Bom Waktu Digitalisasi

Jumat, 05 November 2021 | 09:00 WIB
Bom Waktu Digitalisasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemajuan teknologi digital ibarat pedang bermata dua. Satu sisi, pemanfaatan teknologi digital telah menopang kemajuan peradaban manusia. Digitalisasi di segala bidang menawarkan kemudahan dan efisiensi pelayanan.

Namun di sisi yang lain, pesatnya perkembangan teknologi digital juga menyisakan risiko besar  yang bisa memicu krisis baru. Pemicunya tak lain dari kejahatan siber yang makin semarak akhir-akhir.

Di ranah industri keuangan, misalnya, serangan siber di perbankan kian serius dan memicu kerugian  besar. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, perbankan mencatat kerugian riil Rp 246,5 miliar akibat serangan siber di semester I-2020-semester I-2021. Perbankan juga harus membayar pemulihan Rp 302,5 miliar.

Nilai itu meningkat dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.  Selain itu, angka kerugian yang dilaporkan ke OJK belum memasukkan kerugian nasabah (Harian KONTAN, 26 Oktober 2021).

Secara umum, penelitian Frost & Sullivan memperkirakan, beberapa tahun terakhir aksi kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian mencapai Rp 478,8 triliun. Potensi kerugian ini juga cenderung naik dalam beberapa waktu terakhir.

Nah, persoalan ini jelas tak bisa dianggap enteng. Sebab eskalasi kejahatan siber berlangsung di tengah euforia transformasi dan digitalisasi di segala lini.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, nyaris semua kebutuhan kita bersandar pada pemanfaatan internet. Mulai dari belanja sembako, bertransaksi keuangan, jasa transportasi, pendidikan, hingga layanan pemerintahan.  

Oleh karena itu, inisiatif OJK merilis Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan baru-baru ini, misalnya, menjadi relevan. Cetak biru ini memberi standar pengelolaan bank digital serta manajemen risikonya.

Alhasil, transformasi ke bank digital tidak sekadar menjadi gimmick untuk menggoreng harga saham emiten, melainkan memberi konsekuensi terhadap perlindungan nasabah.

Tentu saja, langkah OJK tidak boleh berhenti hanya dengan merilis cetak biru. Instrumen penjamin perlindungan nasabah industri keuangan digital juga harus disiapkan, termasuk sebagai akibat dari serangan siber di industri keuangan digital.

Maklum, sejauh ini kita belum memiliki instrumen penjaminan tersebut selanyaknya yang berlaku di industri perbankan konvensional.

Berbagai studi dan survei menunjukkan, sekitar 180 juta jiwa populasi Indonesia memanfaat internet. Dus, tren digitalisasi harus dijaga dan tak boleh lengah mengantisipasi serangan siber, terutama di sektor keuangan.

Jangan sampai tren digitalisasi ini hanya ibarat memupuk bom waktu krisis baru di kelak kemudian hari. Terlalu besar pertaruhannya karena menyangkut nasib dan hajat hidup  67% dari total populasi penduduk Indonesia.                     

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Euforia di Saham Energi, Awas Harga Masih Rentan
| Selasa, 03 Maret 2026 | 22:25 WIB

Ada Euforia di Saham Energi, Awas Harga Masih Rentan

Perhatikan juga volume transaksi dan akumulasi-distribusi asing. Hindari masuk ketika harga sudah melonjak tinggi tanpa dukungan volume yang kuat.

Danantara dan INA Masuk ke Proyek TPIA, Bagaimana Imbas ke Sahamnya?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 21:55 WIB

Danantara dan INA Masuk ke Proyek TPIA, Bagaimana Imbas ke Sahamnya?

Volatilitas harga energi saat ini masih tinggi dan dapat mempengaruhi kinerja saham TPIA dalam jangka pendek.

Gerakan Reformasi Pasar Modal dan Kondisi Geopolitik Menyurutkan Aksi IPO Tahun ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 19:59 WIB

Gerakan Reformasi Pasar Modal dan Kondisi Geopolitik Menyurutkan Aksi IPO Tahun ini

Kondisi pasar modal Indonesia di kuartal pertama tahun ini tidak menunjukkan semarak layaknya tahun lalu yang ramai hajatan IPO.

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 09:25 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?

Premi risiko perang (war risk premium) untuk armada kapal yang nekat melintasi Teluk Persia dan Selat Hormuz terkerek naik hingga 50%.

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 08:00 WIB

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi

Inflasi Februari 2026 melonjak 4,76%, tertinggi 3 tahun terakhir. Tarif listrik dan pangan jadi pemicu utama yang menguras dompet Anda. 

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:30 WIB

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, Proyek Lapangan Gas Mako memasuki fase utama pasca-FID

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:27 WIB

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern

Kemendag memastikan tidak ada rencana pembatasan lanjutan untuk ritel modern setelah peluncuran Kopdes Merah Putih.

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:26 WIB

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat

Kekurangan pasokan dipenuhi dari impor seperti dari Filipina. "Impor tahun lalu 15 juta ton, mungkin tahun ini bisa lebih dari itu," sebut Arif.

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:22 WIB

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi

Penutupan Selat Hormuz bisa memanaskan harga minyak mentah di pasar global dan berdampak pada beban energi

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:13 WIB

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat

Sejumlah perusahaan asuransi telah menarik perlindungan risiko perang (war risk insurance) untuk kapal yang melintas di kawasan tersebut.

INDEKS BERITA

Terpopuler