Berita Bisnis

Bosowa Corporindo Gugat OJK, Tolak Private Placement Saham Bank Bukopin Ke Kookmin

Senin, 24 Agustus 2020 | 20:46 WIB
Bosowa Corporindo Gugat OJK, Tolak Private Placement Saham Bank Bukopin Ke Kookmin

ILUSTRASI. JAKARTA,30/06-KESEPAKATAN PENYELAMATAN BANK BUKOPIN. Nasabah melakukan transaksi di Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (30/06). Upaya penyelamatan Bank Bukopin Tbk (BBKP) memasuki periode krusial. Bank ini tengah membutuhkan injeksi modal segar dalam waktu cep

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pelaksanaan private placement yang bakal menjadi pintu gerbang Kookmin Bank menguasai 67% saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mendapat perlawanan dari PT Bosowa Corporindo, pemegang 23,39% saham BBKP. Hari ini, Senin (24/8), Bosowa Corporindo mendaftarkan gugatan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rudyantho Direktur Utama Bosowa Corporindo kepada KONTAN menyatakan, OJK telah melanggar UU Perseroan Terbatas dengan memerintahkan Bosowa untuk memberikan kuasa kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selaku tim technical assictance, dalam RUPSLB yang akan digelar 25 Agustus 2020. Perintah OJK tersebut, memberikan konsekuensi BRI-lah yang akan mewakili Bosowa dalam RUPSLB tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru