Buruh Ingin Upah Tetap Naik, Pengusaha Menampik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap bagi seluruh pekerja di Indonesia. Nilai upah minimum tahun depan tak naik.
Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kepada Gubernur se-Indonesia bernomor M/11/HK.04/2020 memastikan kabar itu.
