Broker Aset Kripto Ilegal Ditutup Satgas Waspada Investasi

Jumat, 10 Desember 2021 | 04:25 WIB
Broker Aset Kripto Ilegal Ditutup Satgas Waspada Investasi
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Geliat industri aset kripto dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum ini menawarkan investasi dengan janji imbal hasil tinggi.
 
Data Satgas Waspada Indonesia (SWI) OJK menyebut telah menghentikan kegiatan tawaran investasi kripto bodong yaitu CSPmine, Sultan Digital Payment, dan Rechain Digital Indonesia. Ketua SWI Tongam L. Tobing mengungkapkan, kegiatan Rechain Digital Indonesia dihentikan karena melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin. 

Situs Rechain Digital masih bisa diakses, namun isi situsnya berisikan konten yang diunggah tahun 2018. Rechain merupakan perusahaan digital ekosistem iklan terdesentralisasi yang menempatkan iklan video ke situs lain melalui open-source NLP consensus protocol, yang digerakkan penambang mata uang digital. 

Baca Juga: Miliarder ini yakin harga Bitcoin kelak bisa sentuh US$ 1 juta

Aset kripto yang digunakan adalah Vidy Coin. Tongam menyebut, PT Rechain Digital Indonesia juga melakukan kegiatan penjualan langsung atau multi level marketing. Rechain juga tak ada izin dari Kementerian Perdagangan. 

Untuk dapat melakukan kegiatan usaha, Rechain Digital harus memperoleh izin usaha. Kegiatannya pun juga harus sesuai dengan ketentuan. "Karena tetap melakukan kegiatan dan belum memiliki legalitas, akhirnya dihentikan," kata Tongam pada KONTAN, Rabu (8/12). Koin Vidy dan Vidyx tak termasuk 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. 

CSP Mine dan Sultan Digital Payment memberikan tawaran keuntungan secara harian yang dengan skema money game. CSP Mine menawarkan mesin mining yang menghasilkan keuntungan setiap hari. Namun, pengguna harus top up untuk membeli atau menyewa mesin. Situs CSP sudah tidak bisa diakses. 

Sultan Digital masih bisa diakses namun nomor yang tertera tak bisa dihubungi. Sultan Digital meminta pengguna membayar biaya member Rp 1 juta-Rp 100 juta. Nantinya ada sistem bagi profit dari trading 1%-3% per hari. Baik CSP dan Sultan Digital memberi janji bonus tambahan ketika bisa mengajak member baru. 

Baca Juga: Mata uang kripto lain hijau, harga Bitcoin jatuh lagi ke bawah US$ 50.000

SWI menyebut sampai saat ini belum ada laporan kerugian. Tapi Tongam bilang tidak akan menunggu ada kerugian yang timbul. "Seluruh kegiatan investasi tidak boleh jika tidak ada izin usaha karena berpotensi merugikan masyarakat," ujar dia. 

Bagikan

Berita Terbaru

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang
| Rabu, 11 Februari 2026 | 15:13 WIB

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang

Tidak adanya penemuan besar emas selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023-2024 diyakini akan mendukung harga emas ke depannya.

Volatilitas Bitcoin Turun Terhadap Emas, Mampu Jadi Aset Lindung Nilai?
| Rabu, 11 Februari 2026 | 14:00 WIB

Volatilitas Bitcoin Turun Terhadap Emas, Mampu Jadi Aset Lindung Nilai?

JPMorgan menyatakan bahwa bitcoin kini terlihat lebih menarik dibanding emas, jika dilihat dari sisi volatilitas yang disesuaikan dengan risiko.

Diam-Diam Kinerja Saham NISP Lebih Moncer dari Emiten Bank Lainnya
| Rabu, 11 Februari 2026 | 13:25 WIB

Diam-Diam Kinerja Saham NISP Lebih Moncer dari Emiten Bank Lainnya

Kekuatan inti PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) adalah laba yang tumbuh di sepanjang 2025, loan deposit ratio (LDR) di level 70,4% dan CAR 24,5%.

Prospek Cemerlang Emiten Aguan (PANI) Pasca Capaian Marketing Sales yang Sukses
| Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00 WIB

Prospek Cemerlang Emiten Aguan (PANI) Pasca Capaian Marketing Sales yang Sukses

BRI Danareksa Sekuritas menilai bahwa preferensi pasar terhadap PIK2 relatif berkelanjutan karena segmen yang disasar didominasi kelas atas.

Transformasi Bisnis Non Batubara Bikin Saham IndIka Energy (INDY) Semakin Membara
| Rabu, 11 Februari 2026 | 11:00 WIB

Transformasi Bisnis Non Batubara Bikin Saham IndIka Energy (INDY) Semakin Membara

Tak hanya kendaraan listrik, Indika Energy (INDY) juga tengah melakukan proyek konstruksi tambang emas Awak Mas di Sulawesi Selatan.

Potensi Penguatan Penjualan Jelang Lebaran
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:17 WIB

Potensi Penguatan Penjualan Jelang Lebaran

 Indeks Penjualan Riil (IPR) Januari 2026 diperkirakan sebesar 228,3, lebih rendah dari Desember 2025 

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:01 WIB

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026

Pertumbuhan ekonomi tiga bulan pertama tahun ini akan didorong percepatan belanja dan stimulus pemerintah

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:00 WIB

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback

Lima sekuritas kompak merekomendasikan beli saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) pada awal Februari 2026 di tengah penurunan harga yang masih terjadi.

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:50 WIB

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%

Untuk mencapai rasio pajak 2026, pemerintah harus tambah Rp 139 triliun dari realisasi 2025         

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:24 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani

Dua entitas usaha PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), menjalin kerjasama pengolahan dan pemurnian atas hasil tambang senilai Rp 9,84 triliun.  ​

INDEKS BERITA

Terpopuler