta jiwa populasi Indonesia memanfaat internet. Dus, tren digitalisasi harus dijaga dan tak boleh lengah mengantisipasi serangan siber, terutama di sektor keuangan.

Jangan sampai tren digitalisasi ini hanya ibarat memupuk bom waktu krisis baru di kelak kemudian hari. Terlalu besar pertaruhannya karena menyangkut nasib dan hajat hidup  67% dari total populasi penduduk Indonesia.                     

Bagikan

Berita Terbaru

Ujian Bertubi-tubi tapi Komunikasi Krisis Pemerintah Malah Bikin Keruh Suasana
| Jumat, 06 Februari 2026 | 10:43 WIB

Ujian Bertubi-tubi tapi Komunikasi Krisis Pemerintah Malah Bikin Keruh Suasana

Pemerintahan diisi terlalu banyak politikus dan pencari perhatian yang memanfaatkan segala momen untuk naik panggung, meski bukan ranahnya.

Emiten Afiliasi Prajogo Pangestu Ini Siapkan Duit Rp 1 Triliun untuk Aksi Buyback
| Jumat, 06 Februari 2026 | 09:22 WIB

Emiten Afiliasi Prajogo Pangestu Ini Siapkan Duit Rp 1 Triliun untuk Aksi Buyback

Aksi buyback ini diharapkan memberikan sentimen positif bagi pergerakan saham CDIA sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Harga Masih Bergejolak, Saham Emiten Batubara Tidak Bergerak Secara Serempak
| Jumat, 06 Februari 2026 | 08:30 WIB

Harga Masih Bergejolak, Saham Emiten Batubara Tidak Bergerak Secara Serempak

Pasokan dari produsen utama seperti Indonesia dan Australia masih relatif stabil, menciptakan tekanan tambahan bagi harga batubara.

Kabar Izin Tambang Agincourt (UNTR) Batal Dicabut Mencuat di Tengah Gugatan Hukum KLH
| Jumat, 06 Februari 2026 | 08:07 WIB

Kabar Izin Tambang Agincourt (UNTR) Batal Dicabut Mencuat di Tengah Gugatan Hukum KLH

Sebagian pemilik perusahaan yang izinnya dicabut juga menyampaikan keberatan secara langsung kepada Prabowo Subianto.

Vanguard, Blackrock hingga State Street Serok Saham BRMS Saat Pasar Panik Akibat MSCI
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:30 WIB

Vanguard, Blackrock hingga State Street Serok Saham BRMS Saat Pasar Panik Akibat MSCI

Keberanian asing masuk saat harga terkoreksi mengindikasikan optimisme terhadap fundamental jangka panjang BRMS.

Ekspor Teh Tertahan Produksi dan dan Kualitas
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:25 WIB

Ekspor Teh Tertahan Produksi dan dan Kualitas

Aptehindo mencermati terjadinya penurunan produksi teh Indonesia akibat adanya penurunan luas areal kebun teh,

Peringatan Beruntun dari MSCI, Goldman dan Moody's, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:17 WIB

Peringatan Beruntun dari MSCI, Goldman dan Moody's, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Outlook Moody's itu menyusul peringatan MSCI dan penurunan serupa dari Goldman Sachs.Risiko pasar Indonesia mash tinggi. 

Saham Tiga Bank Besar Diborong Investor Asing Dua Hari Beruntun, Sinyal Pemulihan?
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:05 WIB

Saham Tiga Bank Besar Diborong Investor Asing Dua Hari Beruntun, Sinyal Pemulihan?

Peluang kembalinya dana asing ke sektor perbankan tetap terbuka setelah tekanan jual mereda dan ketidakpastian kebijakan mulai berkurang.

Gerak Ekonomi Bak Meniti Tali
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:05 WIB

Gerak Ekonomi Bak Meniti Tali

Target pertumbuhan ekonomi yang tinggi diuji risiko global dan fiskal.                                  

ESDM Masih Evaluasi Izin Impor BBM Shell Indonesia
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:50 WIB

ESDM Masih Evaluasi Izin Impor BBM Shell Indonesia

Produk Shell Super tercatat tidak tersedia di wilayah Jabodetabek dan hanya dapat ditemukan di Jawa Timur.

INDEKS BERITA

Terpopuler