Buruh, Kemiskinan dan Perlindungan Sosial

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh atau May Day sebagai momentum untuk menegaskan kembali hak-hak pekerja dalam lanskap ekonomi yang terus berubah. Di tengah gejolak ekonomi global dan revolusi industri berbasis digital, peringatan tahun ini terasa semakin relevan. Di Indonesia, buruh menghadapi tantangan baru: ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat otomatisasi, restrukturisasi industri dan pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya inklusif.
Tanpa sistem perlindungan sosial yang adaptif dan responsif, jutaan pekerja berisiko jatuh dalam gelombang kemiskinan baru. Oleh karena itu, reformasi perlindungan sosial berbasis digital menjadi kebutuhan mendesak: membangun jaringan pengaman yang mampu secara cepat mendeteksi, menangkap dan memulihkan pekerja yang terdampak disrupsi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan