Butuh 1,5 Tahun Bagi Investor Indonesia Membeli Mata Uang Kripto Pertama Kali
Senin, 14 Juni 2021 | 14:27 WIB
ILUSTRASI. Infografik: karakter invstor mata uang kripto Indonesia.
Reporter: Anastasia Lilin Y
| Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pamor aset kripto menanjak sejak akhir tahun lalu. Demam mata uang yang tidak melibatkan peran bank sentral tersebut, juga terjadi di Indonesia. Namun begitu, ternyata butuh waktu hampir 1,5 tahun bagi investor Indonesia untuk membeli mata uang kripto pertama kali dari sejak mendengar namanya.
Belum lama ini Tokenomy merilis riset berjudul Laporan Investor Aset Kripto di Indonesia Tahun 2021. Riset yang berlangsung pada Januari-Februari 2021 itu, menjaring informasi dari 21.052 responden yang merupakan pengguna Tokenomy dan Indodax.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.