KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat dengan membentuk lembaga negara baru yakni Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Ketua badan baru ini sudah ditunjuk, yakni mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad. Karena namanya badan pengelola investasi, maka tugasnya tentu mengembangkan investasi menjadi lebih besar. Pertambahan nilai ini dapat digunakan untuk membiayai keperluan negara dan tentu akan menguntungkan bagi investornya.
BPI Danantara ini mengingatkan soverign wealth fund (SWF) Indonesia yang disebut dengan Indonesia Investment Authority (INA). INA diperkenalkan pada Januari 2021 hasil transformasi Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Tujuan pembentukan LPI pada awal pendiriannya dalam rangka untuk mengatasi tingginya pembiayaan pembangunan. Sudah ada tiga payung hukum LPI, masing-masing Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI.
Baca Juga: Saham BREN Masih di Jalur Sideways, Ada Pola Distribusi Pemegang Saham Tambah Banyak
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 turun tangan dengan pencairan modal awal Rp 15 triliun berlanjut suntikan modal Rp 60 triliun dari APBN 2021. Berikutnya PP No. 74/2020 tentang LPI yang berisi tata kelola dan operasional, sudah ada modal Rp 75 triliun sesuai ketentuan PP tersebut. Beleid ketiga adalah Keputusan Presiden (Keppres) No. 128/P/2020 tentang Pembentukan Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewas LPI. Kepengurusan LPI pertama adalah Sri Mulyani sebagai ketua merangkap anggota, Erick Thohir, Suahasil Nazara, Kartika Wirjoatmodjo dan Muhammad Chatib Basri.
Program LPI juga sudah ditetapkan. Target tahun pertama adalah investasi awal dengan program kerja membentuk dana kelola dalam trust fund. LPI juga langsung melakukan investasi dalam aset di Indonesia seperti jalan tol. Ini sudah dijalankan. Satu dekade sesudahnya sampai 2032, LPI harus sudah melakukan optimalisasi nilai aset. Sudah memiliki manajemen yang profesional.
Baca Juga: Bisnis Aluminium Lembaran Maspion Group (ALMI) Kolaps di Usia Nyaris Setengah Abad
Kinerja operasional meningkat dan postur keuangan terpercaya. Target pada dekade pertama atau tahun 2032, LPI harus sudah melakukan IPO dan mampu melakukan penjualan asetnya kepada investor strategis. Aset yang dikelola adalah jalan tol, bandara dan pelabuhan. LPI juga harus sudah menyiapkan pengelolaan sektor potensial yaitu kesehatan, pariwisata dan teknologi. Target dana kelolaan awal pada akhir dekade pertama Rp 225 triliun.
Dana abadi
Perubahan nama LPI menjadi INA kemudian menjadi BPI Danantara sebetulnya tidak menjadi soal, kebutuhan Indonesia saat ini sejatinya dana abadi. Dana abadi ini dapat digunakan kemanfaatan rakyat misalnya pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang selalu negatif. Subsidi untuk rakyat, dana pensiun, dana sosial sampai untuk mengurangi defisit APBN. Pada negara maju, sudah terbukti bahwa SWF mereka mampu menggratiskan biaya kesehatan, biaya sekolah, dana sosial sampai dana pensiun. Bahkan di negara maju, warga negara pengangguran mendapat subsidi negara yang diambilkan dari dana abadi ini.
Baca Juga: Mind Id Gandeng Thorcon Garap Pembangkit Listrik Thorium
Kinerja pengelolaan dana abadi Indonesia sebetulnya sangat mini dan tidak menggembirakan, yakni masih 0,4% atau US$ 195 miliar dibandingkan total dana abadi dunia yang mencapai US$ 43,75 triliun (www.globalswf.com).
Padahal Indonesia masuk di kawasan Asia dengan nilai dana kelolaan kawasan ini justru tertinggi di dunia, yaitu mencapai US$ 17,4 triliun. Urutan terbesar dana abadi dunia saat ini adalah Asia (US$ 17,4 triliun), Amerika (US$ 13,4 triliun), Eropa (US$ 10,9 triliun), Timur Tengah (US$ 7,7 triliun), Australia (US$ 1,6 triliun), Amerika Latin (US$ 1,2 triliun) dan Afrika (US$ 441 miliar). Di kawasan ASEAN, dana kelolaan Indonesia juga kalah atas Thailand (US$ 330 miliar), Malaysia (US$ 498 miliar) dan Singapura (US$ 1,92 triliun).
