Buntut Penghentian Perdagangan Nikel pada 8 Maret, LME Hadapi Dua Tuntutan Ganti Rugi

Selasa, 07 Juni 2022 | 13:44 WIB
Buntut Penghentian Perdagangan Nikel pada 8 Maret, LME Hadapi Dua Tuntutan Ganti Rugi
[ILUSTRASI. Tumpukan lembaran nikel di gudang Kola Mining and Metallurgical Company di Murmansk Region, Rusia, 25 February 2021. REUTERS/Evgenia Novozhenina]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONG KONG/LONDON. London Metal Exchange menuai dua tuntutan ganti rugi atas keputusannya menghentikan perdagangan nikel pada 8 Maret. Setelah hedge fund Elliot Associates mengajukan tuntutan pada pekan lalu, pada Senin ini giliran Jane Street Global.

Elliot Associates, yang merupakan hedge fund yang berbasis di Amerika Serikat menuntut LME serta LME Clear Limited untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 456 juta. Jane Street yang juga berasal dari Amerika Serikat meminta kompensasi senilai US$ 15,3 juta.

Dasar permintaan ganti rugi dari kedua perusahaan itu setali tiga uang. Baik Elliot maupun Jane Street merasa dirugikan akibat keputusan LME menghentikan perdagangan dan membatalkan kesepakatan transaksi nikel pada 8 Maret, sejak dini hari hingga pukul 15.15 WIB. 

Penghentian aktivitas perdagangan itu menyusul volatilitas harga komoditas logam tersebut. Harga nikel naik lebih dari dua kali lipat dalam beberapa jam saja, hingga melampaui US$ 100.000 per ton.

Baca Juga: Berebut Kota Industri Sievierodonetsk, Ukraina dan Rusia Terlibat Pertempuran Jalanan

Keputusan untuk membatalkan perdagangan nikel "selama periode volatilitas tinggi sangat merusak integritas pasar dan menetapkan preseden berbahaya yang mempertanyakan kontrak masa depan," kata perwakilan Jane Street dalam sebuah pernyataan.

Seorang juru bicara Elliott mengatakan dalam email bahwa LME telah bertindak "tidak masuk akal dan tidak rasional khususnya dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang tidak relevan, termasuk posisi keuangannya sendiri".

Terhadap dua gugatan yang diterimanya, LME memberi tanggapan yang serupa. Bursa terbesar dan tertua di dunia untuk industri logam itu mengatakan harus mengambil tindakan untuk melindungi pasar secara keseluruhan ketika perdagangan menjadi tidak teratur. 

Menanggapi gugatan Elliot, LME mengatakan penghentian itu merupakan bagian dari "peran yang dimainkannya untuk memastikan mekanisme pasar berjalan secara adil dan teratur bagi semua orang yang ingin berpartisipasi".

Dalam penilaian LME, perdagangan nikel telah menjadi tidak teratur, karena itu pengelola bursa membatalkan kesepakatan yang terjadi sejak tengah malam hingga pukul 15.15 WIB pada 8 Maret. Penghentian itu merpakan upaya untuk mengembalikan pasar ke waktu ketika terakhir kali tertib.

Dengan alasan itu, LME menganggap Elliott tidak memiliki dasar pengaduan tidak berdasar, dan LME akan membela setiap proses peninjauan kembali dengan penuh semangat." 

Pernyataan sama juga dikeluarkan Hong Kong Exchange and Clearing (HKEC), yang merupakan pemilik LME, baik terhadap gugatan yang diajukan Elliot maupun yang dilakukan Jane Street. 

HKEC menilai LME perlu melakukan penghentian untuk menjaga pasar saat perdagangan berlangsung semrawut. Karena itu, klaim dari hedge fund dan market maker asal Amerika Serikat itu tidak berdasar. Dan, LME akan menolak gugatan tersebut.

Baik Elliot Associates maupun Jane Street tidak mengungkapkan posisi yang dimilikinya saat LME menghentikan perdagangan. 

Baca Juga: Elon Musk Ancam Batalkan Kesepakatan Akuisisi Twitter Karena Pelanggaran Material

LME terakhir kali berperkara hampir satu dekade lalu. Rusal, raksasa aluminium asal Rusia, berusaha menggagalkan reformasi yang diusulkan LME yang bertujuan untuk mengurangi simpanan besar untuk menarik logam dari jaringan pergudangan globalnya. 

