KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Suntikan pendanaan berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik negara (BUMN) tidak bisa berlangsung terus-menerus. Harus ada skema lain untuk membiayai penugasan pemerintah agar kinerja BUMN tetap baik.
Kementerian BUMN memastikan terdapat delapan BUMN yang menerima suntikan PMN senilai total Rp 52 triliun pada tahun 2021. Sebagian besar PMN tersebut untuk membantu penyelesaian penugasan BUMN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan