KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan harus mulai meningkatkan kewaspadaan pada kualitas kredit pemilikan rumah (KPR). Dalam dua tahun terakhir, pemerintah memberikan stimulus pada sektor properti mulai dari down payment (DP) 0% hingga insentif pajak.
Ini membuat KPR perbankan laris manis dan tetap tumbuh meski pandemi Covid-19 menyengat perekonomian. Namun, tren kenaikan suku bunga akan membuat perbankan ikut mengerek bunga KPR sehingga potensi kenaikan kredit bermasalah bisa membengkak.
