Buntut Penghentian Perdagangan Nikel pada 8 Maret, LME Hadapi Dua Tuntutan Ganti Rugi

Selasa, 07 Juni 2022 | 13:44 WIB
Buntut Penghentian Perdagangan Nikel pada 8 Maret, LME Hadapi Dua Tuntutan Ganti Rugi
[ILUSTRASI. Tumpukan lembaran nikel di gudang Kola Mining and Metallurgical Company di Murmansk Region, Rusia, 25 February 2021. REUTERS/Evgenia Novozhenina]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONG KONG/LONDON. London Metal Exchange menuai dua tuntutan ganti rugi atas keputusannya menghentikan perdagangan nikel pada 8 Maret. Setelah hedge fund Elliot Associates mengajukan tuntutan pada pekan lalu, pada Senin ini giliran Jane Street Global.

Elliot Associates, yang merupakan hedge fund yang berbasis di Amerika Serikat menuntut LME serta LME Clear Limited untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 456 juta. Jane Street yang juga berasal dari Amerika Serikat meminta kompensasi senilai US$ 15,3 juta.

Dasar permintaan ganti rugi dari kedua perusahaan itu setali tiga uang. Baik Elliot maupun Jane Street merasa dirugikan akibat keputusan LME menghentikan perdagangan dan membatalkan kesepakatan transaksi nikel pada 8 Maret, sejak dini hari hingga pukul 15.15 WIB. 

Penghentian aktivitas perdagangan itu menyusul volatilitas harga komoditas logam tersebut. Harga nikel naik lebih dari dua kali lipat dalam beberapa jam saja, hingga melampaui US$ 100.000 per ton.

Baca Juga: Berebut Kota Industri Sievierodonetsk, Ukraina dan Rusia Terlibat Pertempuran Jalanan

Keputusan untuk membatalkan perdagangan nikel "selama periode volatilitas tinggi sangat merusak integritas pasar dan menetapkan preseden berbahaya yang mempertanyakan kontrak masa depan," kata perwakilan Jane Street dalam sebuah pernyataan.

Seorang juru bicara Elliott mengatakan dalam email bahwa LME telah bertindak "tidak masuk akal dan tidak rasional khususnya dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang tidak relevan, termasuk posisi keuangannya sendiri".

Terhadap dua gugatan yang diterimanya, LME memberi tanggapan yang serupa. Bursa terbesar dan tertua di dunia untuk industri logam itu mengatakan harus mengambil tindakan untuk melindungi pasar secara keseluruhan ketika perdagangan menjadi tidak teratur. 

Menanggapi gugatan Elliot, LME mengatakan penghentian itu merupakan bagian dari "peran yang dimainkannya untuk memastikan mekanisme pasar berjalan secara adil dan teratur bagi semua orang yang ingin berpartisipasi".

Dalam penilaian LME, perdagangan nikel telah menjadi tidak teratur, karena itu pengelola bursa membatalkan kesepakatan yang terjadi sejak tengah malam hingga pukul 15.15 WIB pada 8 Maret. Penghentian itu merpakan upaya untuk mengembalikan pasar ke waktu ketika terakhir kali tertib.

Dengan alasan itu, LME menganggap Elliott tidak memiliki dasar pengaduan tidak berdasar, dan LME akan membela setiap proses peninjauan kembali dengan penuh semangat." 

Pernyataan sama juga dikeluarkan Hong Kong Exchange and Clearing (HKEC), yang merupakan pemilik LME, baik terhadap gugatan yang diajukan Elliot maupun yang dilakukan Jane Street. 

HKEC menilai LME perlu melakukan penghentian untuk menjaga pasar saat perdagangan berlangsung semrawut. Karena itu, klaim dari hedge fund dan market maker asal Amerika Serikat itu tidak berdasar. Dan, LME akan menolak gugatan tersebut.

Baik Elliot Associates maupun Jane Street tidak mengungkapkan posisi yang dimilikinya saat LME menghentikan perdagangan. 

Baca Juga: Elon Musk Ancam Batalkan Kesepakatan Akuisisi Twitter Karena Pelanggaran Material

LME terakhir kali berperkara hampir satu dekade lalu. Rusal, raksasa aluminium asal Rusia, berusaha menggagalkan reformasi yang diusulkan LME yang bertujuan untuk mengurangi simpanan besar untuk menarik logam dari jaringan pergudangan globalnya. 

Di tingkat pertama, LME kalah dalam kasus itu. Namun di tingkat banding, LME berhasil menang. LME pun menggulirkan berbagai usulan reformasinya.

