Buntut FTSE Russell Depak BREN, BEI Kaji Ulang Ketentuan Free Float Saat IPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut menanggapi penghapusan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dari indeks FTSE Global Equity Indonesia. Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang FTSE Russell.
Pasalnya, ketentuan suatu saham dapat masuk ke dalam indeks saham FTSE Russell diatur oleh FTSE Russell sendiri. "Pihak FTSE Russell punya wewenang untuk menentukan saham mana yang dapat masuk ke dalam indeks tersebut sesuai dengan ketentuan yang dimiliki," kata Nyoman kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (23/9).
