KONTAN.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi catatan bagi Bank BNI dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam laporan hasil pemeriksaaan semester pertama tahun 2018. Kedua bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dinilai BPK kendor dalam urusan pengendalian internal atas pendapatan, biaya dan investasi.
Dalam catatan untuk BRI, BPK menyoroti proses pemberian kredit ke debitur yang tidak sesuai dengan standar operasi dan prosedur (SOP). Ada lima masalah yang ditemukan BPK dalam proses pemberian kredit di BRI.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.