Buntut Penghentian Perdagangan Nikel pada 8 Maret, LME Hadapi Dua Tuntutan Ganti Rugi

Selasa, 07 Juni 2022 | 13:44 WIB
Buntut Penghentian Perdagangan Nikel pada 8 Maret, LME Hadapi Dua Tuntutan Ganti Rugi
[ILUSTRASI. Tumpukan lembaran nikel di gudang Kola Mining and Metallurgical Company di Murmansk Region, Rusia, 25 February 2021. REUTERS/Evgenia Novozhenina]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONG KONG/LONDON. London Metal Exchange menuai dua tuntutan ganti rugi atas keputusannya menghentikan perdagangan nikel pada 8 Maret. Setelah hedge fund Elliot Associates mengajukan tuntutan pada pekan lalu, pada Senin ini giliran Jane Street Global.

Elliot Associates, yang merupakan hedge fund yang berbasis di Amerika Serikat menuntut LME serta LME Clear Limited untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 456 juta. Jane Street yang juga berasal dari Amerika Serikat meminta kompensasi senilai US$ 15,3 juta.

Dasar permintaan ganti rugi dari kedua perusahaan itu setali tiga uang. Baik Elliot maupun Jane Street merasa dirugikan akibat keputusan LME menghentikan perdagangan dan membatalkan kesepakatan transaksi nikel pada 8 Maret, sejak dini hari hingga pukul 15.15 WIB. 

Penghentian aktivitas perdagangan itu menyusul volatilitas harga komoditas logam tersebut. Harga nikel naik lebih dari dua kali lipat dalam beberapa jam saja, hingga melampaui US$ 100.000 per ton.

Baca Juga: Berebut Kota Industri Sievierodonetsk, Ukraina dan Rusia Terlibat Pertempuran Jalanan

Keputusan untuk membatalkan perdagangan nikel "selama periode volatilitas tinggi sangat merusak integritas pasar dan menetapkan preseden berbahaya yang mempertanyakan kontrak masa depan," kata perwakilan Jane Street dalam sebuah pernyataan.

Seorang juru bicara Elliott mengatakan dalam email bahwa LME telah bertindak "tidak masuk akal dan tidak rasional khususnya dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang tidak relevan, termasuk posisi keuangannya sendiri".

Terhadap dua gugatan yang diterimanya, LME memberi tanggapan yang serupa. Bursa terbesar dan tertua di dunia untuk industri logam itu mengatakan harus mengambil tindakan untuk melindungi pasar secara keseluruhan ketika perdagangan menjadi tidak teratur. 

Menanggapi gugatan Elliot, LME mengatakan penghentian itu merupakan bagian dari "peran yang dimainkannya untuk memastikan mekanisme pasar berjalan secara adil dan teratur bagi semua orang yang ingin berpartisipasi".

Dalam penilaian LME, perdagangan nikel telah menjadi tidak teratur, karena itu pengelola bursa membatalkan kesepakatan yang terjadi sejak tengah malam hingga pukul 15.15 WIB pada 8 Maret. Penghentian itu merpakan upaya untuk mengembalikan pasar ke waktu ketika terakhir kali tertib.

Dengan alasan itu, LME menganggap Elliott tidak memiliki dasar pengaduan tidak berdasar, dan LME akan membela setiap proses peninjauan kembali dengan penuh semangat." 

Pernyataan sama juga dikeluarkan Hong Kong Exchange and Clearing (HKEC), yang merupakan pemilik LME, baik terhadap gugatan yang diajukan Elliot maupun yang dilakukan Jane Street. 

HKEC menilai LME perlu melakukan penghentian untuk menjaga pasar saat perdagangan berlangsung semrawut. Karena itu, klaim dari hedge fund dan market maker asal Amerika Serikat itu tidak berdasar. Dan, LME akan menolak gugatan tersebut.

Baik Elliot Associates maupun Jane Street tidak mengungkapkan posisi yang dimilikinya saat LME menghentikan perdagangan. 

