Cara Jitu Mereka Mencari Cuan dari Bisnis Rapid Test
Minggu, 19 Juli 2020 | 06:25 WIB
ILUSTRASI.
Reporter: Asnil Bambani Amri
| Editor: Asnil Amri
KONTAN.CO.ID - Dulu cukup bermodal uang untuk tiket dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, setiap warga bisa menikmati layanan penerbangan domestik. Namun pasca wabah korona alias covid-19 terjadi, penumpang harus melampirkan beberapa dokumen lain, sebelum boleh menapakkan kaki di pesawat. salah satunya adalah surat hasil pemeriksaan rapid test yang non reaktif.
Rapid test bukanlah alat untuk mendiagnosa keberadaan virus korona dalam tubuh, namun alat ini menjadi rujukan industri penerbangan untuk melihat kondisi kesehatan penumpangnya sebelum terbang. Rapid test berfungsi mendeteksi imun tubuh yang bekerja jika ada serangan kuman, bakteri maupun virus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.