BRI Life Telah Memenuhi Batas Ekuitas Minimum

Jumat, 09 Februari 2024 | 04:50 WIB
BRI Life Telah Memenuhi Batas Ekuitas Minimum
[ILUSTRASI. PT Asuransi BRI Life terus menunjukkan komitmennya kepada nasabah, melalui realisasi pembayaran klaim dan manfaat kepada para nasabahnya, di mana selama Januari hingga Desember 2023, BRI Life Life telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp5,59 triliun.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life percaya diri menyambut aturan kenaikan ekuitas minimum. Pasalnya, BRI Life menyebut ekuitas mereka telah di atas batas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Plt. Direktur Utama BRI Life I Dewa Gede Agung mengatakan, ekuitas BRI Life di Desember 2023 mencapai Rp 5,3 triliun. Meski posisi ekuitas BRI Life cukup tinggi, potensi perusahaan ini menjadi perusahaan induk Kelompok Usaha Perasuransian (KUPA) belum bisa terukur.

Baca Juga: Punya Ekuitas Kuat, BRI Life: Hadirnya POJK 23/2023 Tak Berdampak Ke Perusahaan

OJK menetapkan kenaikan ekuitas perusahaan asuransi bisa dilakukan dalam dua tahap. Pertama, asuransi wajib punya ekuitas minimum Rp 250 miliar, asuransi syariah Rp 100 miliar, reasuransi Rp 500 miliar dan reasuransi syariah Rp 200 miliar paling lambat per 31 Desember 2026. 

Kedua, OJK memberlakukan klasterisasi atau pengelompokan perusahaan perasuransian berdasarkan ekuitas, berlaku 31 Desember 2028. POJK juga bakal membentuk KUPA yang jadi induk bagi perusahaan asuransi dengan ekuitas mini. 
 

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Mengendap Uang Elektronik Tembus Rp 18,7 Triliun
| Senin, 28 September 2026 | 00:03 WIB

Dana Mengendap Uang Elektronik Tembus Rp 18,7 Triliun

 Dana mengendap atau float pada uang elektronik mencapai Rp18,78 triliun per Juli 2026, naik 24,8% secara tahunan.

Jalin Kerja Sama dengan Freeport, Pasokan Terjaga Bikin Prospek HRTA Mengilap
| Minggu, 27 September 2026 | 10:00 WIB

Jalin Kerja Sama dengan Freeport, Pasokan Terjaga Bikin Prospek HRTA Mengilap

Kenaikan harga emas dapat membuat nilai penjualan meningkat meskipun volume emas yang dijual dalam satuan gram tidak bertambah.

Bulan Oktober, Musim Hijau dengan Aturan Main Baru
| Minggu, 27 September 2026 | 07:20 WIB

Bulan Oktober, Musim Hijau dengan Aturan Main Baru

Namun data musiman adalah catatan sejarah, bukan jaminan. Ibarat prakiraan cuaca, ia membantu kita memutuskan perlu membawa payung atau tidak.

Simak Prospek ASLI yang Kini Dekat dengan Haji Isam, Sahamnya Sebulan Terbang 102%
| Minggu, 27 September 2026 | 06:48 WIB

Simak Prospek ASLI yang Kini Dekat dengan Haji Isam, Sahamnya Sebulan Terbang 102%

Beneficial owmner WKM adalah Hariono, orang yang memiliki hubungan dengan Haji Isam dan juga memiliki 1,09% saham di JARR dan 1,19% saham di PGUN.

Dekarbonisasi Dongkrak Efisiensi Operasional di SMGR
| Minggu, 27 September 2026 | 06:35 WIB

Dekarbonisasi Dongkrak Efisiensi Operasional di SMGR

SMGR menggenjot produksi semen yang lebih ramah lingkungan. Bagaimana dampaknya terhadap kinerja keuangan mereka?

Anabul Bisa Loh, Memberi Cuan untuk Kafe
| Minggu, 27 September 2026 | 06:35 WIB

Anabul Bisa Loh, Memberi Cuan untuk Kafe

Bisnis kafe tak lagi menawarkan kopi dan makanan, tetapi juga pengalaman bermain bersama hewan peliharaan yang ternyata

Anggaran Kebencanaan Disorot, Sistem Mitigasi Indonesia Perlu Dibenahi
| Minggu, 27 September 2026 | 06:29 WIB

Anggaran Kebencanaan Disorot, Sistem Mitigasi Indonesia Perlu Dibenahi

Mitigasi bencana ala Jepang mengajarkan bahwa keselamatan nyawa bukanlah urusan keberuntungan, melainkan buah dari perencanaan matang.

Intip Jurus Jitu Pabrik Tekstil Meraih Pendanaan Hijau
| Minggu, 27 September 2026 | 06:15 WIB

Intip Jurus Jitu Pabrik Tekstil Meraih Pendanaan Hijau

Di tengah sulitnya industri tekstil mengakses pendanaan, PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI) masih bisa mendapat pendanaan hijau. Bagaimana caranya?

 
Membuka Jalan Finansial bagi Nasabah Muda
| Minggu, 27 September 2026 | 06:15 WIB

Membuka Jalan Finansial bagi Nasabah Muda

Layanan perbankan bagi nasabah muda terus berkembang. Perbankan berupaya menjaga rekening tetap aktif seiring perubahan

Faktur Pajak atas Diskon
| Minggu, 27 September 2026 | 06:10 WIB

Faktur Pajak atas Diskon

Terdapat berbagai istilah transaksi dagang mulai dari diskon, fixed rebate, bonus, komisi, rafaksi dan lain sebagainya. Apa dampaknya ke pajak?

INDEKS BERITA

Terpopuler