BPH Migas Diminta Mengawasi Gas Melon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bakal mendapatkan tugas baru, yaitu mengawasi distribusi dan penyaluran elpiji (LPG) subsidi tabung 3 kilogram. Namun tugas ini terkendala regulasi yang perlu disesuaikan sebelum bisa dijalankan.
Saat ini BPH Migas memiliki tugas utama mengawasi distribusi dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan tugas ini akan diintegrasikan dengan pengawasan elpiji 3 kg.
