Berita Ekonomi

Buruh Ingin Upah Tetap Naik, Pengusaha Menampik

Rabu, 28 Oktober 2020 | 08:21 WIB
Buruh Ingin Upah Tetap Naik, Pengusaha Menampik

ILUSTRASI. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta gubernur tidak menaikkan upah minimum di 2021. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Venny Suryanto, Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap bagi seluruh pekerja di Indonesia. Nilai upah minimum tahun depan tak naik.

Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kepada Gubernur se-Indonesia bernomor M/11/HK.04/2020 memastikan kabar itu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru