KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari Negeri Jiran, Malaysia. Ada tiga orang remaja perempuan diperkosa beramai-ramai usai dirayu menggunakan vape atau rokok elektronik.
Sebelum peristiwa mengenaskan itu, ada empat orang laki-laki mengimingi mereka supaya menggunakan vape dengan rasa baru. Karena penasaran, remaja itu mencoba vape tersebut.
Menurut kepolisian Sabah, usai mencoba vape, ketiga remaja itu mengalami penurunan kesadaran. Mereka di bawa pelaku ke lokasi penginapan, dan di sanalah terjadi pemerkosaan. Polisi menduga, vape yang mereka gunakan korban telah dicampur zat yang bisa membuat korban kehilangan ingatan.
Penyalahgunaan vape berujung ke tindak pidana ini sejatinya rawan terjadi di Indonesia. Apalagi, penyalahgunaan vape ini sudah pernah terungkap di Indonesia. Salah satu modus penyalahgunaan vape itu adalah memasukkan narkoba dalam likuid vape-nya.
Zat adiktif yang dilarang itu dicampur ke dalam likuid vape. Pejabat Kemenkes berulang kali mengingatkan penyalahgunaan narkoba pada vape ini. Namun baru sebatas imbauan. Sehingga belum ada aturan tegas soal larangan atau pembatasan vape untuk anak dan remaja.
Sehingga, Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur larangan penjualan vape untuk anak dan remaja. Vape berbeda dengan rokok konvensional yang dibakar. Vape menggunakan bahan cair yang memungkinkan pengguna mencampurnya dengan cairan lain.
Saat ini adalah momentum bagi pemerintah dan DPR mengatur vape ini. Apalagi saat ini sedang dibahas Rancangan Undang-undang Omnibus Law tentang Kesehatan. Namun dalam draft terakhir yang dipublikasikan, beleid ini justru melegalkan vape dan disetarakan dengan rokok konvensional.
Padahal, dari sisi kepentingan saja sudah berbeda. Rokok konvensional berhubungan dengan nasib petani tembakau, sedangkan vape hanya menguntungkan kelompok pengusaha dan importir.
Apalagi, cairan dan perangkat vape mengandalkan pasokan dari luar negeri. Dari sisi kepentingan, selayaknya pemerintah membuat larangan atau batasan penggunaan vape kepada anak dan remaja.
Seperti Malaysia yang telah membuat larangan bagi usia kelahiran 2005 ke bawah menggunakan vape. Kebijakan ini untuk melindungi generasi penerus bangsanya. Bagaimana Indonesia? Selayaknya Indonesia belajar ke Malaysia soal aturan vape ini.