KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan harus mulai meningkatkan kewaspadaan pada kualitas kredit pemilikan rumah (KPR). Dalam dua tahun terakhir, pemerintah memberikan stimulus pada sektor properti mulai dari down payment (DP) 0% hingga insentif pajak.
Ini membuat KPR perbankan laris manis dan tetap tumbuh meski pandemi Covid-19 menyengat perekonomian. Namun, tren kenaikan suku bunga akan membuat perbankan ikut mengerek bunga KPR sehingga potensi kenaikan kredit bermasalah bisa membengkak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.