BUMN Barata Indonesia Bayar Bunga MTN I/2017 Seri A dan Denda Keterlambatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan BUMN PT Barata Indonesia akhirnya membayar bunga ke-13 MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri A.
Selain bunga, Barata Indonesia juga membayarkan denda keterlambatan pembayaran bunga.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan