Cadangan di Pongkor Makin Tipis, Aneka Tambang (ANTM) Incar Akuisisi Baru

Senin, 10 Juni 2019 | 07:41 WIB
Cadangan di Pongkor Makin Tipis, Aneka Tambang (ANTM) Incar Akuisisi Baru
[]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu aset produksi emas PT Aneka Tambang Tbk yakni tambang di Pongkor Bogor Jawa Barat mendekati "masa pensiun". Salah satu emiten anggota indeks Kompas100 di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu pun seolah bergelut waktu untuk mencari pengganti sumber produksi emas yang lain.

Tambang emas Pongkor beroperasi sejak tahun 1994 silam. Cadangan emas di tambang tersebut kemungkinan akan habis pada tahun ini, meski kontrak eksplorasi tambang Pongkor masih berlaku hingga tahun 2021.

Sejalan dengan perburuan aset tambang baru, Aneka Tambang menggelar studi di sejumlah area tambang potensial. "Secara anorganik, saat ini kami juga melaksanakan kajian yang berkelanjutan terkait dengan strategi akuisisi aset tambang emas yang memiliki prospek yang baik," ujar Arie Prabowo Ariotedjo, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk kepada KONTAN, Minggu (9/6).

Kriteria tambang emas incaran Aneka Tambang yakni memiliki status clean and clear (CnC) atau sejalan dengan aturan hukum. Tambang emas bidikan mereka juga harus mempunyai cadangan dan sumber daya cukup, memiliki tingkat keekonomian operasi kompetitif serta telah beroperasi dengan baik.

Hanya saja, manajemen Aneka Tambang tidak mengungkapkan target realisasi akuisisi tambang baru. Emiten berkode saham ANTM di BEI tersebut juga belum dapat menyampaikan besaran investasi yang disediakan.

Namun secara keseluruhan ANTM sudah menyiapkan investasi untuk pengembangan, investasi pendukung operasional rutin serta deferred expenses atau beban yang sudah dibayarkan tapi pencatatannya ditangguhkan sebesar Rp 3,39 triliun.

Aset tambang emas baru nanti akan melengkapi operasional aset tambang yang sudah ada. Sejak tahun 2010, Aneka Tambang mengoperasikan tambang emas di Cibaliung, Pandeglang, Banten. Perusahaan tersebut juga mulai menggelar operasi di area izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi Papua.

Hingga Desember 2018, Aneka Tambang memiliki cadangan emas seberat 19 ton dan sumber daya emas setara dengan 42 ton. Pada tahun ini, mereka menargetkan volume produksi sebanyak 2 ton emas. Dalam catatan KONTAN, target produksi emas sepanjang 2019 sama dengan tahun lalu. Sementara target penjualan emas tahun ini naik 23,08% year on year (yoy) menjadi 32 ton.

Realisasi capex

Meski sedang getol berburu aset tambang emas, Aneka Tambang tak lantas mengabaikan lini bisnis lain. Pengembangan pabrik feronikel baru di Halmahera Timur Maluku Utara tetap berjalan. Perusahaan ini juga mengembangkan proyek hilirisasi berupa smelter grade alumina refinery di Mempawah, Kalimantan Barat dan membangun pabrik nickel pig iron.

Sepanjang tahun ini, Aneka Tambang menganggarkan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) sebanyak Rp 3,3 triliun. "Hingga triwulan pertama tahun ini, belanja modal perusahaan telah terserap sebesar Rp 377 miliar," terang Arie.

Sementara pada Januari-April 2019, ANTM mencatatkan produksi 8.726 ton nikel dalam feronikel (TNi) dan penjualan 9.226 TNi. Pada periode yang sama, volume produksi bijih nikel mencapai 3,09 juta wet metric ton (wmt) dan penjualan bijih nikel sebanyak 2,44 juta wmt.

Sementara penjualan emas kurang lebih 7,4 ton emas dan produksi emas 670 kilogram (kg) emas. Sampai dengan tutup kuartal II-2019, Aneka Tambang menargetkan produksi 6.200 ton nikel dan 500 kg emas.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler