Bupati Cilacap Minta Setoran THR kepada Anak Buah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Teranyar lembaga antirasuah tersebut menetapkan Bupati Cilacap periode 2025–2030 Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan sekretaris daerah sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengumpulan setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD).
