Buruh, Kemiskinan dan Perlindungan Sosial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh atau May Day sebagai momentum untuk menegaskan kembali hak-hak pekerja dalam lanskap ekonomi yang terus berubah. Di tengah gejolak ekonomi global dan revolusi industri berbasis digital, peringatan tahun ini terasa semakin relevan. Di Indonesia, buruh menghadapi tantangan baru: ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat otomatisasi, restrukturisasi industri dan pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya inklusif.
Tanpa sistem perlindungan sosial yang adaptif dan responsif, jutaan pekerja berisiko jatuh dalam gelombang kemiskinan baru. Oleh karena itu, reformasi perlindungan sosial berbasis digital menjadi kebutuhan mendesak: membangun jaringan pengaman yang mampu secara cepat mendeteksi, menangkap dan memulihkan pekerja yang terdampak disrupsi.
