Cacat Social Commerce

Selasa, 25 Juli 2023 | 06:48 WIB
Cacat Social Commerce
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Reporter: Havid Vebri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fenomena social commerce kini semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

Namun, platform yang berada di ruang kosong regulasi ini sejatinya menyisakan banyak persoalan yang harus diwaspadai pemerintah. Jika tidak, ia akan segera menjelma ledakan bom yang menyisakan puing-puing persoalan dalam berbagai aspek. 

Dari sisi perlindungan konsumen, misalnya, social commerce minim pengawasan. Tak ada jaminan produk yang dijual di social commerce adalah barang asli atau palsu.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan platform ini menjadi tempat transaksi barang ilegal maupun barang bermasalah karena tidak diregulasi secara ketat layaknya e-commerce. 

Bahkan, banyak juga peristiwa penipuan yang terjadi dalam transaksi social commerce. Kemudian dari sisi perdagangan, platform social commerce, seperti halnya TikTok, bisa memicu semakin dalamnya defisit perdagangan antara RI dengan Tiongkok.

Maklumlah, platform asal Tiongkok itu seolah kapal kargo besar yang siap membawa produk impor dari negaranya untuk dipasarkan di Indonesia. 

Terbukti, banyak data menyebutkan hingga 95% produk yang dijual di social commerce berasal dari impor. Bisa jadi yang jualan lokal, tapi produknya dari China.

Bahkan, disebut-sebut Project S TikTok merupakan agenda yang dijalankan platform social commerce asal China melalui Tiktok Shop untuk memperbesar bisnisnya di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Melalui Project S, Tiktok dicurigai akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk diproduksi di China.

Jika itu yang terjadi, bukan saja memperdalam defisit perdagangan dengan Tiongkok, UMKM lokal juga bakal tersapu gelombang besar produk impor yang dikenal dengan harganya yang serba murah meriah.

Terbukti, berberapa survei menyebutkan, banyak konsumen Indonesia senang berbelanja di social commerce karena harganya lebih murah ketimbang e-commerce

Dilihat dari aspek ini, social commerce jelas menjadi ancaman bagi UMKM lokal. Platform yang sejatinya buat sarana komunikasi ini bisa jualan barang dengan harga miring lantaran memang tidak kena pajak. 

Jelas tidak ada level playing field yang sama dengan e-commerce, sehingga persaingannya tidak sehat.

Menyikapi itu, pemerintah perlu mengatur social commerce dengan tegas. Jangan biarkan platform seperti TikTok Shop menjadi social commerce liar karena berada di ruang kosong regulasi

Bagikan

Berita Terbaru

Sampai Kuartal III-2025, Laba Emiten Bahan Kimia Belum Perkasa
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:12 WIB

Sampai Kuartal III-2025, Laba Emiten Bahan Kimia Belum Perkasa

Sejumlah emiten produsen dan distributor bahan kimia telah merilis laporan keuangan per kuartal III-2025. Kinerja emiten sektor ini bervariasi.​

Target Tak Tercapai, Jumlah IPO Dipangkas
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:06 WIB

Target Tak Tercapai, Jumlah IPO Dipangkas

Bukan kuantitas, Bursa Efek Indonesia (BEI) harus memperhatikan kualitas perusahaan yang menggelar IPO​.

Valas Asia Tertekan Penantian Kesepakatan Dagang Amerika
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Valas Asia Tertekan Penantian Kesepakatan Dagang Amerika

Pelemahan mata uang Asia belakangan ini dipicu pasar yang wait and see lantaran banyak data ekonomi AS yang tertunda efek dari shutdown 

Bukalapak Kantongi Laba Bersih Rp 2,9 Triliun
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:58 WIB

Bukalapak Kantongi Laba Bersih Rp 2,9 Triliun

Bukalapak mengantongi laba bersih menjadi Rp 2,9 triliun, dari rugi Rp 597,34 miliar yang dialami pada periode sama tahun 2024 lalu.

Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun

Sepanjang satu tahun terakhir ini Polri sudah memusnahkan sebanyak 214,84 ton narkoba yang melibatkan lebih dari 65.000 tersangka. 

Beban Turun, Laba Bersih Ultrajaya (ULTJ) Menanjak
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:27 WIB

Beban Turun, Laba Bersih Ultrajaya (ULTJ) Menanjak

PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) melaporkan kenaikan laba bersih di tengah turunnya pendapatan hingga kuartal III-2025.

Insentif Pajak Wisata Tak Dorong Konsumsi
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:20 WIB

Insentif Pajak Wisata Tak Dorong Konsumsi

Kebijakan pemberian insentif ini dirancang untuk mengompensasi dampak kebijakan efisiensi anggaran pada awal 2025.

Kerugian GOTO Menyusut, Target EBITDA Direvisi Naik
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:17 WIB

Kerugian GOTO Menyusut, Target EBITDA Direvisi Naik

GOTO mencatat rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 775,55 miliar, turun 82,01% yoy dari rugi tahun lalu

KPK Mulai Selidiki Proyek Pembangunan Whoosh Yang Bengkak
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:15 WIB

KPK Mulai Selidiki Proyek Pembangunan Whoosh Yang Bengkak

Lembaga antirausah tersebut masih dalam tahap awal untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek Whoosh.

Biaya Haji Tahun Depan Kembali Diturunkan
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:05 WIB

Biaya Haji Tahun Depan Kembali Diturunkan

Pemerintah dan parlemen menyepakati biaya haji untuk tahun 1447 hijriyah atau 2026 masehi mencapai Rp 87,4 juta.

INDEKS BERITA