KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai wajar harga tes usap atau swab antigen yang masih di bawah Harga Acuan Tertinggi (HAT) yang pemerintah tetapkan. Yakni, sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp 275.000 untuk luar Jawa.
Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Faisal menjelaskan, harga swab antigen di bawah HAT secara normatif masih diperbolehkan. Yang tidak boleh adalah melebihi harga acuan tertinggi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan