KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan pertambangan berkontribusi cukup besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Satu di antaranya adalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Melalui dua anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia, BUMI menjadi perusahaan tambang penyumbang PNBP terbesar pada tahun 2018 dengan total nilai Rp 8,4 triliun.
KPC berhasil menyumbang PNBP sebesar Rp 6,55 triliun pada tahun lalu. Alhasil, Indonesian Mining Association (IMA) menyematkan penghargaan kepada KPC sebagai pembayar PNBP terbesar untuk kategori produsen batubara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.