KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan PT Bosowa Corporindo dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saja. Bosowa juga menggugat OJK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Erwin Aksa, Komisaris Utama PT Bosowa Corporindo menyatakan, terdapat gugatan terhadap OJK berserta KB Kookmin Bank terkait sengkarut kepemilikan saham di PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.