BUMN Ramai-Ramai Merespons Temuan dan Sorotan BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan adanya perusahaan pelat merah yang bermasalah dengan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan. Hal itu terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 yang disampaikan BPK dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/12) lalu.
Pada semester I 2023, BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaan atas pendapatan, biaya dan investasi terhadap 11 objek pemeriksaan pada 11 BUMN dan anak usaha BUMN. Tujuh di antaranya adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Bio Farma, PT Semen Indonesia Tbk (SIG/SMGR) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
