Butuh Regulasi Vape

Sabtu, 06 Mei 2023 | 08:00 WIB
Butuh Regulasi Vape
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari Negeri Jiran, Malaysia. Ada tiga orang remaja perempuan diperkosa beramai-ramai usai dirayu menggunakan vape atau rokok elektronik.

Sebelum peristiwa mengenaskan itu, ada empat orang laki-laki mengimingi mereka supaya menggunakan vape dengan rasa baru. Karena penasaran, remaja itu mencoba vape tersebut.

Menurut kepolisian Sabah, usai mencoba vape, ketiga remaja itu mengalami penurunan kesadaran. Mereka di bawa pelaku ke lokasi penginapan, dan di sanalah terjadi pemerkosaan. Polisi menduga, vape yang mereka gunakan korban telah dicampur zat yang bisa membuat korban kehilangan ingatan.

Penyalahgunaan vape berujung ke tindak pidana ini sejatinya rawan terjadi di Indonesia. Apalagi, penyalahgunaan vape ini sudah pernah terungkap di Indonesia. Salah satu modus penyalahgunaan vape itu adalah memasukkan narkoba dalam likuid vape-nya.

Zat adiktif yang dilarang itu dicampur ke dalam likuid vape. Pejabat Kemenkes berulang kali mengingatkan penyalahgunaan narkoba pada vape ini.  Namun baru sebatas imbauan. Sehingga belum ada aturan tegas soal larangan atau pembatasan vape untuk anak dan remaja.

Sehingga, Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur larangan  penjualan vape untuk anak dan remaja. Vape berbeda dengan rokok konvensional yang dibakar. Vape menggunakan bahan cair yang memungkinkan pengguna mencampurnya dengan cairan lain.

Saat ini adalah momentum bagi pemerintah dan DPR mengatur vape ini. Apalagi saat ini sedang dibahas Rancangan Undang-undang Omnibus Law tentang Kesehatan. Namun dalam draft terakhir yang dipublikasikan, beleid ini justru melegalkan vape dan disetarakan dengan rokok konvensional. 

Padahal, dari sisi kepentingan saja sudah berbeda. Rokok konvensional berhubungan dengan nasib petani tembakau, sedangkan vape hanya menguntungkan kelompok pengusaha dan importir.

Apalagi, cairan dan perangkat vape mengandalkan pasokan dari luar negeri.  Dari sisi kepentingan, selayaknya pemerintah membuat larangan atau batasan penggunaan vape kepada anak dan remaja.

Seperti Malaysia yang telah membuat larangan bagi usia kelahiran 2005 ke bawah menggunakan vape. Kebijakan ini untuk melindungi generasi penerus bangsanya. Bagaimana Indonesia? Selayaknya Indonesia belajar ke Malaysia soal aturan vape ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham PPRI ARA, Ada Rencana Akuisisi Pabrik dan Masuk ke Segmen Bungkus Rokok
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Harga Saham PPRI ARA, Ada Rencana Akuisisi Pabrik dan Masuk ke Segmen Bungkus Rokok

Rencana ekspansi organik dan anorganik PPRI digadang seiring akumulasi saham yang dilakoni pendiri DATA dan Komisaris Utama GULA.

Meski Pasar AS Masih Oke Seiring Tarif Impor Trump, DSFI Tetap Jajaki Pasar Baru
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 13:31 WIB

Meski Pasar AS Masih Oke Seiring Tarif Impor Trump, DSFI Tetap Jajaki Pasar Baru

Kondisi cuaca yang diperkirakan relatif lebih baik di semester II-2025 akan menjaga stabilitas pasokan bahan baku DSFI.

Tekanan Pendapatan RS Hermina (HEAL) dari Pasien BPJS Berpotensi Berlanjut
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 10:47 WIB

Tekanan Pendapatan RS Hermina (HEAL) dari Pasien BPJS Berpotensi Berlanjut

Dalam jangka panjang, ekspansi rumah sakit dan sinergi dengan Grup Djarum dan Astra bakal menopang PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL).

Profit 29,02% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (8 Agustus 2025)
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 09:14 WIB

Profit 29,02% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (8 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang naik Rp 16.000 per gram menjadi Rp 1.959.000.

Kinerja Semester I Lemah, Bisnis Mayora (MYOR) Diproyeksi Pulih di Paruh Kedua 2025
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 09:08 WIB

Kinerja Semester I Lemah, Bisnis Mayora (MYOR) Diproyeksi Pulih di Paruh Kedua 2025

MYOR berharap ada perbaikan margin kotor yang didukung oleh penurunan harga bahan baku seperti kopi, kakao, hingga minyak sejak akhir Juni 2025.​

Saham KPIG Masuk MSCI di Tengah Persoalan yang Membelit KEK Lido, bisa Dicermati?
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:38 WIB

Saham KPIG Masuk MSCI di Tengah Persoalan yang Membelit KEK Lido, bisa Dicermati?

KPIG menyepakati mengakuisisi 55% saham PT Kios Ria Kreasi yang memiliki hak pengelolaan atas lahan seluas 92,08 ha di Taman Kerthi Bali Semesta,

Lebih Mudah Intip Data Wajib Pajak
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:21 WIB

Lebih Mudah Intip Data Wajib Pajak

Ditjen Pajak Kemkeu tengah menggabungkan sejumlah sistem dan teknologi baru sehingga lebih mudah mengintip data wajib pajak

Cadangan Devisa Berisiko Tertekan Kinerja Ekspor
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Cadangan Devisa Berisiko Tertekan Kinerja Ekspor

Posisi cadangan devisa per akhir Juli sebesar US$ 152 miliar, turun dari bulan sebelumnya​          

Tinjauan Berkala MSCI Indeks Diumumkan, Ada Nama PTRO & CUAN Milik Prajogo Pangestu
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:03 WIB

Tinjauan Berkala MSCI Indeks Diumumkan, Ada Nama PTRO & CUAN Milik Prajogo Pangestu

Keka Prajogo Pangestu kini berjumlah US$ 31,7 miliar yang menempatkannya di ranking ke-59 orang terkaya di dunia.

CUAN dan DSSA Masuk MSCI Global Standard Index, Enam Saham Masuk Small Cap
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:02 WIB

CUAN dan DSSA Masuk MSCI Global Standard Index, Enam Saham Masuk Small Cap

Saham milik konglomerat Prajogo Pangestu, CUAN dan emiten dari grup Sinarmas DSSA resmi masuk ke dalam MSCI Global Standard Indexes. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler