BPKH Siapkan Rp 15 Triliun untuk Investasi Langsung di Arab Saudi

Jumat, 25 Januari 2019 | 07:16 WIB
BPKH Siapkan Rp 15 Triliun untuk Investasi Langsung di Arab Saudi
[]
Reporter: Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah menyiapkan investasi langsung di Arab Saudi. Rencana investasi itu diharapkan dapat ditandatangani sebelum musim haji tahun ini bergulir.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, tahun ini BPKH menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 121 triliun. Perincian alokasinya, sebesar 50% akan disimpan di perbankan syariah, 30% di surat berharga syariah negara (SBSN) dan 20% untuk investasi langsung serta investasi lainnya.

Menurut Anggito, sebanyak 15% dari target dana haji yang dikelola BPKH atau sekitar Rp 18,15 triliun akan dialokasikan untuk investasi langsung di Arab Saudi. Adapun sektor yang akan menjadi keranjang investasi itu adalah sektor yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan jamaah haji di Arab Saudi seperti bidang katering, hotel, dan penerbangan. "Kami mengharapkan perjanjian bisa rampung sebelum musim haji tahun ini sehingga bisa segera direalisasikan," kata Anggito, Kamis (24/1).

Namun, apabila investasi langsung ini tidak bisa dijalankan pada tahun ini, Anggito bilang, pihaknya akan berupaya melanjutkan tahun depan, dengan melihat dan mencari potensi objek investasi yang menguntungkan bagi jamaah haji.  Dengan cara ini, BPKH tidak berhenti untuk berupaya menemukan investasi yang paling pas dan bermanfaat. "Kalau tidak jadi tahun ini ya porsi dana kelolaan sebesar 15% itu akan dialihkan ke surat berharga," terangnya.

Rencananya, investasi dana haji di Arab Saudi akan ditujukan pada dua hotel di Madinah dan tiga hotel di Mekkah, serta satu katering di Mekkah. Adapun, Anggito memastikan  BPKH belum akan masuk ke investasi yang ditawarkan lewat skema Pembiayaan Investasi Non APBN (PINA) terkait sejumlah proyek infrastruktur yang akan dibangun.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra

Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 47.149 unit rumah mengalami rusak berat akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, dan Sumatra

Penerbangan  ke Bali Menanjak
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:01 WIB

Penerbangan ke Bali Menanjak

Pergerakan pesawat harian mencapai 467 penerbangan, atau meningkat 10,14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu

Daya Ungkit Ekonomi Nataru
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:59 WIB

Daya Ungkit Ekonomi Nataru

Jika risiko inflasi dapat dikendalikan, Nataru akan berfungsi sebagai akselerator kemajuan ekonomi yang mulus menuju tahun 2026.

Pemerintah Kerek Cadangan Beras Menjadi 4 Juta Ton
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:59 WIB

Pemerintah Kerek Cadangan Beras Menjadi 4 Juta Ton

Pemerintah perlu memperbesar daya tampung cadangan untuk menyerap hasil panen petani guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen

Audit Kelaikan Kapal Demi Keselamatan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:56 WIB

Audit Kelaikan Kapal Demi Keselamatan

Pemerintah menetapkan larangan pelayaran selama 26 Desember 2025-1 Januari 2026 sampai kondisi cuaca aman

Perlindungan Investor
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:53 WIB

Perlindungan Investor

Tanpa rasa aman, kepercayaan publik dapat runtuh dan menghambat pertumbuhan jangka panjang, baik di pasar modal maupun aset digital.

Pendapatan Petani Sawit Tergerus Wajib Biodiesel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:52 WIB

Pendapatan Petani Sawit Tergerus Wajib Biodiesel

Petani sawit mengusulkan penerapan subsidi biodiesel yang lebih terarah, yaitu hanya untuk sektor PSO maksimal Rp 4.000 per liter.

Rupiah Masih Sulit Manfaatkan Pelemahan Dolar AS
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:45 WIB

Rupiah Masih Sulit Manfaatkan Pelemahan Dolar AS

Berdasarkan Bloomberg, indeks dolar AS di level 98,13 pada Selasa (30/12). Padahal pada periode sama di 2024, indeks dolar berasa di 108,13. 

Merger Tak Ganggu Nasib Karyawan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:38 WIB

Merger Tak Ganggu Nasib Karyawan

Pertamina mengintegrasikan entitas ke dalam tiga subholding: Commercial and Trading, Refining & Petrochemical serta Integrated Marine Logistics.

Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Persetujuan Rencana Bisnis
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:35 WIB

Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Persetujuan Rencana Bisnis

APBI menyebut tax clearance memberikan kepastian bagi pelaku usaha pertambangan batubara dalam berusaha

INDEKS BERITA

Terpopuler