KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Suntikan pendanaan berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik negara (BUMN) tidak bisa berlangsung terus-menerus. Harus ada skema lain untuk membiayai penugasan pemerintah agar kinerja BUMN tetap baik.
Kementerian BUMN memastikan terdapat delapan BUMN yang menerima suntikan PMN senilai total Rp 52 triliun pada tahun 2021. Sebagian besar PMN tersebut untuk membantu penyelesaian penugasan BUMN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.