Buntut Kasus SNP, Perusahaan Pembiayaan Belum Berani Jor-joran Terbitkan MTN

Kamis, 09 Mei 2019 | 02:42 WIB
Buntut Kasus SNP, Perusahaan Pembiayaan Belum Berani Jor-joran Terbitkan MTN
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus yang membelit SNP Finance berbuntut kurang mengenakkan bagi perusahaan pembiayaan lain. Belakangan perusahaan multifinance lebih banyak mengandalkan perbankan sebagai sumber dana. Maklum, kepercayaan investor terhadap penerbitan surat utang seperti medium term notes (MTN) belum kembali pulih.

Managing Director PT Indosurya Inti Finance Mulyadi Tjung mengatakan, sekitar 90% pendanaan perusahaan berasal dari perbankan, baik itu berasal dari bank domestik maupun asing. Menurutnya, pendanaan dari perbankan lebih mudah diperoleh dibandingkan sumber dana lain.

Penerbitan MTN sudah masuk rencana bisnis perusahaan. "Tapi masih menunggu kondusif, kami melihat dari persepsi pasar multifinance membaik dan ekspektasi bunga MTN yang diterbitkan juga turun," terang Mulyadi.

Ada juga PT Radana Bhaskara Finance Tbk yang tahun ini mengandalkan perbankan. Padahal pada 2017, Radana Finance cukup gencar menerbitkan MTN.

Dari data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perusahaan pembiayaan ini sempat menerbitkan surat utang jangka menengah itu sebanyak tiga kali. Adapun nilai total penerbitan MTN saat itu sebesar Rp 185 miliar.

Direktur Utama Radana Finance Evy Indahwaty mengatakan, pihaknya membutuhkan pendanaan dari bank sebesar Rp 1 triliun pada tahun ini. Adapun pendanaan itu berasal dari perbankan domestik 80%, sisanya dari bank luar negeri.

Saat ini, menurut Evy, pendanaan dari perbankan lebih memungkinkan ketimbang penerbitan obligasi maupun MTN. Alasannya, kondisi pasar belum pulih pasca kasus gagal bayar perusahaan multifinance.

"MTN multifinance kemungkinan tidak mudah setelah ada kasus gagal bayar multifinance sehingga hal ini jadi pertimbangan kami untuk tidak menerbitkan dulu," kata Evy kepada KONTAN Rabu (8/5).

Selain kepercayaan investor, penerbitan MTN memang tidak semudah sebelum kasus SNP Finance terungkap. Karena multifinance kudu melapor ke OJK dulu sebelum menerbitkan MTN.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan pasca keluarnya aturan terbaru OJK soal MTN, menyebabkan nilai penerbitan surat utang ini menurun.

Walau sebenarnya, investor bisa lebih percaya jika ada multifinance yang menerbitkan MTN. "Jadi OJK menyaring, hanya multifinance bagus yang bisa menerbitkan MTN. Dalam hal ini OJK mempunyai data yang lebih jelas, sehingga diketahui siapa penerbit dan pemegang sahamnya," kata Suwandi.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:45 WIB

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar

Sejak awal tahun 2026, total net sell asing di pasar saham Indonesia telah mencapai Rp 12,97 triliun.

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:12 WIB

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas

Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk mendapatkan Surat Penunjukan dari Petroliam Nasional Berhad untuk kontrak bagi hasil Cendramas.​

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:37 WIB

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi

Pembatasan kuota berpotensi menekan target volume penjualan bijih nikel emiten dalam jangka pendek. 

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:28 WIB

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026

Untuk mempertahankan dominasi pasar, ASII akan konsisten fokus pada penyediaan produk, teknologi, dan layanan yang sesuai kebutuhan pelanggan.

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:22 WIB

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI

Dampak dari aksi rebalancing MSCI kali ini adalah pergerakan dana asing ke Bursa Efek Indonesia (BEI)​.

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

INDEKS BERITA

Terpopuler