KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau entitas anak usahanya masih marak. Hal ini terlihat dari kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saat ini, ada empat perusahaan pelat merah dan anak usaha yang kasusnya berjalan di Kejaksaan. Pertama, PT Waskita Beton Prescast Tbk, anak usaha PT Waskita Karya Tbk.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.