Butuh Regulasi Vape

Sabtu, 06 Mei 2023 | 08:00 WIB
Butuh Regulasi Vape
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari Negeri Jiran, Malaysia. Ada tiga orang remaja perempuan diperkosa beramai-ramai usai dirayu menggunakan vape atau rokok elektronik.

Sebelum peristiwa mengenaskan itu, ada empat orang laki-laki mengimingi mereka supaya menggunakan vape dengan rasa baru. Karena penasaran, remaja itu mencoba vape tersebut.

Menurut kepolisian Sabah, usai mencoba vape, ketiga remaja itu mengalami penurunan kesadaran. Mereka di bawa pelaku ke lokasi penginapan, dan di sanalah terjadi pemerkosaan. Polisi menduga, vape yang mereka gunakan korban telah dicampur zat yang bisa membuat korban kehilangan ingatan.

Penyalahgunaan vape berujung ke tindak pidana ini sejatinya rawan terjadi di Indonesia. Apalagi, penyalahgunaan vape ini sudah pernah terungkap di Indonesia. Salah satu modus penyalahgunaan vape itu adalah memasukkan narkoba dalam likuid vape-nya.

Zat adiktif yang dilarang itu dicampur ke dalam likuid vape. Pejabat Kemenkes berulang kali mengingatkan penyalahgunaan narkoba pada vape ini.  Namun baru sebatas imbauan. Sehingga belum ada aturan tegas soal larangan atau pembatasan vape untuk anak dan remaja.

Sehingga, Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur larangan  penjualan vape untuk anak dan remaja. Vape berbeda dengan rokok konvensional yang dibakar. Vape menggunakan bahan cair yang memungkinkan pengguna mencampurnya dengan cairan lain.

Saat ini adalah momentum bagi pemerintah dan DPR mengatur vape ini. Apalagi saat ini sedang dibahas Rancangan Undang-undang Omnibus Law tentang Kesehatan. Namun dalam draft terakhir yang dipublikasikan, beleid ini justru melegalkan vape dan disetarakan dengan rokok konvensional. 

Padahal, dari sisi kepentingan saja sudah berbeda. Rokok konvensional berhubungan dengan nasib petani tembakau, sedangkan vape hanya menguntungkan kelompok pengusaha dan importir.

Apalagi, cairan dan perangkat vape mengandalkan pasokan dari luar negeri.  Dari sisi kepentingan, selayaknya pemerintah membuat larangan atau batasan penggunaan vape kepada anak dan remaja.

Seperti Malaysia yang telah membuat larangan bagi usia kelahiran 2005 ke bawah menggunakan vape. Kebijakan ini untuk melindungi generasi penerus bangsanya. Bagaimana Indonesia? Selayaknya Indonesia belajar ke Malaysia soal aturan vape ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Tiga Perusahaan PLTB BREN Kompak Lakukan Konversi Utang Menjadi Saham
| Selasa, 29 April 2025 | 14:27 WIB

Tiga Perusahaan PLTB BREN Kompak Lakukan Konversi Utang Menjadi Saham

Aksi konversi utang menjadi saham aset PLTB BREN lebih kepada upaya perusahaan memperkuat  neraca keuangan.

Ramai Menjajal Tawaran Investasi dari Emas Digital
| Selasa, 29 April 2025 | 12:05 WIB

Ramai Menjajal Tawaran Investasi dari Emas Digital

Bank menawarkan layanan investasi emas digital. Pilihan berinvestasi emas pun makin banyak. Yuk, simak plus minus investasi emas online.

Dua Saham Market Cap Besar Naik Signifikan, Cocok Trading Tapi Risiko Tinggi
| Selasa, 29 April 2025 | 12:00 WIB

Dua Saham Market Cap Besar Naik Signifikan, Cocok Trading Tapi Risiko Tinggi

Per tanggal 28 April 2025, DCII dan DSSA masing-masing menempati peringkat delapan dan sembilan dalam top 10 market cap.

Selamat Datang di Dunia Micro Drama
| Selasa, 29 April 2025 | 11:58 WIB

Selamat Datang di Dunia Micro Drama

Tren menonton micro drama juga menggandrungi penonton Indonesia. Platform digital lokal pun ingin mengambil peluang dari bisnis tersebut.

Profit 36,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (29 April 2025)
| Selasa, 29 April 2025 | 08:32 WIB

Profit 36,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (29 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (29 April 2025) 1 gram Rp 1.966.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,98% jika menjual hari ini.

Bali Towerindo Sentra (BALI) Incar Pendapatan Rp 1,35 Triliun Tahun Ini
| Selasa, 29 April 2025 | 08:30 WIB

Bali Towerindo Sentra (BALI) Incar Pendapatan Rp 1,35 Triliun Tahun Ini

BALI operasikan dua segmen bisnis dan akan menambah 50 menara MCP dan jaringan fiber ke 30.000 unit rumah.

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (29 Maret): PGAS, TINS, MBMA, dan PGEO
| Selasa, 29 April 2025 | 08:25 WIB

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (29 Maret): PGAS, TINS, MBMA, dan PGEO

Pergerakan harga PGAS masih berada dalam tren bullish, berpotensi menguji area resistance became support-nya di level Rp 1.700 – Rp 1.720.

PT PAL Gandeng Pertamina dan Krakatau Steel
| Selasa, 29 April 2025 | 08:15 WIB

PT PAL Gandeng Pertamina dan Krakatau Steel

Kerjasama PT PAL dengan Pertamina dan Krakatau Steel untuk mengembangkan industri perkapalan dalam negeri dan memperluas pasar.

Beratnya Situasi Ekonomi Membebani Tren Merger dan Akuisisi Bisnis F&B
| Selasa, 29 April 2025 | 07:44 WIB

Beratnya Situasi Ekonomi Membebani Tren Merger dan Akuisisi Bisnis F&B

Manajemen PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) mengaku belum bisa memberikan komentar atas rumor yang sedang berkembang.

Batas Penukaran Uang Kertas Rupiah Akhir April
| Selasa, 29 April 2025 | 06:49 WIB

Batas Penukaran Uang Kertas Rupiah Akhir April

Masyarakat yang memiliki empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1979, 1980, dan 1982, untuk dapat menukarkannya di kantor BI

INDEKS BERITA

Terpopuler