Berita

BPD Bergegas Penuhi Modal Lewat KUB

Kamis, 04 Juli 2024 | 05:10 WIB
BPD Bergegas Penuhi Modal Lewat KUB

ILUSTRASI. Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Busrul Iman (tengah) bersama jajaran direksi saat paparan Laporan Keuangan Triwulan III 2023 di Jakarta, Senin (30/10). Bank Jatim mencatat laba bersih sebesar Rp 1,09 triliun per September 2023. Adapun realisasi ini sejalan dengan pendapatan bunga yang tumbuh 3,8%.  (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas waktu Bank Pembangunan Daerah (BPD) memenuhi modal inti tersisa hitungan bulan. Hingga akhir tahun ini, ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan BPD memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun.

Data OJK per April 2024 mencatat, 12 BPD belum memenuhi ketentuan modal, 10 diantaranya bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB). Salah satunya, PT BPD Banten Tbk (BEKS) yang masih proses bergabung dalam KUB Bank Jatim. Perkembangan terbaru dari proses tersebut adalah feasibility study dibarengi dengan sinergi bisnis.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.253,37
0.45%
32,48
LQ45
906,64
0.75%
6,79
USD/IDR
16.341
-0,28
EMAS
1.395.000
0,87%
Terpopuler