KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan harus mulai meningkatkan kewaspadaan pada kualitas kredit pemilikan rumah (KPR). Dalam dua tahun terakhir, pemerintah memberikan stimulus pada sektor properti mulai dari down payment (DP) 0% hingga insentif pajak.
Ini membuat KPR perbankan laris manis dan tetap tumbuh meski pandemi Covid-19 menyengat perekonomian. Namun, tren kenaikan suku bunga akan membuat perbankan ikut mengerek bunga KPR sehingga potensi kenaikan kredit bermasalah bisa membengkak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan