Buntut Penghentian Perdagangan Nikel pada 8 Maret, LME Hadapi Dua Tuntutan Ganti Rugi

Selasa, 07 Juni 2022 | 13:44 WIB
Buntut Penghentian Perdagangan Nikel pada 8 Maret, LME Hadapi Dua Tuntutan Ganti Rugi
[ILUSTRASI. Tumpukan lembaran nikel di gudang Kola Mining and Metallurgical Company di Murmansk Region, Rusia, 25 February 2021. REUTERS/Evgenia Novozhenina]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONG KONG/LONDON. London Metal Exchange menuai dua tuntutan ganti rugi atas keputusannya menghentikan perdagangan nikel pada 8 Maret. Setelah hedge fund Elliot Associates mengajukan tuntutan pada pekan lalu, pada Senin ini giliran Jane Street Global.

Elliot Associates, yang merupakan hedge fund yang berbasis di Amerika Serikat menuntut LME serta LME Clear Limited untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 456 juta. Jane Street yang juga berasal dari Amerika Serikat meminta kompensasi senilai US$ 15,3 juta.

Dasar permintaan ganti rugi dari kedua perusahaan itu setali tiga uang. Baik Elliot maupun Jane Street merasa dirugikan akibat keputusan LME menghentikan perdagangan dan membatalkan kesepakatan transaksi nikel pada 8 Maret, sejak dini hari hingga pukul 15.15 WIB. 

Penghentian aktivitas perdagangan itu menyusul volatilitas harga komoditas logam tersebut. Harga nikel naik lebih dari dua kali lipat dalam beberapa jam saja, hingga melampaui US$ 100.000 per ton.

Baca Juga: Berebut Kota Industri Sievierodonetsk, Ukraina dan Rusia Terlibat Pertempuran Jalanan

Keputusan untuk membatalkan perdagangan nikel "selama periode volatilitas tinggi sangat merusak integritas pasar dan menetapkan preseden berbahaya yang mempertanyakan kontrak masa depan," kata perwakilan Jane Street dalam sebuah pernyataan.

Seorang juru bicara Elliott mengatakan dalam email bahwa LME telah bertindak "tidak masuk akal dan tidak rasional khususnya dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang tidak relevan, termasuk posisi keuangannya sendiri".

Terhadap dua gugatan yang diterimanya, LME memberi tanggapan yang serupa. Bursa terbesar dan tertua di dunia untuk industri logam itu mengatakan harus mengambil tindakan untuk melindungi pasar secara keseluruhan ketika perdagangan menjadi tidak teratur. 

Menanggapi gugatan Elliot, LME mengatakan penghentian itu merupakan bagian dari "peran yang dimainkannya untuk memastikan mekanisme pasar berjalan secara adil dan teratur bagi semua orang yang ingin berpartisipasi".

Dalam penilaian LME, perdagangan nikel telah menjadi tidak teratur, karena itu pengelola bursa membatalkan kesepakatan yang terjadi sejak tengah malam hingga pukul 15.15 WIB pada 8 Maret. Penghentian itu merpakan upaya untuk mengembalikan pasar ke waktu ketika terakhir kali tertib.

Dengan alasan itu, LME menganggap Elliott tidak memiliki dasar pengaduan tidak berdasar, dan LME akan membela setiap proses peninjauan kembali dengan penuh semangat." 

Pernyataan sama juga dikeluarkan Hong Kong Exchange and Clearing (HKEC), yang merupakan pemilik LME, baik terhadap gugatan yang diajukan Elliot maupun yang dilakukan Jane Street. 

HKEC menilai LME perlu melakukan penghentian untuk menjaga pasar saat perdagangan berlangsung semrawut. Karena itu, klaim dari hedge fund dan market maker asal Amerika Serikat itu tidak berdasar. Dan, LME akan menolak gugatan tersebut.

Baik Elliot Associates maupun Jane Street tidak mengungkapkan posisi yang dimilikinya saat LME menghentikan perdagangan. 

Baca Juga: Elon Musk Ancam Batalkan Kesepakatan Akuisisi Twitter Karena Pelanggaran Material

LME terakhir kali berperkara hampir satu dekade lalu. Rusal, raksasa aluminium asal Rusia, berusaha menggagalkan reformasi yang diusulkan LME yang bertujuan untuk mengurangi simpanan besar untuk menarik logam dari jaringan pergudangan globalnya. 

Di tingkat pertama, LME kalah dalam kasus itu. Namun di tingkat banding, LME berhasil menang. LME pun menggulirkan berbagai usulan reformasinya.

Dua gugatan yang diterima LME dalam sepekan terakhir akan menambah persoalan hukum yang dihadapinya. Berkaitan dengan penghentian perdagangan nikel pada 8 Maret, LME juga menghadapi pemeriksaan regulator. 

Bulan lalu, LME mengusulkan langkah-langkah yang disebutnya penting untuk meningkatkan transparansi dan stabilitas di pasar logam over-the-counter (OTC). Termasuk pengungkapan yang lebih sering dari semua posisi.

Bagikan

Berita Terbaru

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:04 WIB

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya

Rupiah masih sulit diprediksi karena liburan. "Namun dengan indeks dolar AS yang masih naik, rupiah berpotensi tertekan,

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:00 WIB

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban

Tekanan terhadap rupiah terutama berasal dari faktor fundamental dalam negeri. Maka, rupiah masih dalam tren pelemahan.

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:42 WIB

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Pelaku pasar masih mencermati berbagai sentimen global dan domestik yang berpotensi mempengaruhi arah IHSG ke depan.

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:38 WIB

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi

Permintaan kredit untuk jangka panjang memberi sinyal masih ada ruang pertumbuhan.                        

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:35 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura

Perusahaan akan terus mengejar peluang pertumbuhan yang sejalan dengan tujuan bisnis jangka panjang.

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:21 WIB

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta

Sejak H-7 (18 Desember) hingga H+5 Natal (30 Desember), total pergerakan penumpang mencapai 14.951.649 orang.

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:20 WIB

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen

Saham emiten berkapitalisasi besar atau blue chip cenderung menawarkan yield dividen rendah sekitar 2% bahkan di bawah level tersebut. ​

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:17 WIB

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat

Kuota haji khusus 2026 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Dari jumlah itu, 16.396 merupakan jemaah berdasarkan urut nomor porsi

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:14 WIB

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025

Pekerja swasta masih mendominasi penyerapan dengan total 205.311 unit (73,63%), kemudian diikuti kelompok wiraswasta sebanyak 39.218 unit

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:09 WIB

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK

Pemutusan hubungan kerja akan berlanjut akibat kelesuan daya beli dan ketidakpastian ekonomi dimestik dan global

INDEKS BERITA