Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Kewajiban penggunaan biodiesel yang telah berlaku penuh sejak Oktober tak menyurutkan impor minyak dan gas (migas) di bulan tersebut.
Merujuk ke data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai impor migas selama Oktober 2018 sebesar US$ 2,91 miliar, meningkat 26,97% dari sebulan sebelumnya US$ 2,29 miliar.
Peningkatan impor berasal dari semua komoditas, baik minyak mentah, hasil minyak, dan gas. Selain itu, kenaikan tersebut juga terjadi pada volume.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.