Bukalapak Buka Suara Terkait Pemohonan Status PKPU oleh PT Harmas Jalesveva

Senin, 20 Januari 2025 | 08:20 WIB
Bukalapak Buka Suara Terkait Pemohonan Status PKPU oleh PT Harmas Jalesveva
[ILUSTRASI. BUKALAPAK (BUKA) Mengumumkan Hasil Keuangan Tidak Diaudit untuk Kuartal Ketiga 2024 yang berakhir pada 30 September 2024 dan strategi untuk mempertajam bisnis utamanya.]
Reporter: Bidara Pink | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) melayangkan surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), yang berisi penjelasan atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini sehubungan dengan PT Harmas Jalesveva (Harmas) yang memohon kepada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat agar menetapkan Bukalapak dalam status PKPU, terkait tagihan piutang sebesar Rp 107 miliar.

Dalam keterbukaan informasi BEI pada 18 Januari 2025, Sekretaris Perusahaan BUKA Cut Fika Lutfi mengatakan, BUKA telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung (MA) terkait permohonan tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Pemangkasan Tantiem Direksi dan Komisaris Bikin Beban Emiten BUMN Lebih Ringan
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pemangkasan Tantiem Direksi dan Komisaris Bikin Beban Emiten BUMN Lebih Ringan

Pemangkasan tantiem untuk direksi dan komisaris BUMN bisa berdampak positif ke kinerja keuangan emiten BUMN

Kinerja Emiten Grup Indofood Semakin Yahud
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:54 WIB

Kinerja Emiten Grup Indofood Semakin Yahud

INDF mencatatkan kenaikan penjualan neto sebesar 4% menjadi Rp 59,84 triliun per semester I-2025 dibandingkan Rp 57,30 triliun tahun lalu.

Emiten Prajogo Pangestu Mengantongi Cuan Tebal
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:51 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Mengantongi Cuan Tebal

 Berkat kontribusi anak-anak usahanya, laba bersih BRPT mencapai US$ 539,82 juta, meroket 1.464,89% yoy dari US$ 34,49 juta.

Neraca Dagang Surplus Besar Lagi
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Neraca Dagang Surplus Besar Lagi

Lebih tingginya nilai ekspor dibanding impor membuat neraca perdagangan RI pada Juni 2025 mencetak surplus besar mencapai US$ 4,10 miliar

 Christian Kartawijaya, Direktur Utama INTP : Memilih Instrumen Berisiko Rendah
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:44 WIB

Christian Kartawijaya, Direktur Utama INTP : Memilih Instrumen Berisiko Rendah

Menurut dia, investasi itu layaknya menabung untuk menyediakan dana di masa depan dengan cara menunda pengeluaran hari ini.

Inflasi Juli 2025 Tertinggi Dalam Setahun
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:41 WIB

Inflasi Juli 2025 Tertinggi Dalam Setahun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi tahunan Juli sebesar 2,37%, tertinggi sejak Juli 2024 lalu.

Kinerja Sektor Manufaktur Kembali Tersungkur
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:34 WIB

Kinerja Sektor Manufaktur Kembali Tersungkur

Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia telah berada di fase kontraksi selama empat bulan

Proses Tender FEED Masela Tuntas, Tunggu Pemenang
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 06:11 WIB

Proses Tender FEED Masela Tuntas, Tunggu Pemenang

Proyek LNG Abadi yang dikembangkan Inpex melalui anak usahanya, Inpex Masela Ltd, merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

PANR Meraup Pendapatan Rp 1,8 Triliun di Semester I
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 06:09 WIB

PANR Meraup Pendapatan Rp 1,8 Triliun di Semester I

Salah satu pencapaian positif Panorama adalah berhasil menekan beban bunga dengan memangkas utang bank 67%,

Pemerintah Umumkan Besaran Bea Keluar Batubara dan Emas Bulan Ini
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 06:04 WIB

Pemerintah Umumkan Besaran Bea Keluar Batubara dan Emas Bulan Ini

Pemerintah bersama DPR sepakat, ada pengenaan bea keluar bagi batubara dan emas yang akan berlaku mulai 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler