BPD dan BPR Dikejar Ketentuan Modal Inti

Kamis, 11 Januari 2024 | 08:44 WIB
BPD dan BPR Dikejar Ketentuan Modal Inti
[ILUSTRASI. Anggota KUB Bank BJB]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Batas waktu bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk memenuhi ketentuan minimal modal semakin dekat. BPD dan BPR yang masih memiliki modal cekak, perlu melakukan upaya pemenuhan tersebut hingga batas waktu pada 31 Desember 2024.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan BPD harus memiliki modal inti minimum sekitar Rp 3 triliun. Sementara BPR diwajibkan memiliki modal dengan nilai minimum Rp 6 miliar. Hingga akhir 2023, OJK mencatat, masih ada 11 BPD yang tengah berproses untuk memenuhi modal inti minimum.

Baca Juga: Jamkrindo Teken Kerja Sama Penjaminan Kredit Alsintan dengan 4 BPD

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sama-Sama Dimiliki Happy Hapsoro, Saham PADI Bakal Mengikuti Jejak MINA dan BUVA?
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:39 WIB

Sama-Sama Dimiliki Happy Hapsoro, Saham PADI Bakal Mengikuti Jejak MINA dan BUVA?

Tiga emiten milik Happy Hapsoro; BUVA, MINA, dan PADI sama-sama menggadang penambahan modal lewat rights issue.

Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bisnis Fuad Mansyur dari Maktour sampai MKTR
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:32 WIB

Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bisnis Fuad Mansyur dari Maktour sampai MKTR

Pemilik Maktour Fuad Hasan Mansyur jadi satu diantara 3 orang yang dicekal ke luar negeri oleh KPK. Siapa Fuad Hasan Mansyur? Ini sulur bisnisnya

Jalan Panjang Menuju Pemulihan Aset Negara
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:51 WIB

Jalan Panjang Menuju Pemulihan Aset Negara

Sistem pemidanaan konvensional di Indonesia sering kali kalah cepat dibanding kelihaian pelaku kejahatan.

Korupsi Ibadah Suci
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:41 WIB

Korupsi Ibadah Suci

Fenomena ini menunjukkan betapa proyek haji dari tahun ke tahun rentan dikorupsi, bahkan melibatkan pucuk tertinggi di Kementerian Agama.

Profit 25,37% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menanjak (14 Agustus 2025)
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:10 WIB

Profit 25,37% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menanjak (14 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang 14 Agustus 2025 naik Rp 16.000 per gram.

Persaingan Bisnis Laptop Kian Ketat
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Persaingan Bisnis Laptop Kian Ketat

Sebagai pemain baru di segmen laptop ini, Polytron menargetkan 3% pangsa pasar dalam dua tahun ke depan.

Pebisnis Sebut Izin Impor Daging Sapi Masih Sulit
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:52 WIB

Pebisnis Sebut Izin Impor Daging Sapi Masih Sulit

Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan kepada jajarannya agar menghilangkan hambatan kuota impor, termasuk daging.

Pemerintah Menetapkan 40 Bandara Internasional
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Pemerintah Menetapkan 40 Bandara Internasional

Khusus Bandara Halim Perdanakusuma, penerbangan luar negeri hanya diperuntukkan bagi angkutan udara niaga tidak berjadwal

Tanggul Raksasa  Jakarta-Demak
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:44 WIB

Tanggul Raksasa Jakarta-Demak

Setelah pembangunan giant sea wall dari Jakarta-Demak terhubung, selanjutnya bakal dilakukan pengintegrasian ke beberapa wilayah lainnya.

Harga Beras Medium Melesat di Banyak Wilayah
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:40 WIB

Harga Beras Medium Melesat di Banyak Wilayah

BPS menyebut kenaikan beras medium terjadi utamanya di kawasan zona 2 dan zona 3 yang jauh melebihi HET

INDEKS BERITA

Terpopuler