KONTAN.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi catatan bagi Bank BNI dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam laporan hasil pemeriksaaan semester pertama tahun 2018. Kedua bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dinilai BPK kendor dalam urusan pengendalian internal atas pendapatan, biaya dan investasi.
Dalam catatan untuk BRI, BPK menyoroti proses pemberian kredit ke debitur yang tidak sesuai dengan standar operasi dan prosedur (SOP). Ada lima masalah yang ditemukan BPK dalam proses pemberian kredit di BRI.
