KONTAN.CO.ID - Bank pembangunan daerah (BPD) perlu kerja ekstra untuk menekan rasio kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL). Per akhir Juli 2018, NPL yang dicetak bank-bank daerah sebesar 3,32%. Angka itu lebih besar daripada rata-rata NPL industri perbankan yang sebesar 2,73%.
Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, NPL bank daerah berasal dari kredit sektor non konsumer.
“Penyebabnya macam-macam, tapi umumnya berkaitan dengan sumber daya manusia, tata kelola dan risk management,” kata Boedi kepada KONTAN, Selasa (9/10).