Di tingkat pertama, LME kalah dalam kasus itu. Namun di tingkat banding, LME berhasil menang. LME pun menggulirkan berbagai usulan reformasinya.

Dua gugatan yang diterima LME dalam sepekan terakhir akan menambah persoalan hukum yang dihadapinya. Berkaitan dengan penghentian perdagangan nikel pada 8 Maret, LME juga menghadapi pemeriksaan regulator. 

Bulan lalu, LME mengusulkan langkah-langkah yang disebutnya penting untuk meningkatkan transparansi dan stabilitas di pasar logam over-the-counter (OTC). Termasuk pengungkapan yang lebih sering dari semua posisi.

Bagikan

Berita Terbaru

XLSmart Merugi di Kuartal Pertama Usai Merger, Begini Gambaran Kinerja ISAT
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 14:00 WIB

XLSmart Merugi di Kuartal Pertama Usai Merger, Begini Gambaran Kinerja ISAT

PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL), perusahaan gabungan XL Axiata dan Smartfren merugi usai resmi merger pada 17 April 2025.

Harga Terus Tergerus, Saham Alamtri Resources (ADRO) Dinilai Masih Menyimpan Potensi
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Harga Terus Tergerus, Saham Alamtri Resources (ADRO) Dinilai Masih Menyimpan Potensi

Rencana PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) memulai bisnis di bidang energi terbarukan menjadi salah satu katalis positif.

IHSG Tumbang 2%, BI Intervensi Rupiah yang Sempat Menembus Rp 16.500
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 12:06 WIB

IHSG Tumbang 2%, BI Intervensi Rupiah yang Sempat Menembus Rp 16.500

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 2,27% atau 180,81 poin menjadi 7771,28 pada akhir perdagangan sesi I hari ini, Jumat (29/8).

Perluasan Pasar Bikin Saham Pyridam Farma (PYFA) Melaju Kencang
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Perluasan Pasar Bikin Saham Pyridam Farma (PYFA) Melaju Kencang

Akuisisi Probiotec dinilai sebagai momentum penting yang menandai transformasi PYFA menjadi bagian dari rantai pasok global.

Emiten Sawit Haji Isam Melesat ke ARA, Saatnya Hold atau Jual?
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Emiten Sawit Haji Isam Melesat ke ARA, Saatnya Hold atau Jual?

Kamis (28/8), saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) kompak ditutup pada level auto reject atas (ARA).

Kinerja Saham Masih Tertatih, Indofood (INDF) Masih Direkomedasikan
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:28 WIB

Kinerja Saham Masih Tertatih, Indofood (INDF) Masih Direkomedasikan

Kinerja INDF masih terus ditopang oleh anak usahanya ICBP, dengan proyeksi kontribusi penjualan kepada INDF sebanyak 63% di tahun 2025.

Profit 28,19% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (29 Agustus 2025)
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:54 WIB

Profit 28,19% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (29 Agustus 2025)

Jumat (29 Agustus 2025) harga emas batangan di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang naik Rp 20.000 per saham.

Patriot Bond Tak Ganggu Anggaran Negara
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:40 WIB

Patriot Bond Tak Ganggu Anggaran Negara

Ada risiko ketidakpastian fiskal jika pasar menganggap adanya jaminan secara implisit dari negara terhadap utang Danantara

Jangkar Diangkat, Harga Saham HUMI dan MITI Melaju Kencang Bak di Lautan Tenang
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:38 WIB

Jangkar Diangkat, Harga Saham HUMI dan MITI Melaju Kencang Bak di Lautan Tenang

Prospek industri dan ekspansi yang digadang HUMI dan MITI ditengarai menjadi katalis yang mendorong harga sahamnya belakangan ini.

Belanja Kembali Tertahan Setelah Usai Libur Lebaran
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Belanja Kembali Tertahan Setelah Usai Libur Lebaran

Ekonom perkirakan pertumbuhan konsumsi rumahtangga pada kuartal III-2025 cuma 4,9%, melambat dari periode sebelumnya         

INDEKS BERITA

Terpopuler