Buntut Kasus SNP, Perusahaan Pembiayaan Belum Berani Jor-joran Terbitkan MTN

Kamis, 09 Mei 2019 | 02:42 WIB
Buntut Kasus SNP, Perusahaan Pembiayaan Belum Berani Jor-joran Terbitkan MTN
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus yang membelit SNP Finance berbuntut kurang mengenakkan bagi perusahaan pembiayaan lain. Belakangan perusahaan multifinance lebih banyak mengandalkan perbankan sebagai sumber dana. Maklum, kepercayaan investor terhadap penerbitan surat utang seperti medium term notes (MTN) belum kembali pulih.

Managing Director PT Indosurya Inti Finance Mulyadi Tjung mengatakan, sekitar 90% pendanaan perusahaan berasal dari perbankan, baik itu berasal dari bank domestik maupun asing. Menurutnya, pendanaan dari perbankan lebih mudah diperoleh dibandingkan sumber dana lain.

Penerbitan MTN sudah masuk rencana bisnis perusahaan. "Tapi masih menunggu kondusif, kami melihat dari persepsi pasar multifinance membaik dan ekspektasi bunga MTN yang diterbitkan juga turun," terang Mulyadi.

Ada juga PT Radana Bhaskara Finance Tbk yang tahun ini mengandalkan perbankan. Padahal pada 2017, Radana Finance cukup gencar menerbitkan MTN.

Dari data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perusahaan pembiayaan ini sempat menerbitkan surat utang jangka menengah itu sebanyak tiga kali. Adapun nilai total penerbitan MTN saat itu sebesar Rp 185 miliar.

Direktur Utama Radana Finance Evy Indahwaty mengatakan, pihaknya membutuhkan pendanaan dari bank sebesar Rp 1 triliun pada tahun ini. Adapun pendanaan itu berasal dari perbankan domestik 80%, sisanya dari bank luar negeri.

Saat ini, menurut Evy, pendanaan dari perbankan lebih memungkinkan ketimbang penerbitan obligasi maupun MTN. Alasannya, kondisi pasar belum pulih pasca kasus gagal bayar perusahaan multifinance.

"MTN multifinance kemungkinan tidak mudah setelah ada kasus gagal bayar multifinance sehingga hal ini jadi pertimbangan kami untuk tidak menerbitkan dulu," kata Evy kepada KONTAN Rabu (8/5).

Selain kepercayaan investor, penerbitan MTN memang tidak semudah sebelum kasus SNP Finance terungkap. Karena multifinance kudu melapor ke OJK dulu sebelum menerbitkan MTN.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan pasca keluarnya aturan terbaru OJK soal MTN, menyebabkan nilai penerbitan surat utang ini menurun.

Walau sebenarnya, investor bisa lebih percaya jika ada multifinance yang menerbitkan MTN. "Jadi OJK menyaring, hanya multifinance bagus yang bisa menerbitkan MTN. Dalam hal ini OJK mempunyai data yang lebih jelas, sehingga diketahui siapa penerbit dan pemegang sahamnya," kata Suwandi.

Bagikan

Berita Terbaru

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya
| Senin, 23 Desember 2024 | 15:51 WIB

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya

CBDK meminta harga IPO 19x-26x P/E sepanjang tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan perusahaan sejenis di sektornya yang hanya 6x-9x P/E.

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir
| Senin, 23 Desember 2024 | 14:21 WIB

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir

Mirae Asset minta waktu hingga 16 Januari 2025 untuk memberikan tanggapan karena proposal penggugat harus dirapatkan melibatkan seluruh direksi.

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang
| Senin, 23 Desember 2024 | 13:58 WIB

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang

Saham-saham dengan kapitalisasi pasar atau market capitalization (market cap) besar tak melulu jadi pilihan tepat untuk investasi jangka panjang.

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga
| Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga

PALM mencetak laba bersih Rp 464,63 miliar di Januari-September 2024, dibandingkan periode sebelumnya rugi bersih sebesar Rp 1,94 triliun.

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:52 WIB

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik

Sejumlah sektor usaha dinilai masih prospektif dan berpotensi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia ke depan, setidaknya dalam jangka menengah

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:47 WIB

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025

Tantangan pemerintah Indonesia untuk memacu perekonomian semakin berat pada tahun depan, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:36 WIB

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan

Bila mendapatkan insentif pajak, maka PPnBM untuk kendaraan hybrid akan dibanderol sebesar 3% hingga 4%.

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:35 WIB

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Miten yang bergerak di bisnis barang konsumsi dibayangi sentimen kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:25 WIB

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun

Sudah tidak banyak lagi ruang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menguat di sisa tahun ini. 

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:15 WIB

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun

Insentif yang dimaksud, antara lain berupa insentif kawasan berikat, penanaman modal, serta kebutuhan pertahanan dan keamanan.

INDEKS BERITA

Terpopuler