KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan adanya perusahaan pelat merah yang bermasalah dengan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan. Hal itu terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 yang disampaikan BPK dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/12) lalu.
Pada semester I 2023, BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaan atas pendapatan, biaya dan investasi terhadap 11 objek pemeriksaan pada 11 BUMN dan anak usaha BUMN. Tujuh di antaranya adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Bio Farma, PT Semen Indonesia Tbk (SIG/SMGR) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.