BPJS ketatkan sanksi bagi peserta yang belum membayar iuran

Selasa, 13 November 2018 | 07:30 WIB
BPJS ketatkan sanksi bagi peserta yang belum membayar iuran
[]
Reporter: Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Salah satu kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam menambal defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah melakukan optimalisasi premi atau iuran peserta.

Optimalisasi akan dilakukan ke tiga jenis peserta. Pertama, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias pekerja informal yang masuk sebagai peserta mandiri.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) per Oktober 2018, sumber defisit paling besar dari peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU/pekerja informal). Para peserta PBPU hanya bisa mengumpulkan iuran sebesar Rp 6,51 triliun. Sementara beban yang ditimbulkan senilai Rp 20,34 triliun, sehingga memiliki selisih Rp 13,83 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Viral Menu Pangsit Goreng di Program Makan Bergizi
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Viral Menu Pangsit Goreng di Program Makan Bergizi

Kepala SPPG Mampang 1 Depok Mustika Fie beralasan memilih pangsit di menu MBG untuk menghindari food waste.

Bank Daerah Lain Minta Kucuran Dana Pemerintah
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:51 WIB

Bank Daerah Lain Minta Kucuran Dana Pemerintah

Bank Jakarta dan Bank Jatim siap menyalurkan dana dari pemerintah ke sektor produktif terutama UMKM. 

Presiden Prabowo Melantik 25 Pejabat Negara
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Presiden Prabowo Melantik 25 Pejabat Negara

Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi memastikan jabatan wamenkeu akan diisi oleh dua orang saja usai Anggito resmi menjabat menjadi Ketua LPS

Pengecualian Ungkap Data Pribadi di Media
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Pengecualian Ungkap Data Pribadi di Media

Mahkamah Konstitusi diminta mengecualikan jurnalis dari larangan pengungkapan data pribadi karena sudah lazim

Jakpro Membangun Pusat Kendaraan Listrik Nasional
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:40 WIB

Jakpro Membangun Pusat Kendaraan Listrik Nasional

EV Indonesia Center akan menghadirkan fasilitas terintegrasi, mulai dari showroom kendaraan listrik, stasiun pengisian daya

Citilink Bergabung dengan Asosiasi Penerbangan Global
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:36 WIB

Citilink Bergabung dengan Asosiasi Penerbangan Global

Sebagai bagian dari proses keanggotaan, Citilink juga telah berhasil memperoleh registrasi IATA Operational Safety Audit (IOSA

Potensi Royalti Musik Indonesia Rp 3 Triliun
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:34 WIB

Potensi Royalti Musik Indonesia Rp 3 Triliun

Potensi ekonomi dari royalti musik di Indonesia bisa mencapai Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun

 Wajib Bioetanol 10% Perlu Kesiapan Menyeluruh
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:31 WIB

Wajib Bioetanol 10% Perlu Kesiapan Menyeluruh

Pemerintah berencana membangun pabrik etanol di Bojonegoro dan Merauke untuk mendukung program mandatori E10

Eastparc Hotel (EAST) Memangkas Target Kinerja Keuangan Tahun Ini
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:30 WIB

Eastparc Hotel (EAST) Memangkas Target Kinerja Keuangan Tahun Ini

Keputusan untuk merevisi target kinerja sejalan dengan efisiensi anggaran dari pemerintah pada awal tahun 2025.

Berbagai Ikhtiar Estika Tata Tiara (BEEF) Masuk ke Anggota Indeks LQ45
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:24 WIB

Berbagai Ikhtiar Estika Tata Tiara (BEEF) Masuk ke Anggota Indeks LQ45

Penambahan lini bisnis upaya BEEF untuk masuk ke indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia. Tapi semua perlu persiapan, termasuk perluasan bisnis.

INDEKS BERITA

Terpopuler