Buntut Penghentian Perdagangan Nikel pada 8 Maret, LME Hadapi Dua Tuntutan Ganti Rugi

Selasa, 07 Juni 2022 | 13:44 WIB
Buntut Penghentian Perdagangan Nikel pada 8 Maret, LME Hadapi Dua Tuntutan Ganti Rugi
[ILUSTRASI. Tumpukan lembaran nikel di gudang Kola Mining and Metallurgical Company di Murmansk Region, Rusia, 25 February 2021. REUTERS/Evgenia Novozhenina]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONG KONG/LONDON. London Metal Exchange menuai dua tuntutan ganti rugi atas keputusannya menghentikan perdagangan nikel pada 8 Maret. Setelah hedge fund Elliot Associates mengajukan tuntutan pada pekan lalu, pada Senin ini giliran Jane Street Global.

Elliot Associates, yang merupakan hedge fund yang berbasis di Amerika Serikat menuntut LME serta LME Clear Limited untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 456 juta. Jane Street yang juga berasal dari Amerika Serikat meminta kompensasi senilai US$ 15,3 juta.

Dasar permintaan ganti rugi dari kedua perusahaan itu setali tiga uang. Baik Elliot maupun Jane Street merasa dirugikan akibat keputusan LME menghentikan perdagangan dan membatalkan kesepakatan transaksi nikel pada 8 Maret, sejak dini hari hingga pukul 15.15 WIB. 

Penghentian aktivitas perdagangan itu menyusul volatilitas harga komoditas logam tersebut. Harga nikel naik lebih dari dua kali lipat dalam beberapa jam saja, hingga melampaui US$ 100.000 per ton.

Baca Juga: Berebut Kota Industri Sievierodonetsk, Ukraina dan Rusia Terlibat Pertempuran Jalanan

Keputusan untuk membatalkan perdagangan nikel "selama periode volatilitas tinggi sangat merusak integritas pasar dan menetapkan preseden berbahaya yang mempertanyakan kontrak masa depan," kata perwakilan Jane Street dalam sebuah pernyataan.

Seorang juru bicara Elliott mengatakan dalam email bahwa LME telah bertindak "tidak masuk akal dan tidak rasional khususnya dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang tidak relevan, termasuk posisi keuangannya sendiri".

Terhadap dua gugatan yang diterimanya, LME memberi tanggapan yang serupa. Bursa terbesar dan tertua di dunia untuk industri logam itu mengatakan harus mengambil tindakan untuk melindungi pasar secara keseluruhan ketika perdagangan menjadi tidak teratur. 

Menanggapi gugatan Elliot, LME mengatakan penghentian itu merupakan bagian dari "peran yang dimainkannya untuk memastikan mekanisme pasar berjalan secara adil dan teratur bagi semua orang yang ingin berpartisipasi".

Dalam penilaian LME, perdagangan nikel telah menjadi tidak teratur, karena itu pengelola bursa membatalkan kesepakatan yang terjadi sejak tengah malam hingga pukul 15.15 WIB pada 8 Maret. Penghentian itu merpakan upaya untuk mengembalikan pasar ke waktu ketika terakhir kali tertib.

Dengan alasan itu, LME menganggap Elliott tidak memiliki dasar pengaduan tidak berdasar, dan LME akan membela setiap proses peninjauan kembali dengan penuh semangat." 

Pernyataan sama juga dikeluarkan Hong Kong Exchange and Clearing (HKEC), yang merupakan pemilik LME, baik terhadap gugatan yang diajukan Elliot maupun yang dilakukan Jane Street. 

HKEC menilai LME perlu melakukan penghentian untuk menjaga pasar saat perdagangan berlangsung semrawut. Karena itu, klaim dari hedge fund dan market maker asal Amerika Serikat itu tidak berdasar. Dan, LME akan menolak gugatan tersebut.

Baik Elliot Associates maupun Jane Street tidak mengungkapkan posisi yang dimilikinya saat LME menghentikan perdagangan. 

Baca Juga: Elon Musk Ancam Batalkan Kesepakatan Akuisisi Twitter Karena Pelanggaran Material

LME terakhir kali berperkara hampir satu dekade lalu. Rusal, raksasa aluminium asal Rusia, berusaha menggagalkan reformasi yang diusulkan LME yang bertujuan untuk mengurangi simpanan besar untuk menarik logam dari jaringan pergudangan globalnya. 

Di tingkat pertama, LME kalah dalam kasus itu. Namun di tingkat banding, LME berhasil menang. LME pun menggulirkan berbagai usulan reformasinya.

Dua gugatan yang diterima LME dalam sepekan terakhir akan menambah persoalan hukum yang dihadapinya. Berkaitan dengan penghentian perdagangan nikel pada 8 Maret, LME juga menghadapi pemeriksaan regulator. 

Bulan lalu, LME mengusulkan langkah-langkah yang disebutnya penting untuk meningkatkan transparansi dan stabilitas di pasar logam over-the-counter (OTC). Termasuk pengungkapan yang lebih sering dari semua posisi.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:32 WIB

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun

Dalam tiga hari perdagangan periode 18-20 Februari 2026, IHSG menguat 0,72% dan ditutup pada 8.271,77.

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:00 WIB

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang

Dana pensiun perlu Anda siapkan agar bisa menghidupi masa tua. Simak strategi menyiapkannya saat masa kerja tinggal sebentar.

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif
| Minggu, 22 Februari 2026 | 08:05 WIB

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif

Kinerja harga perak menandingi emas sejak tahun lalu. Tapi, geraknya jauh lebih volatil. Layak untuk investasi?

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:15 WIB

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat

Proyeksi industri otomotif yang cenderung stagnan membuat multifinance mengandalkan inovasi produk, sinergi perbankan, serta diversifikasi.​

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:00 WIB

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri

Proyek hilirisasi bergulir masif di tahun ini. Danantara siap membangun 20 proyek dengan nilai tambah yang tinggi ini. Apa saja, ya?​

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:09 WIB

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%

Sejumlah pekerjaan utama selesai. Termasuk pemasangan struktur utama pabrik, instalasi jaringan perpipaan, serta persiapan koneksi kelistrikan.

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:05 WIB

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik

Pembatasan angkutan barang selama 17 hari saat arus mudik Lebaran digadang-gadang menjadi solusi kemacetan. Namun kebijakan ini punya dampak.

 
Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02 WIB

Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan

Emiten produsen makanan dan minuman ini bersiap mendongkrak penjualannya di momentum Ramadan 2026. ​

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:58 WIB

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30

Saham-saham bervaluasi murah yang tergabung dalam indeks IDX Value30, mulai laris manis diburu investor.

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:50 WIB

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG

Bank Shinhan Indonesia meluncurkan Deposito ESG, produk simpanan berjangka yang memungkinkan nasabah menyumbang untuk kegiatan lingkungan.

INDEKS BERITA

Terpopuler