Baca Juga: Dana Bagi Hasil 2025 Senilai Rp 192,3 Triliun
Seharusnya dengan pengelolaan yang baik, dana abadi Indonesia pasti melampaui Singapura. Saat ini dana pihak ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp 8.727 triliun, aset BUMN Rp 10.400 triliun, dana pensiun Rp 372 triliun, Jamsostek Rp 699 triliun, dan BPJS Kesehatan Rp 90 triliun. Angka dana abadi Indonesia semestinya Rp 20.280 triliun atau US$ 1,3 triliun. Jika ditambahkan dengan aset negara sekitar Rp 10.000 triliun, maka dana abadi Indonesia sudah melewati Singapura.
Jika ini yang nanti akan menjadi fokus BPI Danantara, maka strategi Presiden Prabowo tepat. Tegakkan kedaulatan keuangan dengan tidak menyisakan beban anggaran defisit, maka tugas besar negara memiliki harapan selesai. Malah, dana makan siang gratis mengalir dengan sendirinya dan tidak akan menjadi beban APBN. Kondisi itu jika Indonesia memiliki dana abadi yang sangat kuat.
Pengawasan
Tantangan Presiden Prabowo adalah tata kelola dan pengawasan. Pengalaman empiris membuktikan bahwa eksekutif dengan dana besar pada akhirnya melakukan moral hazard. Lembaga asuransi Asabri, Taspen, Bumiputera, Jiwasraya, dulu Jamsostek juga selalu berhiaskan moral hazard, skandal, korupsi dan malapraktik. Berkali-kali pula pengerahan dana penerimaan negara dalam bentuk pajak juga tak luput dikorupsi oknum pajak sendiri.
Tipe korporasi pengelolaan dana abadi pada umumnya tidak berkeringat karena menunggu setoran dari peserta dan anggota. Berbeda dengan manufaktur atau pabrik yang perlu kerja keras dan berkeringat. Karena mudah mendapatkan penerimaan, maka mereka terninabobokan, bermain-main dan akhirnya melakukan tindakan tidak terpuji bahkan pidana. Korporasi terbebani berat sehingga tidak kuat dan bangkrut. Peserta dan anggota terkena dampaknya.
Baca Juga: Importir Daging Membidik Cuan dari Makan Gratis
Presiden Prabowo harus tegas tanpa pandang bulu menyikapi hal ini. Tidak ada yang kebal korupsi, sudah terbukti. Kalangan perwira tinggi, pejabat pandai berkualitas, kiai dan ulama, akademisi, tidak luput melakukan korupsi. Maka pemerintahan Prabowo harus menegakkan tata kelola selurus-lurusnya.
Berdasarkan data, kedaulatan dana abadi baru bisa mandiri setelah dikerjakan 120 tahun lamanya. Artinya bagi Indonesia, manfaat maksimal BPI Danantara akan dapat diperoleh sekitar tahun 2144. Pada saat itu rakyat Indonesia baru menikmati apa yang kini diperoleh rakyat negara Eropa dan Amerika. Perlu 20 periode jabatan presiden dan Prabowo harus meletakkan fondasi tata kelola BPI Danantara sebaik-baiknya.
Baca Juga: Ekonomi Syariah Dorong Target Pertumbuhan
Banyak contoh-contoh pengelolaan dana-dana abadi yang konflik di kemudian hari dan kini pun terus dipertanyakan. Konflik terbanyak masalah pengelolaan dana pensiun. Pemerintah mengubahnya menjadi program pensiun iuran pasti (PPIP) yang tidak menjamin manfaatnya. Beres pada sisi ini. Potensi berikutnya yang dipertanyakan adalah pengelolaan dana haji (BPIH) atau dana pendidikan (LPDP).
Sebelum menjadi masalah di kemudian hari, maka BPI Danantara harus dicermati dengan sangat serius agar tidak menyesal kelak di kemudian hari.