Baca Juga: Elon Musk Ancam Batalkan Kesepakatan Akuisisi Twitter Karena Pelanggaran Material

LME terakhir kali berperkara hampir satu dekade lalu. Rusal, raksasa aluminium asal Rusia, berusaha menggagalkan reformasi yang diusulkan LME yang bertujuan untuk mengurangi simpanan besar untuk menarik logam dari jaringan pergudangan globalnya. 

Di tingkat pertama, LME kalah dalam kasus itu. Namun di tingkat banding, LME berhasil menang. LME pun menggulirkan berbagai usulan reformasinya.

Dua gugatan yang diterima LME dalam sepekan terakhir akan menambah persoalan hukum yang dihadapinya. Berkaitan dengan penghentian perdagangan nikel pada 8 Maret, LME juga menghadapi pemeriksaan regulator. 

Bulan lalu, LME mengusulkan langkah-langkah yang disebutnya penting untuk meningkatkan transparansi dan stabilitas di pasar logam over-the-counter (OTC). Termasuk pengungkapan yang lebih sering dari semua posisi.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertumbuhan Tabungan Valas Pesat di Saat Rupiah Loyo
| Kamis, 30 April 2026 | 06:30 WIB

Pertumbuhan Tabungan Valas Pesat di Saat Rupiah Loyo

​Tabungan valas melonjak pada Maret 2026 seiring pelemahan rupiah dan meningkatnya kebutuhan lindung nilai

Analisis JPFA: Tekanan Rupiah & SBM, Bisakah Laba Bersih Tetap Kuat?
| Kamis, 30 April 2026 | 06:25 WIB

Analisis JPFA: Tekanan Rupiah & SBM, Bisakah Laba Bersih Tetap Kuat?

JPFA hadapi kenaikan biaya produksi SBM dan pelemahan rupiah tahun ini. Namun, model bisnis terintegrasi jadi benteng kuat.

Sadar Data
| Kamis, 30 April 2026 | 06:23 WIB

Sadar Data

Kita mendukung penuh modernisasi sistem perpajakan demi kemandirian fiskal. Namun, jangan sampai mengorbankan keamanan data pribadi.

Manfaat dan Mudarat Proyek Hilirisasi Jumbo Harus Dihitung Cermat
| Kamis, 30 April 2026 | 06:20 WIB

Manfaat dan Mudarat Proyek Hilirisasi Jumbo Harus Dihitung Cermat

Lonjakan ekspor dari kebijakan hilirisasi tidak otomatis mencerminkan besarnya manfaat ekonomi yang benar-benar dinikmati di dalam negeri.

Rupiah Makin Jeblok: Ini Kekhawatiran Domestik yang Menekan Kurs
| Kamis, 30 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Makin Jeblok: Ini Kekhawatiran Domestik yang Menekan Kurs

Rupiah anjlok ke Rp 17.326 per dolar AS. Kekhawatiran domestik seperti stagnasi ekonomi dan isu Danantara memicu tekanan kuat.

Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Daerah Pinggiran
| Kamis, 30 April 2026 | 05:30 WIB

Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Daerah Pinggiran

RSUD tersebut merupakan bagian dari target total 66 RSUD yang kapasitasnya akan ditingkatkan di periode 2025-2027. 

Kebijakan AS Tekan Industri Panel Surya
| Kamis, 30 April 2026 | 05:25 WIB

Kebijakan AS Tekan Industri Panel Surya

Penerapan taif impor 143% panel surya dari Amerika Serikat membuat industri panel surya bisa terancam terhenti.

SPT Seret, Target Pajak Terancam
| Kamis, 30 April 2026 | 05:20 WIB

SPT Seret, Target Pajak Terancam

Pelaporan SPT hingga kini masih jauh di bawah target 15,27 juta wajib pajak yang ditetapkan pemerintah tahun ini​. 

Pemerintah Membenahi Perlintasan Kereta Bermasalah
| Kamis, 30 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Membenahi Perlintasan Kereta Bermasalah

Pemerintah bersama KAI bakal menata ulang 1.800 pintu perlintasan serta membangun flyover atau underpass sebagai alternatif permanen perlintasan.

Penambang Masih Abai Pembenahan Lingkungan
| Kamis, 30 April 2026 | 05:15 WIB

Penambang Masih Abai Pembenahan Lingkungan

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 22 pemda yang lalai mengawasi IUP di wilayahnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler