KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan panduan kerja sama antara bank perkreditan rakyat (BPR) dengan perusahaan financial technology (fintech) lending. Panduan itu sekaligusĀ mendukung pertumbuhan bisnis BPR dan BPR Syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, panduanĀ itu juga untuk mengurangi persaingan dan menghindari disrupsi atau perubahan secara besar-besaran.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.