ILUSTRASI. Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Busrul Iman (tengah) bersama jajaran direksi saat paparan Laporan Keuangan Triwulan III 2023 di Jakarta, Senin (30/10). Bank Jatim mencatat laba bersih sebesar Rp 1,09 triliun per September 2023. Adapun realisasi ini sejalan dengan pendapatan bunga yang tumbuh 3,8%. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas waktu Bank Pembangunan Daerah (BPD) memenuhi modal inti tersisa hitungan bulan. Hingga akhir tahun ini, ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan BPD memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun.
Data OJK per April 2024 mencatat, 12 BPD belum memenuhi ketentuan modal, 10 diantaranya bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB). Salah satunya, PT BPD Banten Tbk (BEKS) yang masih proses bergabung dalam KUB Bank Jatim. Perkembangan terbaru dari proses tersebut adalah feasibility study dibarengi dengan sinergi bisnis.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.