Buntut FTSE Russell Depak BREN, BEI Kaji Ulang Ketentuan Free Float Saat IPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut menanggapi penghapusan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dari indeks FTSE Global Equity Indonesia. Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang FTSE Russell.
Pasalnya, ketentuan suatu saham dapat masuk ke dalam indeks saham FTSE Russell diatur oleh FTSE Russell sendiri. "Pihak FTSE Russell punya wewenang untuk menentukan saham mana yang dapat masuk ke dalam indeks tersebut sesuai dengan ketentuan yang dimiliki," kata Nyoman kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (23/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.