Bom Waktu Digitalisasi

Jumat, 05 November 2021 | 09:00 WIB
Bom Waktu Digitalisasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemajuan teknologi digital ibarat pedang bermata dua. Satu sisi, pemanfaatan teknologi digital telah menopang kemajuan peradaban manusia. Digitalisasi di segala bidang menawarkan kemudahan dan efisiensi pelayanan.

Namun di sisi yang lain, pesatnya perkembangan teknologi digital juga menyisakan risiko besar  yang bisa memicu krisis baru. Pemicunya tak lain dari kejahatan siber yang makin semarak akhir-akhir.

Di ranah industri keuangan, misalnya, serangan siber di perbankan kian serius dan memicu kerugian  besar. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, perbankan mencatat kerugian riil Rp 246,5 miliar akibat serangan siber di semester I-2020-semester I-2021. Perbankan juga harus membayar pemulihan Rp 302,5 miliar.

Nilai itu meningkat dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.  Selain itu, angka kerugian yang dilaporkan ke OJK belum memasukkan kerugian nasabah (Harian KONTAN, 26 Oktober 2021).

Secara umum, penelitian Frost & Sullivan memperkirakan, beberapa tahun terakhir aksi kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian mencapai Rp 478,8 triliun. Potensi kerugian ini juga cenderung naik dalam beberapa waktu terakhir.

Nah, persoalan ini jelas tak bisa dianggap enteng. Sebab eskalasi kejahatan siber berlangsung di tengah euforia transformasi dan digitalisasi di segala lini.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, nyaris semua kebutuhan kita bersandar pada pemanfaatan internet. Mulai dari belanja sembako, bertransaksi keuangan, jasa transportasi, pendidikan, hingga layanan pemerintahan.  

Oleh karena itu, inisiatif OJK merilis Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan baru-baru ini, misalnya, menjadi relevan. Cetak biru ini memberi standar pengelolaan bank digital serta manajemen risikonya.

Alhasil, transformasi ke bank digital tidak sekadar menjadi gimmick untuk menggoreng harga saham emiten, melainkan memberi konsekuensi terhadap perlindungan nasabah.

Tentu saja, langkah OJK tidak boleh berhenti hanya dengan merilis cetak biru. Instrumen penjamin perlindungan nasabah industri keuangan digital juga harus disiapkan, termasuk sebagai akibat dari serangan siber di industri keuangan digital.

Maklum, sejauh ini kita belum memiliki instrumen penjaminan tersebut selanyaknya yang berlaku di industri perbankan konvensional.

Berbagai studi dan survei menunjukkan, sekitar 180 juta jiwa populasi Indonesia memanfaat internet. Dus, tren digitalisasi harus dijaga dan tak boleh lengah mengantisipasi serangan siber, terutama di sektor keuangan.

Jangan sampai tren digitalisasi ini hanya ibarat memupuk bom waktu krisis baru di kelak kemudian hari. Terlalu besar pertaruhannya karena menyangkut nasib dan hajat hidup  67% dari total populasi penduduk Indonesia.                     

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler