KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator terus memangkas bunga simpanan agar bunga kredit bisa ikut turun. Dengan begitu, diharapkan pemulihan ekonomi bisa berjalan lebih cepat.
Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, ruang penurunan suku bunga simpanan akan banyak bergantung dari perkembangan BI rate. Juga akan disesuaikan dengan likuditas perbankan.
"Likuiditas pada saat ini sangat baik. Dalam dua tahun terakhir, CIMB Niaga sudah cukup banyak menurunkan bunga simpanan sekitar 200 basis poin (bps) yang juga sejalan dengan pasar," katanya kepada KONTAN, Rabu (29/9).
Ia menyatakan, CIMB Niaga fokus pada dana murah agar bisa membuat bunga kredit turun. "Maka Dana Pihak Ketiga (DPK) kami yang tumbuh adalah dana murah sekitar 12% year on year (yoy). Rasio dana murah dibanding total DPK saat ini di atas 63%," ujarnya.
Direktur Bank Cetral Asia (BCA) Vera Eve Lim juga bilang penurunan suku bunga akan menyesuaikan dengan kondisi likuiditas bank. BCA telah menurunkan suku bunga simpanan berjangka atau deposito.
"Bunga deposito rupiah sebesar 2,68% per tahun yang berlaku efektif sejak 16 September 2021 dan berlaku untuk semua nominal dan jangka waktu simpanan," ujar Vera.
Dana murah BCA juga naik 21,0% yoy menjadi Rp 697,1 triliun pada Juni 2021. Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan nilai transaksi, basis nasabah yang semakin besar, serta penguatan dan perluasan ekosistem pelayanan bersama para mitra bisnis bank.
Secara keseluruhan, total DPK BCA tumbuh 17,5% dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 895,2 triliun. Dana murah berkontribusi sebesar 77,9% dari total DPK per Juni 2021.
Bunga penjaminan
Adapun Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa bilang rapat komisioner LPS telah memutuskan untuk menurunkan bunga penjaminan simpanan 50 bps.
"Rinciannya, bank umum dengan simpanan rupiah bunga penjaminan menjadi 3,5% dan valuta asing menjadi 0,25%. Untuk bank perkreditan rakyat (BPR) suku bunga penjaminan rupiah menjadi 6%. Itu berlaku untuk periode 30 September 2021 hingga 28 Januari 2022," ujar Purbaya secara virtual pada Rabu (29/9).
Penurunan suku bunga penjaminan LPS ini sama dengan suku bunga acuan milik Bank Indonesia atau BI rate di level 3,5%. Purbaya mengakui LPS terlambat menurunkan suku bunga penjaminan untuk perbankan. "Sehingga sedikit menghambat penurunan suku bunga simpanan maupun pinjaman perbankan," ungkap Purbaya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.