Broker Aset Kripto Ilegal Ditutup Satgas Waspada Investasi

Jumat, 10 Desember 2021 | 04:25 WIB
Broker Aset Kripto Ilegal Ditutup Satgas Waspada Investasi
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Geliat industri aset kripto dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum ini menawarkan investasi dengan janji imbal hasil tinggi.
 
Data Satgas Waspada Indonesia (SWI) OJK menyebut telah menghentikan kegiatan tawaran investasi kripto bodong yaitu CSPmine, Sultan Digital Payment, dan Rechain Digital Indonesia. Ketua SWI Tongam L. Tobing mengungkapkan, kegiatan Rechain Digital Indonesia dihentikan karena melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin. 

Situs Rechain Digital masih bisa diakses, namun isi situsnya berisikan konten yang diunggah tahun 2018. Rechain merupakan perusahaan digital ekosistem iklan terdesentralisasi yang menempatkan iklan video ke situs lain melalui open-source NLP consensus protocol, yang digerakkan penambang mata uang digital. 

Baca Juga: Miliarder ini yakin harga Bitcoin kelak bisa sentuh US$ 1 juta

Aset kripto yang digunakan adalah Vidy Coin. Tongam menyebut, PT Rechain Digital Indonesia juga melakukan kegiatan penjualan langsung atau multi level marketing. Rechain juga tak ada izin dari Kementerian Perdagangan. 

Untuk dapat melakukan kegiatan usaha, Rechain Digital harus memperoleh izin usaha. Kegiatannya pun juga harus sesuai dengan ketentuan. "Karena tetap melakukan kegiatan dan belum memiliki legalitas, akhirnya dihentikan," kata Tongam pada KONTAN, Rabu (8/12). Koin Vidy dan Vidyx tak termasuk 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. 

CSP Mine dan Sultan Digital Payment memberikan tawaran keuntungan secara harian yang dengan skema money game. CSP Mine menawarkan mesin mining yang menghasilkan keuntungan setiap hari. Namun, pengguna harus top up untuk membeli atau menyewa mesin. Situs CSP sudah tidak bisa diakses. 

Sultan Digital masih bisa diakses namun nomor yang tertera tak bisa dihubungi. Sultan Digital meminta pengguna membayar biaya member Rp 1 juta-Rp 100 juta. Nantinya ada sistem bagi profit dari trading 1%-3% per hari. Baik CSP dan Sultan Digital memberi janji bonus tambahan ketika bisa mengajak member baru. 

Baca Juga: Mata uang kripto lain hijau, harga Bitcoin jatuh lagi ke bawah US$ 50.000

SWI menyebut sampai saat ini belum ada laporan kerugian. Tapi Tongam bilang tidak akan menunggu ada kerugian yang timbul. "Seluruh kegiatan investasi tidak boleh jika tidak ada izin usaha karena berpotensi merugikan masyarakat," ujar dia. 

Bagikan

Berita Terbaru

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:12 WIB

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif

Penjualan otomotif diprediksi belum benar-benar pulih, kendati lebih baik dari 2025. Ini mempengaruhi strategi leasing

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

INDEKS BERITA

Terpopuler