BOPO perbankan naik menjadi 79,26% per Agustus
KONTAN.CO.ID - Perbankan berusaha meningkatkan efisiensi untuk memaksimalkan kinerja di tahun ini. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) perbankan pada Agustus 2018 naik tipis menjadi 79,26% dari posisi sama di 2017 di posisi 78,9%.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan, posisi BOPO hingga akhir tahun akan stabil dengan posisi Agustus 2018. Meski demikian di akhir tahun bakal ada momen yang akan memicu kenaikan BOPO. Pada akhir tahun BOPO bisa menanjak karena ada tunjangan karyawan. "Namun perbankan akan selalu menjaga efisiensi, karena salah satu target dari kinerja bank," ujar Edy di Jakarta.