Dua gugatan yang diterima LME dalam sepekan terakhir akan menambah persoalan hukum yang dihadapinya. Berkaitan dengan penghentian perdagangan nikel pada 8 Maret, LME juga menghadapi pemeriksaan regulator. 

Bulan lalu, LME mengusulkan langkah-langkah yang disebutnya penting untuk meningkatkan transparansi dan stabilitas di pasar logam over-the-counter (OTC). Termasuk pengungkapan yang lebih sering dari semua posisi.

Bagikan

Berita Terbaru

Euforia Saham BUMI Efek Akuisisi Bukan Tanpa Konsekuensi, Beban Utang Kembali Bengkak
| Minggu, 16 November 2025 | 15:05 WIB

Euforia Saham BUMI Efek Akuisisi Bukan Tanpa Konsekuensi, Beban Utang Kembali Bengkak

Utang baru yang digali BUMI bisa menimbulkan risiko jika harga batubara tetap lemah dan aset baru belum berproduksi.

Saham BRPT Diprediksi Masih Kuat Melaju, Ditopang Faktor Teknikal dan Fundamental
| Minggu, 16 November 2025 | 13:45 WIB

Saham BRPT Diprediksi Masih Kuat Melaju, Ditopang Faktor Teknikal dan Fundamental

Masuknya BREN ke Indeks MSCI diharapkan berpotensi menarik arus modal asing lebih besar ke emiten Grup Barito.

Melancong ke Luar Negeri Masih Menjadi Primadona
| Minggu, 16 November 2025 | 13:00 WIB

Melancong ke Luar Negeri Masih Menjadi Primadona

Musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi tonggak terakhir untuk mendulang keuntungan bagi bisnis wisata perjalan.

Kinerja Bakal Tertekan Sampai Akhir 2025, tapi Saham SSIA Masih Direkomendasikan Beli
| Minggu, 16 November 2025 | 12:20 WIB

Kinerja Bakal Tertekan Sampai Akhir 2025, tapi Saham SSIA Masih Direkomendasikan Beli

Laba PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) anjlok hingga 97% di 2025 akibat renovasi Hotel Melia Bali.

Lonjakan Saham Properti Happy Hapsoro; BUVA, UANG & MINA, Fundamental atau Euforia?
| Minggu, 16 November 2025 | 11:00 WIB

Lonjakan Saham Properti Happy Hapsoro; BUVA, UANG & MINA, Fundamental atau Euforia?

Saham UANG, BUVA, MINA melonjak karena Happy Hapsoro. Pelajari mana yang punya fundamental kuat dan potensi pertumbuhan nyata.

Strategi Natanael Yuyun Suryadi, Bos SPID :  Mengadopsi Strategi Value Investing
| Minggu, 16 November 2025 | 09:24 WIB

Strategi Natanael Yuyun Suryadi, Bos SPID : Mengadopsi Strategi Value Investing

Natanael mengaku bukan tipe investor yang agresif.  Ia memposisikan dirinya sebagai investor moderat.

Multi Bintang Indonesia (MLBI) Menebar Dividen Interim Rp 400,3 Miliar
| Minggu, 16 November 2025 | 09:11 WIB

Multi Bintang Indonesia (MLBI) Menebar Dividen Interim Rp 400,3 Miliar

Total nilai dividen yang sudah ditentukan ialah Rp 400,33 miliar. Jadi dividen per saham adalah Rp 190.

BUMI Menerbitkan Obligasi Rp 780 Miliar, Simak Penggunaannya
| Minggu, 16 November 2025 | 09:02 WIB

BUMI Menerbitkan Obligasi Rp 780 Miliar, Simak Penggunaannya

Sekitar Rp 340,88 miliar atau A$ 31,47 juta untuk pemenuhan sebagian dari kewajiban pembayaran nilai akuisisi terhadap Jubliee Metals Limited.

Rencanakan Liburan dengan Matang biar Kantong Tak Kering
| Minggu, 16 November 2025 | 09:00 WIB

Rencanakan Liburan dengan Matang biar Kantong Tak Kering

Berlibur jadi kegiatan yang kerap orang lakukan di akhir tahun. Simak cara berlibur biar keuangan tetap sehat.

Ketika Dana Kelolaan Reksadana (AUM) Mencapai All Time High
| Minggu, 16 November 2025 | 08:52 WIB

Ketika Dana Kelolaan Reksadana (AUM) Mencapai All Time High

Pertumbuhan dana kelolaan ini mencerminkan kepercayaan investor yang pulih setelah masa sulit pasca-pandemi.

INDEKS BERITA