KONTAN.CO.ID - Kewajiban penggunaan biodiesel yang telah berlaku penuh sejak Oktober tak menyurutkan impor minyak dan gas (migas) di bulan tersebut.
Merujuk ke data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai impor migas selama Oktober 2018 sebesar US$ 2,91 miliar, meningkat 26,97% dari sebulan sebelumnya US$ 2,29 miliar.
Peningkatan impor berasal dari semua komoditas, baik minyak mentah, hasil minyak, dan gas. Selain itu, kenaikan tersebut juga terjadi pada volume.
