Berita Ekonomi

BPK menyorot subsidi listrik dan utang pajak OJK

Rabu, 03 Oktober 2018 | 11:10 WIB
BPK menyorot subsidi listrik dan utang pajak OJK

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menerbitkan hasil audit atas laporan keuangan pemerintah di semester I 2018. Dalam laporan itu, BPK mencatat 15.773 temuan dengan nilai Rp 11,55 triliun. Temuan senilai Rp 10,06 triliun disebut BPK menyalahi undang-undang (UU), dan temuan senilai Rp 1,49 triliun merupakan pemborosan anggaran.

Dalam audit atas laporan keuangan pemerintah, BPK menyoroti sejumlah instansi/pengelolaan anggaran, terutama dalam pengelolaan subsidi listrik. Pertama, terkait,  penambahan  anggaran  subsidi  listrik  tahun  2017 sebesar Rp 5,22 triliun tak sesuai dengan UU APBN-P. Penambahan ini juga tak didasari pertimbangan memadai.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru