Reporter: Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai wajar harga tes usap atau swab antigen yang masih di bawah Harga Acuan Tertinggi (HAT) yang pemerintah tetapkan. Yakni, sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp 275.000 untuk luar Jawa.
Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Faisal menjelaskan, harga swab antigen di bawah HAT secara normatif masih diperbolehkan. Yang tidak boleh adalah melebihi harga acuan tertinggi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.