Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi izin ke International Crypto Exchange (ICEX) sebagai bursa kripto kedua di Indonesia.a
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi berharap, kehadiran bursa baru memperkuat struktur pasar aset kripto nasional lebih kompetitif dengan memperhatikan aspek tata kelola yang baik, manajemen risiko terstruktur. Terpenting mengenai perlindungan konsumen, dan juga integritas pasar.
