Buruh Tuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar dan Banten Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten untuk merevisi keputusan tidak mengerek naik upah minimum provinsi (UMP) di tahun 2021. Serikat pekerja ini menilai kedua provinsi tersebut bisa menaikkan UMP 2021.
"UMP Jabar dan Banten harus direvisi mengikuti PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, bukan mengacu Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal, Minggu (8/11).
