Bosowa Memenangkan Gugatan PTUN terkait Pengendalian Bukopin, OJK Akan Ajukan Banding
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cerita soal PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) belum selesai. Masih ada sekuel yakni upaya PT Bosowa Corporindo menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Agustus 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Hasilnya, Senin (18/1), PTUN mengabulkan gugatan Bosowa terhadap OJK agar membatalkan penilaian kembali OJK terhadap Bosowa sebagai pengendali PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
