Broker Aset Kripto Ilegal Ditutup Satgas Waspada Investasi

Jumat, 10 Desember 2021 | 04:25 WIB
Broker Aset Kripto Ilegal Ditutup Satgas Waspada Investasi
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Geliat industri aset kripto dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum ini menawarkan investasi dengan janji imbal hasil tinggi.
 
Data Satgas Waspada Indonesia (SWI) OJK menyebut telah menghentikan kegiatan tawaran investasi kripto bodong yaitu CSPmine, Sultan Digital Payment, dan Rechain Digital Indonesia. Ketua SWI Tongam L. Tobing mengungkapkan, kegiatan Rechain Digital Indonesia dihentikan karena melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin. 

Situs Rechain Digital masih bisa diakses, namun isi situsnya berisikan konten yang diunggah tahun 2018. Rechain merupakan perusahaan digital ekosistem iklan terdesentralisasi yang menempatkan iklan video ke situs lain melalui open-source NLP consensus protocol, yang digerakkan penambang mata uang digital. 

Baca Juga: Miliarder ini yakin harga Bitcoin kelak bisa sentuh US$ 1 juta

Aset kripto yang digunakan adalah Vidy Coin. Tongam menyebut, PT Rechain Digital Indonesia juga melakukan kegiatan penjualan langsung atau multi level marketing. Rechain juga tak ada izin dari Kementerian Perdagangan. 

Untuk dapat melakukan kegiatan usaha, Rechain Digital harus memperoleh izin usaha. Kegiatannya pun juga harus sesuai dengan ketentuan. "Karena tetap melakukan kegiatan dan belum memiliki legalitas, akhirnya dihentikan," kata Tongam pada KONTAN, Rabu (8/12). Koin Vidy dan Vidyx tak termasuk 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. 

CSP Mine dan Sultan Digital Payment memberikan tawaran keuntungan secara harian yang dengan skema money game. CSP Mine menawarkan mesin mining yang menghasilkan keuntungan setiap hari. Namun, pengguna harus top up untuk membeli atau menyewa mesin. Situs CSP sudah tidak bisa diakses. 

Sultan Digital masih bisa diakses namun nomor yang tertera tak bisa dihubungi. Sultan Digital meminta pengguna membayar biaya member Rp 1 juta-Rp 100 juta. Nantinya ada sistem bagi profit dari trading 1%-3% per hari. Baik CSP dan Sultan Digital memberi janji bonus tambahan ketika bisa mengajak member baru. 

Baca Juga: Mata uang kripto lain hijau, harga Bitcoin jatuh lagi ke bawah US$ 50.000

SWI menyebut sampai saat ini belum ada laporan kerugian. Tapi Tongam bilang tidak akan menunggu ada kerugian yang timbul. "Seluruh kegiatan investasi tidak boleh jika tidak ada izin usaha karena berpotensi merugikan masyarakat," ujar dia. 

Bagikan

Berita Terbaru

Astra International: Strategi Mobil Hibrida Dongkrak Penjualan?
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Astra International: Strategi Mobil Hibrida Dongkrak Penjualan?

Laba bersih ASII di 2026 diperkirakan lebih rendah dari 2025. Analis beberkan penyebab utama dan rekomendasinya. 

Transisi Energi Global Dorong Harga Logam Industri, Siap-siap Lonjakan Baru
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Transisi Energi Global Dorong Harga Logam Industri, Siap-siap Lonjakan Baru

Harga aluminium, nikel, dan timah bergerak liar. Konflik Timur Tengah dan pasokan terbatas jadi pemicu utama. 

Pelayaran Nasional Ekalaya Purnamasari (ELPI) Incar Pendapatan Tumbuh hingga 30%
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Pelayaran Nasional Ekalaya Purnamasari (ELPI) Incar Pendapatan Tumbuh hingga 30%

Target tersebut meningkat dibandingkan capaian pendapatan pada 2025 yang berada di kisaran Rp 1 triliun hingga Rp 1,01 triliun.

Pompanisasi untuk Antisipasi El Nino
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:35 WIB

Pompanisasi untuk Antisipasi El Nino

Ancaman penurunan produksi pangan mengintai setelah BMKG memproyeksikan sebagian besar wilayah Indonesia bakal masuk musim kemarau lebih awal.

Enam Bulan Purbaya di Bawah Sorotan
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:25 WIB

Enam Bulan Purbaya di Bawah Sorotan

Tekanan pada defisit anggaran, penurunan outlook kredit menjadi negatif, hingga kebijakan prioritas belanja pemerintah, menjadi perhatian pasar

Delapan Kasus OTT KPK Sejak Awal Tahun 2026
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:20 WIB

Delapan Kasus OTT KPK Sejak Awal Tahun 2026

Setelah mencokok Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK menjaring Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri.

Setrum Bisnis Motor Listrik Jelang Lebaran
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:20 WIB

Setrum Bisnis Motor Listrik Jelang Lebaran

Penjualan motor listrik Polytron menjelang Lebaran tahun ini melonjak 110% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kinerja dan Dividen Tak Kuat Mendorong Harga Saham Bank
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:10 WIB

Kinerja dan Dividen Tak Kuat Mendorong Harga Saham Bank

Penurunan outlook surat utang bank-bank besar mempengaruhi pergerakan harga sahamnya. Sepanjang tahun ini, sahamnya masih kontraksi

Parlemen Pertanyakan Urgensi Status Siaga 1
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:10 WIB

Parlemen Pertanyakan Urgensi Status Siaga 1

Penetapan status Siaga 1 oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat sorotan dari parlemen hingga publik.

Pemangkasan TKD  Mengancam Fiskal Daerah
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:05 WIB

Pemangkasan TKD Mengancam Fiskal Daerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat saat ini sedang mencari tambahan dana untuk menutupi anggaran.

INDEKS BERITA

Terpopuler