Buruh Tuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar dan Banten Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten untuk merevisi keputusan tidak mengerek naik upah minimum provinsi (UMP) di tahun 2021. Serikat pekerja ini menilai kedua provinsi tersebut bisa menaikkan UMP 2021.
"UMP Jabar dan Banten harus direvisi mengikuti PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, bukan mengacu Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal, Minggu (8/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.