Cara Pembelian Emas via Logammulia.com

Kamis, 04 Juni 2020 | 12:15 WIB
Cara Pembelian Emas via Logammulia.com
[ILUSTRASI. Logam mulia emas batangan milik PT Aneka Tambang (Antam). KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak cara untuk membeli emas batangan produk PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di era pandemi virus corona (Covid-19).

Salah satunya adalah melalui mekanisme daring lewat website Logammulia.com.

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

1. Membuat akun

Untuk bertransaksi melalui logammulia.com, pelanggan diharuskan membuat akun atau mendaftarkan diri dengan meng-klik Masuk/Daftar (PC atau laptop) atau Gambar Orang (HP) di pojok kanan atas.

Apabila sudah memiliki akun, silahlan login dengan akun pelanggan.

2. Pembelian produk

- Klik menu Beli Emas. Harga mengacu pada lokasi yang dipilih. Pastikan Anda memilih lokasi butik terdekat, dengan meng-klik Ubah Lokasi.

- Cari produk yang anda butuhkan, masukkan jumlah yang diinginkan dan klik Tambahkan ke Keranjang. Apabila muncul notifikasi Pemesanan Gagal Diproses, artinya produk yang diinginkan sedang tidak tersedia atau pembelian dilakukan di luar jam transaksi Logam Mulia.

- Cek Keranjang Belanja Anda dengan meng-klik menu Keranjang di pojok kanan atas untuk melihat kembali detail pesanan anda. Silahkan klik Check Out Now untuk melanjutkan ke pengiriman atau Kembali Belanja untuk melanjutkan belanja.

3. Pemilihan opsi pengiriman atau pembelian di Butik

- Pelanggan dapat memilih pembelian dengan pengiriman via ekspedisi atau pembelian dengan pengambilan emas di butik.

- Opsi pembelian emas di Butik, hanya tersedia untuk transaksi di atas Rp 20 juta. Untuk transaksi di bawah Rp 20 juta, hanya bisa dilakukan pembelian dengan pengiriman.

- Ekspedisi yang tersedia adalah Paxel untuk transaksi sampai dengan Rp 5 juta. Untuk transaksi sampai dengan Rp 100 juta, disediakan jasa pengiriman RPX.

- Untuk opsi pengambilan emas di Butik, pelanggan diharuskan menyetujui syarat dan ketentuan (S&K) yang berlaku sebagai berikut:

a. Pengambilan emas tidak dapat dikuasakan dan harus membawa KTP asli serta bukti transaksi online (print/screenshot bukti transaksi via website).

b. Pengambilan di Butik maksimal H+7 (hari kalender), terhitung sejak hari pembelian. Pengambilan produk di Butik, mengikuti jam operasional Butik.

c. Antam dan Logam Mulia berhak melakukan buyback secara otomatis terhadap produk yang tidak diambil pelanggan setelah melewati waktu yang telah ditentukan. Nilai buyback mengikuti harga saat hari pembelian.

Pelanggan tidak dapat melakukan ke tahap selanjutnya, jika tidak centang 'setuju' pada S&K Logam Mulia.

4. Pemilihan metode pembayaran

- Pembayaran menggunakan transfer virtual account dengan masa berlaku 45 menit setelah informasi pesanan. Dengan virtual account, pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran. Pembayaran melewati batas waktu tersebut dianggap gagal.

- Pembayaran langsung hanya dapat dilakukan via BCA virtual account, multipayment Mandiri (Bank Mandiri), BRI virtual account, Permata virtual account.

- Untuk pembayaran dari bank lain, dilakukan melalui menu transfer antar bank ke Bank Permata dengan memasukkan nomor VA tersebut.

5. Konfirmasi Pesanan

Periksa kembali pesanan anda, untuk proses lanjut silahkan klik Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia dan Bayar Sekarang. Pelanggan akan menerima email notifikasi berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Redemption Berlanjut, Unit Penyertaan Reksadana Anjlok 30 Miliar Dalam 5 Bulan
| Kamis, 10 September 2026 | 15:11 WIB

Redemption Berlanjut, Unit Penyertaan Reksadana Anjlok 30 Miliar Dalam 5 Bulan

Data OJK menunjukkan, total dana kelolaan reksadana pada Agustus 2026 mencapai Rp 656,90 triliun, naik tipis dibandingkan Juli 2026.​

Kepemilikan SRBI Tembus Rekor, Porsi Dana Asing Hampir 28% dari Outstanding
| Kamis, 10 September 2026 | 13:02 WIB

Kepemilikan SRBI Tembus Rekor, Porsi Dana Asing Hampir 28% dari Outstanding

Kepemilikan investor asing pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menembus Rp 294,66 triliun pada Agustus 2026

Jelang Rebalancing GDX dan GDXJ, AMMN Diprediksi Masuk, PSAB Keluar
| Kamis, 10 September 2026 | 12:00 WIB

Jelang Rebalancing GDX dan GDXJ, AMMN Diprediksi Masuk, PSAB Keluar

Jika benar masuk, analis memperkirakan AMMN akan mendapat bobot 1,03% di Global Junior Gold Miners Index (GDXJ)​.

Dividen Melesat, Ekspansi Terhambat
| Kamis, 10 September 2026 | 10:05 WIB

Dividen Melesat, Ekspansi Terhambat

Pembagian dividen BUMN yang terus meningkat berpotensi menggerus fleksibilitas keuangan perusahaan negara

ITMG Membidik Peluang di Sektor Mineral Strategis
| Kamis, 10 September 2026 | 10:02 WIB

ITMG Membidik Peluang di Sektor Mineral Strategis

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) membuka peluang diversifikasi dengan memperluas portofolio ke mineral strategis.

Ketidakpastian Aturan Pajak dan Regulasi Mengganjal Laju EBT
| Kamis, 10 September 2026 | 09:12 WIB

Ketidakpastian Aturan Pajak dan Regulasi Mengganjal Laju EBT

Pemerintah mengkaji insentif baru pengganti tax holiday yang sudah habis tahun lalu, bagi pengembang energi bersih

Mayapada Hospital (SRAJ) Alokasikan Rp 1 Triliun untuk Ekspansi Layanan
| Kamis, 10 September 2026 | 09:08 WIB

Mayapada Hospital (SRAJ) Alokasikan Rp 1 Triliun untuk Ekspansi Layanan

PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) atau Mayapada Healthcare menyiapkan belanja modal (capex) sekitar Rp 1 triliun pada 2026. 

Harga Tembaga Rally Hingga Mencapai Rekor, AMMN Lebih Diuntungkan Dibanding MDKA?
| Kamis, 10 September 2026 | 09:02 WIB

Harga Tembaga Rally Hingga Mencapai Rekor, AMMN Lebih Diuntungkan Dibanding MDKA?

Potensi re-rating masih terbuka jika harga tembaga bertahan tinggi dan kemudian tercermin pada laba, cash flow, serta progres produksi.

Strategi WTON Mencari Margin Lebih Baik
| Kamis, 10 September 2026 | 09:02 WIB

Strategi WTON Mencari Margin Lebih Baik

PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) mulai mengubah strategi untuk memperbaiki profitabilitas di tengah tekanan industri konstruksi. ​

Wibowo Group Capital Gelar Tender Wajib Saham Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS)
| Kamis, 10 September 2026 | 08:57 WIB

Wibowo Group Capital Gelar Tender Wajib Saham Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS)

PT Wibowo Group Capital, pengendali baru PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) memulai proses penawaran tender wajib 

INDEKS BERITA

Terpopuler