BPD dan BPR Dikejar Ketentuan Modal Inti

Kamis, 11 Januari 2024 | 08:44 WIB
BPD dan BPR Dikejar Ketentuan Modal Inti
[ILUSTRASI. Anggota KUB Bank BJB]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Batas waktu bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk memenuhi ketentuan minimal modal semakin dekat. BPD dan BPR yang masih memiliki modal cekak, perlu melakukan upaya pemenuhan tersebut hingga batas waktu pada 31 Desember 2024.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan BPD harus memiliki modal inti minimum sekitar Rp 3 triliun. Sementara BPR diwajibkan memiliki modal dengan nilai minimum Rp 6 miliar. Hingga akhir 2023, OJK mencatat, masih ada 11 BPD yang tengah berproses untuk memenuhi modal inti minimum.

Baca Juga: Jamkrindo Teken Kerja Sama Penjaminan Kredit Alsintan dengan 4 BPD

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Cicip Cuan dari Hampers Ramah Lingkungan
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:13 WIB

Cicip Cuan dari Hampers Ramah Lingkungan

Menjelang momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), bisnis hampers ramah lingkungan panen pelanggan. 

Bantu Bikin Laporan Keuangan Cepat dan Akurat
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:11 WIB

Bantu Bikin Laporan Keuangan Cepat dan Akurat

Proses membuat laporan keuangan perusahaan bisa jadi lebih cepat dan akurat dengan bantuan artificial intelligence. 

Libur Telah Tiba, Asuransi Perjalanan Panen Premi
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:09 WIB

Libur Telah Tiba, Asuransi Perjalanan Panen Premi

Di pengujung 2024, perusahaan asuransi menangkap peluang permintaan premi asuransi perjalanan yang mendaki dari orang-orang yang plesiran.

Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:04 WIB

Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman

Lewat inovasi, usaha suvenir tanaman menjadi peluang menjanjikan. Tak heran dari bisnis ini, para pelaku usaha bisa mendulang untung. 

Gesekan Kartu Kredit Makin Legit
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:02 WIB

Gesekan Kartu Kredit Makin Legit

Libur Natal dan tahun baru jadi momentum untuk meningkatkan volume dan nilai transaksi kartu kredit.

Menggarap Peluang Anti Parkir Ribet
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:01 WIB

Menggarap Peluang Anti Parkir Ribet

Kebiasaan mencari parkir secara manual masih jadi kebiasaan. Solusi parkir digital harus lebih dikenalkan untuk mengatasinya. 

Banyak Jalan Menurunkan Emisi Karbon Semen
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Banyak Jalan Menurunkan Emisi Karbon Semen

Beberapa tahun terakhir, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menurunkan intensitas emisi karbon memproduksi semen. 

Mengukur Bisnis Taksi Asal Vietnam Menginjak Gas Saat Pasar Lesu
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Mengukur Bisnis Taksi Asal Vietnam Menginjak Gas Saat Pasar Lesu

Perusahaan taksi Xanh SM mengaspal di Jakarta. Dengan armada listrik, Xanh SM masuk pasar saat bisnis taksi sedang lesu.

Mereka yang Berhasil Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Mereka yang Berhasil Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman

Lewat inovasi, usaha suvenir tanaman menjadi peluang menjanjikan. Tak heran dari bisnis ini, para pelaku usaha bisa meng

 
 Bikin Ruang Promosi Kunci Bisnis Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:57 WIB

Bikin Ruang Promosi Kunci Bisnis Suvenir Tanaman

Agar usaha tetap bertahan, berbagai cara harus dilakukan pelaku usaha. Salah satunya menggaet reseller. 

INDEKS BERITA

Terpopuler