Broker Aset Kripto Ilegal Ditutup Satgas Waspada Investasi

Jumat, 10 Desember 2021 | 04:25 WIB
Broker Aset Kripto Ilegal Ditutup Satgas Waspada Investasi
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Geliat industri aset kripto dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum ini menawarkan investasi dengan janji imbal hasil tinggi.
 
Data Satgas Waspada Indonesia (SWI) OJK menyebut telah menghentikan kegiatan tawaran investasi kripto bodong yaitu CSPmine, Sultan Digital Payment, dan Rechain Digital Indonesia. Ketua SWI Tongam L. Tobing mengungkapkan, kegiatan Rechain Digital Indonesia dihentikan karena melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin. 

Situs Rechain Digital masih bisa diakses, namun isi situsnya berisikan konten yang diunggah tahun 2018. Rechain merupakan perusahaan digital ekosistem iklan terdesentralisasi yang menempatkan iklan video ke situs lain melalui open-source NLP consensus protocol, yang digerakkan penambang mata uang digital. 

Baca Juga: Miliarder ini yakin harga Bitcoin kelak bisa sentuh US$ 1 juta

Aset kripto yang digunakan adalah Vidy Coin. Tongam menyebut, PT Rechain Digital Indonesia juga melakukan kegiatan penjualan langsung atau multi level marketing. Rechain juga tak ada izin dari Kementerian Perdagangan. 

Untuk dapat melakukan kegiatan usaha, Rechain Digital harus memperoleh izin usaha. Kegiatannya pun juga harus sesuai dengan ketentuan. "Karena tetap melakukan kegiatan dan belum memiliki legalitas, akhirnya dihentikan," kata Tongam pada KONTAN, Rabu (8/12). Koin Vidy dan Vidyx tak termasuk 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. 

CSP Mine dan Sultan Digital Payment memberikan tawaran keuntungan secara harian yang dengan skema money game. CSP Mine menawarkan mesin mining yang menghasilkan keuntungan setiap hari. Namun, pengguna harus top up untuk membeli atau menyewa mesin. Situs CSP sudah tidak bisa diakses. 

Sultan Digital masih bisa diakses namun nomor yang tertera tak bisa dihubungi. Sultan Digital meminta pengguna membayar biaya member Rp 1 juta-Rp 100 juta. Nantinya ada sistem bagi profit dari trading 1%-3% per hari. Baik CSP dan Sultan Digital memberi janji bonus tambahan ketika bisa mengajak member baru. 

Baca Juga: Mata uang kripto lain hijau, harga Bitcoin jatuh lagi ke bawah US$ 50.000

SWI menyebut sampai saat ini belum ada laporan kerugian. Tapi Tongam bilang tidak akan menunggu ada kerugian yang timbul. "Seluruh kegiatan investasi tidak boleh jika tidak ada izin usaha karena berpotensi merugikan masyarakat," ujar dia. 

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA