KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada tujuh perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan segera habis masa kontraknya.
Sejauh ini, baru ada satu perusahaan tambang yang mengajukan perpanjangan PKP2B, yakni PT Arutmin Indonesia. Kini, PT Bumi Resources Tbk (BUMI, anggota indeks Kompas100), dikabarnya menyusul Arutmin Indonesia yang telah memperpanjang kontrak PKP2B.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.