KONTAN.CO.ID - Kewajiban penggunaan biodiesel yang telah berlaku penuh sejak Oktober tak menyurutkan impor minyak dan gas (migas) di bulan tersebut.
Merujuk ke data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai impor migas selama Oktober 2018 sebesar US$ 2,91 miliar, meningkat 26,97% dari sebulan sebelumnya US$ 2,29 miliar.
Peningkatan impor berasal dari semua komoditas, baik minyak mentah, hasil minyak, dan gas. Selain itu, kenaikan tersebut juga terjadi pada volume.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.