BRI Life Telah Memenuhi Batas Ekuitas Minimum

Jumat, 09 Februari 2024 | 04:50 WIB
BRI Life Telah Memenuhi Batas Ekuitas Minimum
[ILUSTRASI. PT Asuransi BRI Life terus menunjukkan komitmennya kepada nasabah, melalui realisasi pembayaran klaim dan manfaat kepada para nasabahnya, di mana selama Januari hingga Desember 2023, BRI Life Life telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp5,59 triliun.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life percaya diri menyambut aturan kenaikan ekuitas minimum. Pasalnya, BRI Life menyebut ekuitas mereka telah di atas batas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Plt. Direktur Utama BRI Life I Dewa Gede Agung mengatakan, ekuitas BRI Life di Desember 2023 mencapai Rp 5,3 triliun. Meski posisi ekuitas BRI Life cukup tinggi, potensi perusahaan ini menjadi perusahaan induk Kelompok Usaha Perasuransian (KUPA) belum bisa terukur.

Baca Juga: Punya Ekuitas Kuat, BRI Life: Hadirnya POJK 23/2023 Tak Berdampak Ke Perusahaan

OJK menetapkan kenaikan ekuitas perusahaan asuransi bisa dilakukan dalam dua tahap. Pertama, asuransi wajib punya ekuitas minimum Rp 250 miliar, asuransi syariah Rp 100 miliar, reasuransi Rp 500 miliar dan reasuransi syariah Rp 200 miliar paling lambat per 31 Desember 2026. 

Kedua, OJK memberlakukan klasterisasi atau pengelompokan perusahaan perasuransian berdasarkan ekuitas, berlaku 31 Desember 2028. POJK juga bakal membentuk KUPA yang jadi induk bagi perusahaan asuransi dengan ekuitas mini. 
 

Bagikan

Berita Terbaru

Danantara Dikabarkan bakal Menerbitkan Patriot Bond Senilai Rp 50 Triliun
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:24 WIB

Danantara Dikabarkan bakal Menerbitkan Patriot Bond Senilai Rp 50 Triliun

Kabar mengenai Patriot Bond Danantara pertama kali terungkap lewat akun instagram pribadi Tantowi Yahya (@tantowiyahyaofficial) tanggal 23 Agustus

Membedah Katalis yang bisa Mendongkrak Kinerja Keuangan & Saham Vale Indonesia (INCO)
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:47 WIB

Membedah Katalis yang bisa Mendongkrak Kinerja Keuangan & Saham Vale Indonesia (INCO)

Penjualan nikel saprolit akan memberikan tambahan pendapatan potensial sekitar US$ 56 juta di paruh kedua 2025.

Memantau Geliat Industri Bank Kustodian di Tahun 2025
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:41 WIB

Memantau Geliat Industri Bank Kustodian di Tahun 2025

Industri bank kustodian di Indonesia dapat belajar dari negara yang lebih maju seperti India dan Vietnam. 

Saham TLKM Tetap di Atas 3.000 di Tengah Jual-Beli oleh JP Morgan & Credit Agricole
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:43 WIB

Saham TLKM Tetap di Atas 3.000 di Tengah Jual-Beli oleh JP Morgan & Credit Agricole

Berdasar rata-rata target harga berdasarkan konsensus analis, potensi kenaikan harga saham TLKM sudah terbatas.

Valuasi Harga Saham HEAL Kian Premium Sejak Masuknya Grup Djarum, Masih Layak Beli?
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:12 WIB

Valuasi Harga Saham HEAL Kian Premium Sejak Masuknya Grup Djarum, Masih Layak Beli?

Masuknya Grup Djarum membuka peluang bagi RS Hermina (HEAL) untuk menggarap ratusan ribu karyawan yang berada di bawah konglomerasi tersebut.

Anggaran BA BUN Bengkak, Rawan Jadi Pos Gelap
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:54 WIB

Anggaran BA BUN Bengkak, Rawan Jadi Pos Gelap

Anggaran tahun depan dipatok Rp 525 triliun, naik signifikan 46,65% dibanding 2025 yang sebesar Rp 358 triliun.

Harga Saham EMTK Mengangkasa, Vanguard Group tak Mau Ketinggalan Kesempatan Jualan
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:42 WIB

Harga Saham EMTK Mengangkasa, Vanguard Group tak Mau Ketinggalan Kesempatan Jualan

Sepanjang Agustus 2025 berjalan, investor asing institusi lebih banyak menjual saham EMTK ketimbang akumulasi.

Belanja Perpajakan Tak Ungkit Industri Pengolahan
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Belanja Perpajakan Tak Ungkit Industri Pengolahan

Meski belanja perpajakan digelontorkan, kinerja industri pengolahan justru semakin menunjukkan tanda-tanda kelesuan. 

Upaya Jaring Pemasukan dari Kadar Gula Minuman
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:23 WIB

Upaya Jaring Pemasukan dari Kadar Gula Minuman

Pemerintah dan DPR sepakat menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026 

Kereta Khusus Petani-Pedagang Bakal Berefek Positif
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:10 WIB

Kereta Khusus Petani-Pedagang Bakal Berefek Positif

Kereta Petani-Pedagang dengan tujuan mengangkut hasil pertanian dan barang dagangan dari daerah pedesaan ke wilayah perkotaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler