Cacat Social Commerce

Selasa, 25 Juli 2023 | 06:48 WIB
Cacat Social Commerce
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Reporter: Havid Vebri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fenomena social commerce kini semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

Namun, platform yang berada di ruang kosong regulasi ini sejatinya menyisakan banyak persoalan yang harus diwaspadai pemerintah. Jika tidak, ia akan segera menjelma ledakan bom yang menyisakan puing-puing persoalan dalam berbagai aspek. 

Dari sisi perlindungan konsumen, misalnya, social commerce minim pengawasan. Tak ada jaminan produk yang dijual di social commerce adalah barang asli atau palsu.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan platform ini menjadi tempat transaksi barang ilegal maupun barang bermasalah karena tidak diregulasi secara ketat layaknya e-commerce. 

Bahkan, banyak juga peristiwa penipuan yang terjadi dalam transaksi social commerce. Kemudian dari sisi perdagangan, platform social commerce, seperti halnya TikTok, bisa memicu semakin dalamnya defisit perdagangan antara RI dengan Tiongkok.

Maklumlah, platform asal Tiongkok itu seolah kapal kargo besar yang siap membawa produk impor dari negaranya untuk dipasarkan di Indonesia. 

Terbukti, banyak data menyebutkan hingga 95% produk yang dijual di social commerce berasal dari impor. Bisa jadi yang jualan lokal, tapi produknya dari China.

Bahkan, disebut-sebut Project S TikTok merupakan agenda yang dijalankan platform social commerce asal China melalui Tiktok Shop untuk memperbesar bisnisnya di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Melalui Project S, Tiktok dicurigai akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk diproduksi di China.

Jika itu yang terjadi, bukan saja memperdalam defisit perdagangan dengan Tiongkok, UMKM lokal juga bakal tersapu gelombang besar produk impor yang dikenal dengan harganya yang serba murah meriah.

Terbukti, berberapa survei menyebutkan, banyak konsumen Indonesia senang berbelanja di social commerce karena harganya lebih murah ketimbang e-commerce

Dilihat dari aspek ini, social commerce jelas menjadi ancaman bagi UMKM lokal. Platform yang sejatinya buat sarana komunikasi ini bisa jualan barang dengan harga miring lantaran memang tidak kena pajak. 

Jelas tidak ada level playing field yang sama dengan e-commerce, sehingga persaingannya tidak sehat.

Menyikapi itu, pemerintah perlu mengatur social commerce dengan tegas. Jangan biarkan platform seperti TikTok Shop menjadi social commerce liar karena berada di ruang kosong regulasi

Bagikan

Berita Terbaru

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:12 WIB

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026

Tahun depan, PALM siap berinvetasi di sektor-sektor baru. Kami juga terbuka terhadap peluang investasi pada perusahaan tertutup.

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:03 WIB

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas

HCM,  kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan production sharing contract dengan SKK Migas.

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:00 WIB

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering

Penyesuaian pola belanja pemerintah pasca-efisiensi di tahun 2025 bisa membuat bisnis hotel lebih stabil.

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:20 WIB

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran

Diversifikasi reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang 

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:15 WIB

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi

Ekonomi dan konsumsi masyarakat berpotensi menguat di 2026. Simak strategi yang bisa Anda lakukan supaya keuangan tetap aman.

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:02 WIB

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Ramainya rencana penerbitan obligasi yang berlangsung pada awal  tahun 2026 dipengaruhi kebutuhan refinancing dan pendanaan ekspansi.

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:00 WIB

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026

Faktor cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah memaksa wisatawan domestik memilih destinasi yang dekat.​

INDEKS BERITA

Terpopuler